Benarkah Mahyeldi Ansharullah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI ?

Agus Suardi akrab disapa Abien saat wawancara dihadapan wartawan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang, Selasa (22-3-2022)

Nusantaranews.net, Padang - Kejari Padang terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2018-2019.

Salah satu dari tersangka tersebut, Agus Suardi akrab disapa Abien saat ditetapkan jadi tersangka Ia masih menjabat Ketua Umum KONI Sumbar.

Dan beberapa hari lalu, keluar keputusan KONI Pusat untuk menonaktifkan dirinya sebagai Ketua Umum KONI.

Hari ini, Abien didampingi kuasa hukumnya datangi Kejaksaan Negeri Padang untuk memberikan keterangan tambahan, terkait persoalan yang membelit dirinya, Selasa 22/2-2022.

Dalam wawancaranya di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Abien mengatakan bahwa Ia diperintah.

“Selaku Ketua Umum KONI Padang, dan juga Bendahara PSP Padang, saya diperintah,” ujar Abien.

Saat didesak siapa yang memerintahnya, Abien hanya menjawab, “pastilah siapa yang memerintahkan saya itu bapak tahu,” ujar Abien.

Pada saat itu, Puteri Deyesi selaku kuasa hukum Abien menimpsli, kliennya tidak sebut nama atau jabatan ya.

“Yang jelas Pak H Agus Suardi waktu itu Ketua KONI Padang dan juga Bendahara PSP Padang, uang PSP waktu itu dititip ke KONI Padang sebesar Rp 500 juta. Tapi siapa yang memerintahkan Pak Agus Suardi, silahkan saja tracking siapa Ketua PSP waktu itu ya, ” ujarnya.

Ternyata berdasarkan rekam jejak digital di google, pada saat itu yang menjabat sebagai Ketua PSP diduga adalah Walikota Padang Mahyeldi yang saat ini menjadi Gubernur Sumbar.

Terkait pengakuan Abien, redaksi berupaya meminta tanggapan atau jawaban pada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah via Whatsappnya di nomor 0812670xxx.

Namun hingga berita ini tayang, redaksi masih belum mendapat jawaban yang jelas terkait dugaan keterlibatanya dalam persoalan tersebut. **

Post a Comment

Previous Post Next Post