Rapat Paripurna DPRD Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2021


Nusantaranews.net, Sarolangun
- DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun anggaran 2021, Selasa (22/03/2022) di gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan serta dihadiri 23 anggota DPRD Sarolangun.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Asisten dan staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD di lingkup Pemkab Sarolangun. Turut hadir Unsur Forkompinda Kabupaten Sarolangun, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun, Ketua Lembaga adat Melayu Jambi Kabupaten Sarolangun Helmi beserta anggota Tokoh masyarakat dan Tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,SE selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Bupati Sarolangun H.Cek Endra untuk menyampaikan Nota pengantar penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2021.

Bupati H.Cek Endra dalam kesempatan itu menyebutkan jika penyampaian LKPJ Bupati merupakan agenda tahunan sebagaimana diaturan undang-undang tentang pemerintah daerah. Susunan LKPJ mempedomani peraturan Undang-undang nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

" LKPJ Bupati merupakan laporan pelaksanaan tahun keempat pada masa RPJMD tahun 2017 - 2022, meliputi pelaksanaan urusan wajib dan pelaksanaan urusan pemerintahan," sebut Bupati.

H.Cek Endra juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pada tahun 2021 target APBD Sarolangun sebesar Rp 1,14 Triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer daerah, dan pendapatan lain yang sah.

" Belanja daerah pada tahun 2021 Rp 1,179 Tirliun, terdiri dari terealisasi belanja operasi sebesar Rp 700 miliar, belanja Modal sebesar Rp 158 miliar, belanja tak terduga Rp 552 juta lebih, belanja transfer sebesar Rp 224 Miliar lebih," bebernya.

Selain itu H.Cek Endra juga menjelaskan secara rinci bagaiman capaian kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun. Dimana dari kinerja tersebut diantaranya, memperoleh predikat Opini WTP dari BPK sesuai dengan target, dan untuk SAKIP dengan nilai B.

" Terima kasih dan saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRD Sarolangun, Forkompinda sarokangun yang sudah bersinergi dalam memajukan daerah Kabupaten Sarolangun," ucap Bupati.

Usai menyampaikan nota pengantar Bupati Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,SE menerima LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2021, dan pihaknya akan segera membahas dalam rapat DPRD Sarolangun.

" Terima kasih kepada Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan Nota pengantar LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2021," tutup Ketua DPRD dengan mengetuk palu tanda rapat di skor. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post