APKK Tuntut Inspektur Mundur Secara Hormat


N3.SAROLANGUN - Puluhan massa dari Aliansi Pencinta Keadilan dan Kebenaran (APKK) melakukan aksi damai di halamam Kantor Imspektorat Sarolangun, Selasa (22/2/2022). Mereka menuntut Kepala Inspektorat Kabupaten Sarolangun mundur secara hormat jik tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya.

Dalam orasinya, Dani Letsoin selaku Korlap Aksi menegaskan, jika dalam menjalankan tugas dan wewenang terhadap pengawasan kinerja dan keuangan melalui Audit, Reviue, Evaluasi, Pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya, Inspektorat Sarolangun dinilai mandul.

" Berdasarkan penilaian tersebut kami meminta Kepala Inspektorat selaku komando, ika memang tidak mampu menjalankan tupoksinya lebih mengundurkan diri dari jabatan," sebutnya.

Tuntutan tersebut bukan tanpa alasan, karena massa menilai selama ini Inspektorat Sarolangun dalam kinerjanya diduga tidak profesional. Serta diduga tidak ada transparansi dalam melakukan audit Dana Desa dan tidak transparansi terhadap pengembalian kerugian negara.

" Untuk itu kami mendesak Kepala Inspektorat untuk transparansi dalam pengembalian kerugian negara, transparansi audit DD dan bekerja Profesional jangan hanya datang absen dan balik serta makan gaji buta," ujar Dani.

Sementara, Korlap lainnya Edi Shiombing panggilan akrabnya menyayangkan, dengan apa yang terjadi di Inspektorat Sarolangun. Yang mana diduga selama ini dalam mengaudit dan mengawasi DD di setiap desa ada embel - embel seperti penyiapan dana dari setiap Kades.

" Kami datang ke sini mempertanyakan itu semua. Karena ini sudah menjadi rahasia umum dan menjadi perbincangan dikalangan para Kades," tegasnya.


Sementara Sekretaris Inspektorat M.Zaini didampingi Irban Khusus (Irsus) Inspektorat Abu Nawas yang mewakili Inspektur Hendriman saat menjumpai massa APKK, apa yang menjadi tuntutan APKK akan segera disampaikan ke Inspektur.

" Saat ini Inspektur sedang sakit dan dirawat,  jadi apa yang menjadi tuntutan kawan - kawan akan kami sampaikan," ucapnya.

Dari hasil mediasi antara massa APKK dengan Inspektorat, pertemuan selanjutnya akan diadakan Kantor Ispektorat tanggal 7 Maret mendatang. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post