Kapolsek Ampek Nagari Amankan Pelaku Pengedar Narkoba


Kapolsek Ampek Nagari Kabupaten Agam, Saat bekok Pelaku diduga Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu.


Agam, Nusantaranews.net, - Bak kata Pepatah "Sekali Dayung Dua Tiga Pulau Terlampau",Kondisi ini dialami Kapolsek Ampek Nagari, yang saat melakukan upaya Percepatan Kegiatan Vaksinasi Covid - 19 terhadap Masyarakat di Wilayah Hukumnya Kecamatan  Ampek Nagari, Kabupaten Agam.

Untuk meningkatkan Kwantitas Warga Ampek Nagari, dan sekitarnya ikut Program Vaksinasi Covid - 19 Kapolsek Ampek Nagari, Iptu Alwizi.S,  laksanakan Swipeeng terhadap Pengendara yang melintas di Depan Kantor Polsek Ampek Nagari, sesuai SOP yang berlaku.

Namun berkat Kepiawaian dan Pengalaman dibidangnya, Naluri Kepolisiannya berkata lain, dan curiga terhadap gerak gerik salah seorang Pengendara Sepeda Motor, yang diduga melakukan tindakan Pelanggaran Hukum.

Hal hasil Kapolsek Ampek Nagari, Iptu Alwizi,S dengan mengerahkan beberapa Anggotanya menghentikan si Pengendara Sepeda Motor yang mencurigakan tersebut, dengan sedikit Perjuangan mengamankan seorang Pengendara Sepeda Motor yang membawa Narkotika (Baca-Narkoba) jenis Sabu-sabu tersebut Rabu (15/12) sekira Pukul 02.00 WIB, bertempat di Depan Mako Polsek

Saat di Konfirmasi Nusantaranews.net, dan beberapa Rekan Perss lainya Via Cellnya Rabu (15/12) membenarkan Pihaknyab telah melakukan Penangkapan dan mengamankan "G" (18) Warga Jorong Padang Mardani, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Saat mengurai Kegiatan Vaksinasi di Kenagarian Bawan, Ampek Nagari, Pihaknya mencurigai Gerak gerik seorang Pengendara Sepeda Motor yang melintas di Depak Mapolsek Ampek Nagari, Pihaknya langsung mengamankan seorang yang membawa Narkoba jenis Sabu-sabu.

Disampingkan Kendaraan Sepeda Motor yang dikendarai "G" tidak dilengkapi Surat-surat yang sah, juga ditemukan ditangan Pelaku 7 (Tujuh) Paket kecil Narkoba jenis Sabu-sabu yang saat ini diamankan sebagai Barang Bukti.

Saat ini Pelaku beserta Barang Bukti, Satu unit Sepeda Motor Jenis Honda  Vario Warna Putih, tanpa Surat-surat kepemilikan serta 7 Paket kecil jenis Sabu-sabu, telah dilimpahkan ke Satnarkoba Mapolres Agam,untuk dilakukan tindakan Proses Hukum lebih lanjut, "Pungkas Kapolsek Ampek Nagari, ini mengakhiri. (Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post