Oleh Imas Sunengsih, S.E
(Aktivis Muslimah Ideologis)
Tahun baru Islam telah tiba, tak ada penyambutan yang meriah karena masih kondisi pandemi. Tentu bukan kemeriahan yang dicari, tetapi perubahan hakiki yang hendak dicari untuk dijadikan momentum hijrah menuju Islam Kafah. Banyak kaum Muslim hari ini, menjadikan tahun baru hijriah sebatas seremonial saja atau hanya hijrah individu saja, tidak menjadikan hijrah secara total baik secara sistem di masyarakat dan negara.
Fakta yang terjadi hari ini, merupakan bentuk tatanan kehidupan yang bukan berasal dari Islam. Akan tetapi produk Barat sekuler liberal yang telah merusak akidah dan pemikiran umat Islam. Kerusakannya pun telah nampak jelas dihadapan mata kita, kemaksiatan yang merajalela seperti narkoba, perzinaan, kriminalitas, korupsi, dll.
Sistem yang rusak ini juga nampak jelas telah menjadikan manusia tidak layak menjadi manusia, misalnya saja orang yang miskin, ia akan terhempas oleh sistem rusak ini, mereka akan menjadi budak-budak sistem kapitalis, serta banyak merusak sendi-sendi kehidupan lainnya.
Hijrah yang harus kita contoh yakni hijrah sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. di mana beliau hijrah dari Mekkah ke Madinah dalam rangka menegakkan daulah Islam dan menerapkan Islam secara kafah. Inilah yang hendaknya dijadikan teladan bagi umat Islam. Momen tahun baru hijrah ini, hendaknya dijadikan perubahan menuju perubahan hakiki yakni dengan menerapkan sistem Islam kafah disemua aspek kehidupan.
Seperti, yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika hijrah dari darul kufur menuju darul Islam. Tentu hijrah disini, tidak hanya hijrah secara pribadi, akan tetapi masyarakat dan negara juga melakukan hijrah secara total. Negara disini sebagai institusi yang akan menegakkan hukum Allah atau syariat Islam secara iafah, hukum yang bersumber dari Allah Swt akan memberikan keadilan bagi seluruh umat manusia dan kesejahteraan. Ini sudah terbukti selama 14 abad dan menguasai 2/3 dunia, tidak ada manusia yang terzalimi oleh hukum Allah ketika diterapkan oleh negara.
Oleh karena itu, hendaknya umat Islam bangkit dan hijrah untuk segera menerapkan sistem Islam secara kafah, tidak hanya sekadar berdiam diri saja menunggu tegaknya sistem Islam atau hanya sekadar menjadi penonton. Mereka cukup menyaksikan perjuangan umat Islam yang lain, akan tetapi harus memiliki peran dan tanggung jawab dalam memperjuangkannya. Tentu saja, umat Islam harus bersatu dalam memperjuangkan sistem Islam ini yang disatukan oleh ikatan yang kuat yakni akidah Islam. Segala perbedaan yang bersifat furu/cabang hendaknya tidak dipersoalkan lagi, sebab perkaya tersebut dalam Islam boleh berbeda dan merupakan khasanah keislaman.
Dengan demikian, umat Islam hendaknya menjadikan ayat Allah Swt sebagai penyemangat dalam perubahan dan perjuangan menuju hijrah sepenuh hati menuju Islam hakiki,
"Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (TQS. al-Baqarah [3]: 208).
Negara sebagai institusi yang akan menerapkan sistem Islam secara kafah dan khalifah sebagai pemimpinnya menjadi junnah/perisai, yang akan melindungi umat Islam dan umat manusia. Inilah sistem pemerintahan dan pemimpin yang dirindukan umat Islam diseluruh dunia, dibawah satu komando kepemimpinan yakni daulah khilafah islamiyyah.
Dengan demikian, mari kaum Muslim bersemangat melakukan perubahan bersama kelompok dakwah ideologis menuju tegaknya sistem Islam kafah dalam naungan khilafah. Bersegera menyambut seruan Allah seperti yang tercantum dalam firman-Nya: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,” (TQS, ali-Imran [3]: 133)
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment