Oleh Fathiyaturrahmi
(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Menulis Kreatif)
Penanganan pandemi oleh pemerintah yang menerapkan sistem kapitalis sampai saat ini tidak pernah berfokus pada penyelesaian masalah. Kondisi pandemi yang semakin memburuk merambat kepada munculnya masalah baru dengan adanya kebijakan pemerintah untuk menambah utang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penambahan utang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menyelamatkan perekonomian negara. Sebab, menurut Sri, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan dana yang besar. (kumparan.com, 24/07/2021)
Dikutip dari cnnindonesia (24/7), Sri Mulyani mengatakan utang merupakan salah satu instrumen untuk menyelamatkan masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, APBN mengalami pelebaran defisit sehingga membutuhkan pembiayaan yang salah satunya bersumber dari utang.
"Kenapa kita harus menambah utang, seolah-olah menambah utang menjadi tujuan. Padahal, dia (utang) adalah merupakan instrumen whatever it takes, untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita," ujarnya pada Sabtu (24/7)
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman mengatakan dalam kondisi luar biasa ini Kemenkeu fokus pada tiga. Yakni, menyediakan pendanaan untuk mendukung sektor kesehatan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha. Sehingga untuk membiayai itu semua, maka Kementerian Keuangan memperlebar target defisit APBN. (cnnindonesia, 24/07/2021)
Efektifkah Utang Tangani Defisit di Masa Pandemi?
Tidak dipungkiri pandemi Covid-19 telah melemahkan kondisi perekenomian di seluruh dunia tak terkecuali negeri kita tercinta, Indonesia. Banyak pekerja yang harus dirumahkan demi memutus mata rantai penularan Covid-19. Belum lagi APBN Negara yang mengalami pelebaran defisit untuk menangani pandemi ini. Namun keputusan menambah utang dengan alasan negara membutuhkan biaya yang lebih besar lantas memunculkan pertanyaan banyak pihak.
Sementara diketahui bahwa jumlah utang pemerintah pada akhir Mei 2021 saja sudah mencapai Rp6.418,15 triliun, setara dengan 40,49 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia. (bisnis.com, 28/06/2021)
Apakah hanya utang yang menjadi satu-satunya solusi dalam kondisi ini? Padahal dalam pernyataan Menkeu pun utang hanya salah satu solusi yang bisa diambil. Artinya masih ada solusi lain yang lebih efektif untuk mengurangi defisit APBN tanpa harus menambah hutang.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, memberikan solusi terkait hal ini. Bhima mengatakan pemerintah sebaiknya menghemat anggaran belanja negara seperti pemberhentian proyek infrastruktur yang tidak penting, perjalanan dinas ditunda atau dibatalkan, belanja boros seperti belanja pegawai, harus diminimalisasi.
Di samping itu, dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA) Rp136 triliun untuk menutupi kebutuhan kesehatan dan perlindungan sosial masih bisa digunakan.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan perlunya pemerintah merampingkan lembaga yang gemuk seperti BPIP, Stafsus yang berlebihan dan banyak lembaga yang berdiri karena Perpres perlu dipangkas. Begitupun dengan BUMN perlu adanya pembenahan perampingan dan efisiensi anggaran. Selain itu Trubus menyarankan agar Ekspor juga digenjot.(asumsi, 25/07/2021)
Kebijakan kapitalis selalu kontradiktif
Penambahan utang dengan dalih penyelamatan ekonomi dan rakyat merupakan hal yang kontradiktif. Rakyat meragukan hal ini karena dari pemerintah sendiri tidak pernah transparan bagaimana pendistribusian utang yang terus diproduksi tersebut.
Jika tujuannya untuk menyelamatkan rakyat mengapa realisasinya berbeda. Sebagai contoh, pelaksanaan isoman antara pejabat dan rakyat. Kesenjangan sosial antara masyarakat dengan pejabat pun sangat ketara. Rakyat harus bersabar menanggung lapar karena tak bisa keluar mencari nafkah, namun di sisi lain para pejabat mendapat hak istimewa dengan fasilitas isoman hotel bintang tiga.
Lantas yakinkah utang benar-benar untuk menyelamatkan rakyat atau sekedar pemanis mulut agar bisa menjadi bukti pemerintah bekerja untuk rakyatnya?
Selain itu, di tengah kasus pandemi yang sudah merenggut 92.311 nyawa, Menteri BUMN Erick Tohir justru mengusulkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) bagi 12 BUMN sebesar 72.44 T dan diamini oleh DPR.
Mantan sekertaris BUMN, Said Didu menilai Usulan PMN mengabaikan sensitivitas penderitaan rakyat.
“Tidak berani lakukan lockdown karena tidak mampu memberikan makanan ke rakyatnya, tahu-tahu bersemangat memunculkan PMN. Itu sensitivitas terhadap penderitaan rakyat diabaikan," papar Said.
Dari sini dapat kita simpulkan bahwa utang bukan alasan darurat yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan rakyat dan perekonomian di tengah kondisi Negara yang serba sulit. Namun dalam pemerintahan kapitalis, kepentingan birokrasi dan korporasi menjadi hal yang penting. Alasan menyelamatkan rakyat hanya utopis tanpa fakta. Justru rakyat berakhir jadi sapi perah karena harus menanggung beban utang yang tak sedikit jumlahnya.
Penambahan utang tak seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Jika berpikir sehat dan benar utang memberikan dampak buruk kepada perekonomian dan ketenangan jiwa seseorang. Apatah lagi ini adalah utang besar negara dan bersifat ribawi yang sangat bertentangan dengan syariat islam. Sebagaimana kita ketahui, filantrokapitalis adalah menyumbang tanpa pamrih yang terkenal dengan istilah there is no free lunch (tidak ada makan siang gratis).
Kerugian tak hanya dialami oleh rakyat namun juga kedaulatan negara. Karena utang, Timor-timur telah lepas dari negara. Perlukah kejadian ini terulang?
Allah telah berfirman,
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan)dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (TQS. Al-Baqarah[2]: 275)
Tak pantas, sebagai manusia mengingkari ketetapan Sang Pemilik Aturan. Namun sistem kapitalis sekuler telah berhasil menjauhkan manusia dari aturan Allah Swt. Ketika manusia bergerak dengan aturan yang bukan dari syariat-Nya, maka hingga kapanpun tak akan menjamin kebahagian dan kesejahteraan. Berbagai kerugian dalam hidup akan selalu didapatkan.
Jadi sudah saatnya kita selamatkan negeri ini dengan mengenyahkan sistem kapitalis sekuler untuk kembali kepada aturan sang pencipta dalam naungan Daulah khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah. Maka kesejahteraan rakyat dan Kedaulatan Negara akan terjamin.
Wallahu a’lam bishshawab

No comments:
Post a Comment