Pemkab Pasaman, raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA).


Pasaman - nusantaranews.net,

Kabupaten Pasaman berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA RI) yang dilakukan secara virtual.
Pengumuman penghargaan tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia melalui Virtual.

Kabupaten Pasaman dihadiri Bupati Pasaman, H. Benny Utama. Didampingi Plt, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman, Yulinda Yudi SKM, dan Gugus tugas KLA Kabupaten Pasaman, di ruang Rapat Bupati Pasaman, Kamis (29/7/2021).

Dalam acara yang berlangsung secara Virtual itu, Kabupaten Pasaman meraih penghargaan KLA tahun 2021 dengan kategori Pratama.
Bupati Pasaman H. Benny Utama mengatakan, penghargaan KLA ini merupakan yang pertama kalinya kita terima, dan ini merupakan sebuah apresiasi kepada dinas terkait dan akan terus meningkatkan serta mengupayakan agar kedepan prestasi Kabupaten Pasaman meningkat ke jenjang berikutnya seperti hal nya kabupaten/kota lainnya.

Lebih jauh, Benny Utama berharap tahun 2022 Kabupaten Pasaman menuju meraih predikat Penghargaan KLA Tingkat Madya.
Kata Bupati, dalam meraih penghargaan KLA ini berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengembangan KLA ini salah satunya menyusun regulasi, diantaranya PERDA nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perbup nomor 71 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pasaman.

“Kita juga telah membentuk Gugus Tugas Layak Anak yang bertugas mengkoordinasikan berbagai upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Nagari. Pengukuran KLA dikelompokan kedalam 5 kluster, yaitu Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kesejahteraan. Serta Perlindungan khusus. Setiap kluster dijabarkan dalam indikator indikator (24 indikator) yang telah dilaksanakan di masing- masing OPD terkait,” terang Benny Utama.

Menurut Benny Utama, untuk pemenuhan hak anak di daerah ini, banyak hal yang telah kita dilaksanakan seperti, pemberian akte kelahiran secara gratis, kepemilikan Kartu Identitas Anak, pembentukan Forum Anak mulai dari Tingkat Kabupaten sampai Tingkat Nagari, pencegahan perkawinan usia dini, Puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, serta mengadakan pengembangan pusat kreatifitas anak, keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha dan Forum Anak serta media massa dalam setiap kegiatan dan memberikan kontribusi yang besar dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.

“Sejumlah inovasi lainnya juga telah kita lakukan seperti, BALADA (Bayi Lahir Dapat Akta), MADU RESTI (Masyarakat Peduli Bu Hamil Resiko Tinggi), GEMPITA DARA SYANTIK (Gerakan Minum Pil Tambah Darah Agar Sehat dan Syantik), KADERJEK (Kader Menjemput Balita Yang Tidak Datang Posyandu), CANDARI (Cegah Anemia Pada Remaja Putri), serta Rumah Sakit Sayang Ibu,” beber Benny Utama.

Disamping itu kata Benny, terkait dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasaman tentang pendidikan formal, bahwa pada tahun 2022 kita akan melaksanakan wajib belajar selama 12 tahun. “Dimana anak bersekolah dari tingkat Sekolah Dasar sampai ke SLTA akan digratiskan SPP melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang berasal dari APBD Kabupaten Pasaman, kebijakan ini telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pasaman Tahun 2021-2026,” katanya.

Sementara itu, Plt, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman, Yulinda Yudi SKM mengungkapkan penghargaan KLA kategori Pratama ini adalah penghargaan yang pertama kalinya untuk Kabupaten Pasaman.
Dirinya menambahkan akan terus berusaha bersama dengan dukungan semua pihak untuk meningkatkan predikat penghargaan yang lebih tinggi lagi.

Sebelumnya, Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh kepala daerah atas sumbangsih dan kerja nyatanya demi memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya masing-masing.

Dari 275 kabupaten/kota yang telah mendapatkan predikat kabupaten/kota Layak Anak baik tingkat Pratama, Madya, Nindya dan Utama.

“Kami menyadari bahwa untuk mencapai hal tersebut bukanlah perjuangan yang mudah, karena membutuhkan komitmen yang kuat, proses yang panjang serta pengorbanan dari seluruh pihak demi terlindunginya anak-anak di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Dirinya berharap predikat KLA ini memberikan manfaat besar bagi perempuan dan anak serta menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan dan dorongan semua khususnya kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujudkan Anak Terlindungi Indonesia Maju. (In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post