Tekan Penyebaran Covid - 19, Satpol PP Agam, Gelar Operasi Yustis.

Salah satu Personil Satpol PP - Damkar Kabupaten Agam, dalam Operasi Yustis, Penekanan Pemaparan Wabah Covid - 19, di Teritorial.

Agam, Nusantaranews.net, - Berbagai upaya dilakan Pemetintah Daerah Kabupaten Agam, untuk tekan Kasus Penyebaran Wabah Covid -19 di seluruh Wilayah  Teritorial Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, melalui Satgas Penanganan Covid - 19 dan bebetapa instansi serta organisasi Kemasyarakatan lainnya Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Perda No.06 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru Sumbar tentang Protokol Kesehatan.

Seperti halnya di Kecamatan Tilatang Kamang, Kamis,(29/7) sebagai salah satu Wilayah yang Angka Kasus Covid -19 nya tertinggi di Kabupaten Agam, tim Gabungan Satgas Penanganan Covid -19 Agam, Gelar Operasi Yustisi.

Dalam Operasi tersebut, 10 Pelanggar Prokes berhasil diamankan karena tidak memakai Masker, yang langsung dijatuhi Sangsi sesuai Ketentuan Perda yang sudah ditetapkan, 6 orang menjalani Sangsi Sosial Membersihkan Sampah di Kawasan itu dan 4 orang memilih Membayar Denda.

Saat di Konfirmasi Nusantaranews.net, Kepala Dinas Satpol PP - Damkar Agam, Kurniawan Syahputra, di Ruang Kerjanya Kamis (29/7) mengatakan, Operasi Yustisi yang digelar merupakan salah satu upaya untuk mendorong peran aktif Pasyarakat untuk disiplin dalam menjalankan Prokes di setiap Aktivitas yang dilakukan.

Disebutkan, Operasi Yustisi yang dilakukan, juga untuk memberi Efek jera pada Masyarakat, mengingat Kasus Covid -19 di Daerah ini, justru sudah semakin tinggi, bahkan banyak Warga Agam, yang Meninggal Dunia akibat Keganasan Virus Corona itu, "tetangnya.

Lanjut, Kurniawan, Kami selalu Himbau Masyarakat untuk berperan Maksimal dalam menjalankan Protokol Kesehatan, dengan selalu memakai Masker, menjaga jarak aman dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

Disiplin Warga, Penyelamat Nyawa semua orang, “sebut Kurniawan Syahputra, untuk itu Operasi Yustisi yang digelar intensif di seluruh Wilayah Kabupaten Agam, itu, dijadualkan masih akan terus berlanjut di seluruh Wilayah.

Dimana para Pelanggar selain akan langsung diberi Sangsi, juga akan masuk dalam Data Sipelada yang berlaku secara Nasional, " Pungkas Kunuawan, mengakhiri.(Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post