Oleh : Afra Mumtaza Rahmah, M.Pd
Pengamat
Kebijakan Politik dan Sosial Kemasyarakatan)
Saat Corong Investasi Masih Menjadi Andalan
Pengelolaan sebuah wilayah negara tentu harus dilakukan dengan sebuah pondasi stabilitas sistem yang kuat dan tentunya memiliki dampak berkepanjangan yang baik bagi kesehateraan masyarakatnya. Inilah harapan ideal kita semua. Akan tetapi kondisi seolah berkata lain, karena tidak sedikit tumpuan pengelola wilayah negara lebih mengandalkan campur tangan asing dan aseng, sebagai dalih efektifitas pengelolaan dari sisi Sumber Daya Alam (SDA), maupun penyerapan Sumber Daya Manusianya (SDM) pada wilayah yang bersangkutan.
Indonesia dengan ‘status negara berkembang”, yang sejak lama status ini disematkan dunia dan entah kapan bisa naik levelnya menjadi “negara maju”?! Pada satu sisi yang lain seringkali dimanfaatkan oleh banyak pihak untuk di eksploitasi kekayaan wilayahnya atas nama kerja sama bisnis dan investasi, dan akhirnya corong investasi tetap masih menjadi andalan utama bagaimana pengelolaan sumber daya alam ini dikelola.
Waspada Jerat Investor Luar Negeri !
Entah apakah sudah habis kemampuan negeri ini untuk bisa mengelola sendiri sumber daya negaranya tanpa campur tangan pihak luar, sehingga pilihan “membuka investasi” selalu menjadi pilihan utama bagaimana berbagai kekayaan negara ini akhirnya dikelola dan dimanfaatkan.
Wilayah Kalimantan Selatan sebagai salah satu bagian wilayah dengan beragam kekayaan alam yang dimilikinya, seperti sektor pariwisata, tambang, batu bara, perkebunan kelapa sawit dan karet, maupun peluang industri yang terintegrasi dengan kawasan utama pada program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terus dicanangkan pemerintah pusat adalah salah satu bagian kawasan yang strategis dan potensial secara ekonomi.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalimantan Selatan, Nafarin. Beliau mengatakan bahwa “peluang investor untuk berinvestasi di Kalimatan Selatan sangat tinggi dan telah ditawarkan juga kepada pihak Australia”. (InfoPublik, 06/10/2020).
Fakta pengelolaan sumber daya di negeri ini dengan basis investasi, nyatanya tidak selalu memberikan dampak baik, terutama bagi kesejahteraan masyarakatnya. Mekanisme investasi oleh luar negeri lebih banyak menggunakan sebuah basis kerjasama yang akan menguntungkan mereka saja sebagai pemberi modal utama serta pengelola. Dan akhirnya tak jarang masyarakat di negeri sendiri hanya ditampatkan sebagai pekerja kelas dua, yang tetap tidak mendapatkan kelayakan penghasilan maupun kesejahteraan sebagaimana tenaga kerja yang didatangkan dari luar negeri langsung.
Investasi bisnis dan kerjasama yang ditawarkan oleh pihak luar negeri, dimana kita fahami bahwa mereka adalah negara dengan basis ekonomi Kapitalisme, yang artinya ada ambisi untuk mendapatkan keuntungan bisnis dan kerjasama yang sebanyak-banyaknya, dan sebaliknya tidak lagi terlalu memikirkan dampak kerugian secara langsung bagi wilayah dimana mereka berinvestasi.
Selamatkan Dengan Sistem Ekonomi Syar’i
Adanya gerakan penawaran dan pembukaan investasi di negeri ini, termasuk di Kalsel sejatinya harus tetap diwaspadai, hal ini tidak ada tujuan lain kecuali terselamatkannya hak rakyat secara utuh dan tentunya akan memberikan dampak kesejahtera secara langsung pada kondisi kehidupan ekonomi mereka.
Hal ini penting menjadi perhatian, karena tidak jarang dengan alasan corong investasi akhirnya banyak sektor strategis yang akhirnya dikuasai oleh pihak asing maupun aseng, seperti barang tambang, minyak bumi, gas alam, laut dan hasilnya, wilayah perhutanan dengan potensi tanaman tinggi yang akhirnya hanya dikuasai oleh segelintir pihak saja.
Tentu hal ini sangat tidak sesuai dengan apa yang telah di sabdakan oleh Rasulullah SAW, bahwa “kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Dalam hadist tersebut sangat jelas bahwa Islam melarang dengan tegas adanya privatisasi sumber daya yang hanya dikelola segelintir pihak saja, atas nama investasi, kerjasama atau yang lainnya. Semua hanya bungkus pemanis para penjajah ekonomi Kapitalis di wilayah kaum muslim termasuk di negeri ini dan secara khusus di Banua.
Maka, tidak ada pilihan lain melainkan dengan memberlakukan sebuah sistem ekonomi yang kokoh berdasarkan pengelolaan mekanisme negara Islam, pengelolaan sumber daya yang dilakukan dengan satu kepemimpinan seorang amirul mukminin, kepemimpinan yang akan memberlakukan mekanisme ekonomi berdasarkan Sistem Ekonomi Islam yang Syar’i, sehingga akan mampu menghindarkan terjadinya eksploitasi, privatisasi maupun komersialisasi pihak asing maupun kapitalis nasionalis untuk merampas hak rakyat untuk sejahtera.
Saatnya, kekayaan alam di negeri zamrud khatulistiwa serta semua bagian didalamnya, dengan adanya banua yang sangat berpotensi untuk sumber kesejahteraan rakyat untuk diselamatkan dari cengkraman investor asing dan aseng, dan mengembalikannya kepada sistem ekonomi Islam yang syar’i sehingga terwuujud kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang rahmatam lil ‘alamin. Insya Allah.

No comments:
Post a Comment