Penulis Ideologi Bela Islam Akademi Menulis Kreatif
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati bukan tanpa dasar. Sehingga menyebutnya presiden kerap mengobral janji. Namun, ingkar janji.
Sebuah poster bertajuk "JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE." Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tidak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya, tulis BEM UI di Instagram. (kompas.com, 26/6/2021)
Kritikan pedas BEM UI kepada presiden sebagai "The King of Lip Servise" (Raja layanan di bibir atau janji di bibir saja), kontan menjadi sorotan hingga memperoleh ratusan ribu like dan komentar yang menimbulkan polemik pro dan kontra. Poster yang langsung viral membuat rektorat UI meradang.
Keesokan harinya (27/6/2021), Rektorat yang dinakhodai Prof. Ari Kuncoro memanggil pengurus BEM UI. Sedikitnya sepuluh mahasiswa yang dipanggil, termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Menurut Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, pemanggilan ini karena BEM UI melanggar peraturan yang ada. "King of lip service," dianggap hina simbol negara. Oleh sebab itu, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI.
Mendengar pemanggilan itu, mengundang solidaritas sejumlah BEM dari kampus lain. Tidak ketinggalan tokoh-tokoh, ormas, parpol, dan akademisi. Semuanya mengecam tindakan Rektor UI yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap mahasiswanya.
Dosen Ilmu Komunikasi UI, Ade Armando, menuding BEM UI kurang pintar sampaikan kritik. Menurutnya, argumen dan data dari BEM UI itu lemah, tidak kuat jadinya terkesan bodoh mengatakan bahwa Presiden Jokowi ingkar janji. Saya khawatir ini bukan gerakan intelektual, tapi gerakan politik yang disusupi kelompok-kelompok eksternal. Tuduhan Ade Armando dimentahkan oleh BEM UI. Sebagai bukti, revisi dari UU ITE adalah bentuk represi kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Apakah hal ini akan dibiarkan? (merdeka.com, 27/6/2021)
Menyikapi tindakan Rektorat UI yang arogansi, Erasmus ikut bicara, bahwa tidak ada aturan yang menempatkan presiden sebagai simbol negara. Artinya, apa yang disampaikan BEM UI tidak menyalahi aturan. Lagi pula ada pasal 310 Ayat 3 KUHP, tidak bisa dituntut pidana karena untuk kepentingan umum. Sebab, menurut keputusan MK kritik warga negara kepada presiden dilindungi oleh konstitusi, terang Erasmus. (kompas.com, 29/6/2021)
Menurut Akademis Rocky Gerung, BEM UI memberikan kritikan kepada
presiden, "Jokowi: The king of lip service," sudah tepat dan sesuai dengan motto UI sendiri, Veritas (kebenaran), Probitas (kejujuran), dan Lustitia (keadilan). Motto UI dapat dipakai sebagai alat ukur etika politik di Indonesia. Dalam kenyataannya masih banyak manipulasi, tidak ada keadilan, dusta janji politik yang tidak direalisasikan. Inilah fakta. Jadi, sudah seharusnya mahasiswa berani mengkritisi.
Tuntutan Revolusioner
Keberanian BEM UI mengkritik pedas presiden "Jokowi ingkar janji" mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan. Siapa pun sudah merasa jengah dan geram menyaksikan janji-janji yang diobral tanpa ada bukti. Presiden dinilai gagal berhenti membual, karena rakyat sudah mual. Bahkan, ada yang menyerukan mundur menuntut diadakan revolusioner atau perubahan mendasar.
Sebagaimana yang diserukan Blok Politik Pelajar, dengan lantang dan garang menyerukan pemecatan Presiden Joko Widodo beserta Kabinet Indonesia Maju Jilid II, karena dinilai gagal dalam semua bidang. Tidak mendengarkan aspirasi rakyat dalam sejumlah kebijakan pemerintah dan merugikan rakyat. Contohnya, Revisi UU KPK, Omnibus Law Cipta Kerja, dan lainnya.
Gagal menangani korupsi, hingga menggurita di mana-mana, menempati posisi 102 dari 172 di Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Ini belum terhitung bantuan dana sosial untuk Covid-19 yang dikorup. Selain itu, penanganan kasus korupsi yang belum optimal dan terkesan masih tebang pilih.
Gagal menangani Covid-19. Jokowi harus bertanggung jawab atas kasus 2,16 juta yang terdeteksi dan terbunuhnya 1.026 tenaga kesehatan. Karena sejak awal tampak menyepelekan dan tidak ada keseriusan. Ini terlihat dari kebijakan yang selalu berubah-ubah dan kontradiktif yang membingungkan rakyat.
Lebih lanjut Daffa menyebut, Jokowi bukan sosok negarawan, bukan bapak pembangunan, reformis, ataupun bukan pancasilais.
"Sudah saatnya kita menuntut pemecatan Jokowi. Warisan reformasi telah sirna, demokrasi dihabisi, rakyat dibodohi, dan tidak becus menangani permasalahan nasional."
Tuntutan Jokowi turun, datang dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Affandi Ismail menyeru melalui poster berjudul, "HMI Bersama Rakyat Memanggil Revolusi Indonesia 2021."
HMI menyoroti Utang RI yang menggunung sehingga negara tidak berdaulat. Oleh sebab itu, "Jokowi harus turun, rakyat berdaulat, bentuk pemerintahan sementara." (CNNIndonesia.com, 2/7/2021)
Di sisi lain, bentuk dukungan Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Wahyu Suryono Pratama, mengancam akan turun ke jalan. Ini merupakan bentuk perlawanan rakyat atas matinya demokrasi. BEM SI menuntut agar Jokowi segera merealisasikan janji-janji politiknya.
Berikut adalah sebagian dari puluhan janji-janji politik Jokowi yang belum diwujudkan, antara lain:
1. Stop utang luar negeri.
Faktanya justru jago utang. Utang semakin meroket. Ekonom senior Rizal Ramli teriak utang RI berbahaya kategori zona merah. Disebabkan untuk membayar utang dan bunganya sungguh sangat besar. Bayar pokoknya saja pada 2020 Rp456 triliun, bunganya Rp373 triliun (2021). Jadi, total sekitar Rp800 triliun.
2. Ciptakan 10 juta lapangan kerja.
Untuk siapa? Faktanya lapangan kerja diperuntukkan tenaga asing dan aseng sepaket dengan investor, bukan untuk rakyatnya. Terbukti pengangguran semakin meningkat.
3. Stop impor pangan.
Justru pemerintah buka lebar-lebar keran impor, apa yang tidak diimpor? Garam pun impor, padahal negara maritim.
4. Persulit investasi asing.
Malah menggelar karpet merah buat investor. Kebijakan rezim justru menguntungkan dan melindungi investor. Di sisi lain rakyat dikorbankan dan dijadikan tumbal.
5. Tidak menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik
Terbukti beberapa kali naik, membuat harga-harga ikutan naik dan semakin mencekik rakyat.
6. Tidak bagi-bagi kursi
Sudah berapa kali reshuffle kabinet? Membuktikan bahwa kabinet terpilih bukan berdasarkan profesionalitas dan kepakarannya.
6. Pertumbuhan ekonomi diatas 7%
Omong kosong. Ekonomi Indonesia sebelum pandemi pun sudah mengalami resesi. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2021 minus 0,74 persen. Artinya RI masih resesi. (kompas.com.5/5/2021) Dampaknya,
Kemiskinan terus bertambah dan kesenjangan yang semakin meluas. Karena satu persen orang kaya menguasai 49 persen kekayaan negara. Hal ini disebabkan negara mengadopsi ekonomi kapitalis.
Masih banyak lagi janji-janji politik Jokowi yang gagal capaiannya. Paling kasat mata, yaitu ambruknya sistem ekonomi dan sistem peradilan di negara ini. Menyebabkan hilangnya kewibawaan atau kepercayaan rakyat kepada penguasa. Hal ini, juga menunjukkan betapa bobroknya sistem demokrasi sekuler yang diadopsi negara ini.
Ganti Rezim, Ganti Sistem
Untuk mengakhiri problematika umat yang multidimensi, tidak cukup dengan mengganti rezim. Sebab, akar masalah yang menyebabkan negara ini terpuruk karena mengadopsi sistem jahiliyah. Yakni sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak boleh mengatur urusan publik, baik urusan bermasyarakat maupun bernegara. Dampaknya, menimbulkan kerusakan karena pilarnya kebebasan. Bukan bersandar pada haram dan halal.
Jadi, sistemnya yang harus diganti. Jika sistemnya rusak, sebaik apa pun penguasanya, jujur, bertanggung jawab, dan amanah, maka akan ikut tergilas. Sebab, penguasa sebagai pelaksana sistem yang rusak dan merusak, tentu akan menghasilkan kerusakan.
Apalagi Indonesia mayoritas penduduknya adalah muslim, sudah seharusnya sudut pandangnya Islam, bukan yang lain. Islam tidak hanya sekedar sebagai agama, tetapi sebuah ideologi yang mengatur di semua lini kehidupan. Ada tiga dimensi aturan, yakni (1) Aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (akidah dan ibadah); (2) Aturan yang mengatur hubungan dengan dirinya (makanan, minuman, pakaian, dan akhlak); (3) Aturan yang mengatur hubungan sesama manusia (bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, politik dalam dan luar negeri, sanksi hukum, dan lainnya). Aturan tersebut sungguh sempurna, karena berasal dari Zat Yang Maha Sempurna.
Agar kesempurnaan bisa dirasakan oleh seluruh umat manusia, maka aturan Allah (syariat Islam) harus diterapkan secara kafah (total, menyeluruh) oleh negara yang disebut khilafah. Khilafah yang berasaskan akidah Islam inilah, yang akan melahirkan generasi cemerlang, pemimpin umat yang amanat dan bertanggung jawab. Karena menyadari bahwa semua yang diperbuat diawasi Allah dan di akhirat kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Oleh sebab itu, saatnya kembali ke sistem Islam (khilafah). Niscaya tidak akan ada pemimpin yang obral janji dan ingkar janji. Jadi, tidak hanya ganti rezim, tapi juga ganti sistem. Caranya, tegakkan kembali khilafah ala minhajjin nubuwwah.
Wallahu a'lam bish shawab.

No comments:
Post a Comment