(Pemerhati Sosial)
Kasus covid-19 di Indonesia beberapa waktu terakhir ini mengalami peningkatan yang sangat menghawatirkan. Kendari menjadi salah satu daerah yang menjadi zona merah virus covid 19. Di kutip dari laman TELISIK.ID - Kasus COVID-19 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meningkat.
Kondisi COVID-19 saat ini berbeda dari awal Juni lalu. Diketahui, awal Juni lalu berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Kendari, angka pasien yang terinfeksi COVID-19 mengalami penurunan. Bahkan, orang yang terinfeksi tersisa 4 orang.
Menurut data per 23/6/2021 Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat total warga yang terinfeksi positif Covid-19 mencapai 10.885 setelah bertambah 87 orang.
"Hari ini kita cukup banyak penambahan kasus positif baru, ada 87 orang orang tersebar di 10 daerah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sultra, La Ode Rabiul Awal, di Kendari.
Ia memerinci penambahan kasus positif Covid-19 di Sultra, yakni masing-masing satu orang dari Kabupaten Buton, Muna, Konawe Kepulauan, Muna Barat dan Buton Selatan. Selanjutnya masing-masing tujuh dari Bombana, Konawe dan Konawe Selatan, Kota Kendari 46 orang, dan Baubau 15 orang. Kota Kendari mempunyai jumlah kasus positif terbanyak.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Kendari, Algazali tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat kerumunan yang bisa berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona.
"Hari ini kita mengalami lonjakan kasus dan bertambah 46 orang, untuk itu kami selalu ingatkan bahwa Covid-19 belum berakhir," kata Algazali ( 24/6/2021) Beritasatu.com
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum menjelaskan, kembali meningkatnya kasus positif dikarenakan adanya kontak erat dengan pasien yang lebih dulu terjangkit.
Sehingga, lanjut Rahminingrum, ketika dilakukan penelusuran atau tracing orang-orang yang kontak erat kembali ditemukan kasus positif.Jadi lebih banyak ditemukan," kata drg Rahminingrum, TELISIK.ID Selasa (15/6/2021).
Sejak awal terjadinya pandemi covid 19 pemerintah tidak mengambil kebijakan stretching (pemisahan), untuk memisahkan antara yang sehat dan yang sakit. Justru, tetap beraktivitas sebagaimana biasa. Padahal, jika dilakukan pemisahan, pemerintah akan memiliki data akurat masyarakat yang terinfeksi covid 19 untuk memudahkan negara melakukan tindakan dan perencanaan penanganan covid 19. Dengan demikian penanganan kasus covid-19 ini akan mudah terselesaikan, akan tetapi, pemerintah tidak melakukan hal itu. Alhasil ketika kini lonjakan covid-19 gelombang kedua yang semakin menggila, pemerintah menjadi kalang kabut dan gagap menghadapinya. Meski, anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan, pakai masker, dan menjaga jarak. Namun, jumlah penularan infeksi virus ini tidak bisa terbendung lagi.
Meski tak dipungkiri, lonjakan kasus covid-19 ini akibat dari abai nya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Namun, yang menjadi pokok pangkal dari semua ini adalah kebijakan negara yang Setengah Hati. pemerintah masih membuka sarana-sarana umum, tempat wisata, serta tenaga kerja asing yang masih diberi kebebasan berlenggang di negeri ini, dengan dalih menjaga kestabilan perekonomian. Pemerintah juga enggan melakukan Lockdown, padahal, bagaimanapun caranya langkah strategis untuk menyikapi pandemi adalah Lockdown. Meskipun, ada daerah-daerah yang melakukan Lockdown dalam skala lokal RT RW. Namun yang dibutuhkan saat ini adalah London dalam skala nasional (menyeluruh) sehingga penularan virus ini dapat diredam.
Fakta ini membuktikan secara gamblang bahwa rezim yang mengadopsi sistem demokrasi kapitalisme terbukti gagal dalam menghadapi, mengatasi dan menyelamatkan jiwa masyarakat dari kematian akibat virus covid 19. Karena, sistem ini menjadikan keuntungan sebagai orientasi kebijakan. Badai pandemi juga tak dihadapi dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak. Namun, tentunya semua ini akan terlaksana ketika nahkoda negeri ini tegas dan konsisten menerapkan kebijakan tanpa kompromi, serta berkonsentrasi penuh pada penanggulangan pandemi.
Dalam Islam, kesehatan disejajarkan dengan kebutuhan pangan hal ini menunjukkan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang harus dipenuhi. Termasuk mengentaskan masyarakat dari wabah virus covid 19 menjadi kebutuhan yang harus di penuhi saat ini. Islam memiliki negara yang Paripurna yaitu khalifah Islamiyah yang akan siap melaksanakan setiap kewajiban yang berasal dari sang pencipta dan Sunnah rasulnya. Dalam menghadapi pandemi negara Khilafah akan mengeluarkan kebijakan yang tegas demi meredam penyebaran virus penyebab covid 19. Serta, hanya berorientasi untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa manusia bukan yang lain. Sebab kebijakan yang dikeluarkan oleh negara Khilafah bersifat komprehensif sehingga tidak menghasilkan kebijakan yang plin-plan serta membingungkan. Untuk itu, dalam menghadapi pandemi yang tak kunjung selesai, tidak lain adalah kembali kepada sistem yang dapat memberi solusi terbaik yaitu sistem Islam.
Dalam sejarah Negara Khilafah telah terbukti kehebatannya dalam mengatasi wabah.Islam selalu menunjukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan. Islam telah lebih dulu dari masyarakat modern membangun ide karantina untuk mengatasi wabah penyakit menular.Khilafah mengatasi peluran virus adalah dengan cara memisahkan orang yang sakit dengan yang sehat sejak awal terjadinya wabah. sebagaimana yang dilakukan oleh rasulullah pada saat terjadi wabah penyakit kusta yang mematika dan belum ada obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut salah satu upaya Rasulullah adalah dengan menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasul memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Dengan demikian, metode karantina telah diterapkan sejak zaman Rasulullah untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain.
Rasulullah juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:
“Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).
Dikutip dalam buku berjudul, Rahasia Sehat Ala Rasulullah saw.: Belajar Hidup Melalui Hadis-hadis Nabi karya Nabil Thawil, pada zaman Rasulullah saw., jika ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha’un, beliau memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus. Jauh dari pemukiman penduduk. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.
Selain isolasi ( karantina )yang dilakukan oleh negara, masyarakat juga dianjurkan untuk pola hidup bersih dan sehat serta memakan makanan yang halal lagi baik tidak berlebih lebihan, apalagi memakan makanan yang tidak layak untuk dimakan seperti kelelawar, kodok, ular dan lain lain. Karena makanan yang kita makan, menjadi penentu kesehatan kita.
Terlepas dari semua itu, penguasa pun punya peran sentral untuk menjaga kesehatan warganya. Apalagi saat terjadi wabah penyakit menular. Tentu rakyat butuh perlindungan optimal dari penguasanya. Penguasa tidak boleh abai. Para penguasa Muslim pada masa lalu, seperti Rasulullah saw. telah mencontohkan bagaimana seharusnya penguasa bertanggung jawab atas segala persoalan yang mendera rakyatnya, di antaranya dalam menghadapi wabah penyakit menular.
Wallahu A'lam Bishawab

No comments:
Post a Comment