Dalam mengikuti tes KPK untuk proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 1.351 yang mengikuti tes diantaranya 75 orang yang tidak memenuhi persyaratan dan sebanyak 2 orang tidak hadir, di sisi lain KPK mengungkapkan keanehan dalam tes TWK salah satunya tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan, seperti halnya pertanyaan terkait doa Qunut atau sikap terhadap LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Menurut salah satu akademisi hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril tidak melihat adanya relevansi antara soal TWK dengan kompetensi jabatan yang diemban oleh staf KPK."Kita tidak mengetahui sampai sekarang apa motivasi soal-soal itu digunakan, itu yang perlu diklarifikasi oleh KPK. Jika benar, soal-soal semacam itu kenapa digunakan? kenapa tes kebangsaan kok soalnya begitu?" kata Oce kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2021).
Dalam situasi yang sama Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar dengan menjaring seorang kepala daerah di Jawa Timur. Novi Rahmat Hidayat di kabarkan terjaring dalam OTT, Salah seorang sumber detik com di internal KPK menyebutkan bila Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. "Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta," bisik seorang sumber detikcom, Senin (10/5/2021).
PitJuru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT itu. "Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur," kata Ali.
Dalam menangani kenaikan status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) KPK, tidak menutup kemungkinan akan adanya kesempatan memanfaatkan jabatannya, dalam mengikuti tes pula adanya pertanyaan yang tidak sesuai dengan jabatan itu sendiri, seperti halnya pertanyaan seputar LGBT.
Problem bangsa pada saat ini hanya melingkar di sekeliling orang-orang yang memiliki jabatan di negara sendiri, makin di seleksi anggota KPK, semakin terjaring OTT, tidak dapat merubah kebiasaan dari kapanpun, sebab bukan persoalan mengenai orang yang berubah dalam jabatan tentu adanya kesempatan yang melahirkan adanya jejak yang ditiru para calon berikutnya.
Hal ini menandakan bahwasanya tidak semua jabatan tergantung pada orangnya melainkan sistem dari dasar, sehingga dari sistem inikah yang membuat korupsi semakin membengkak terbukti sangat kronis terjadi mulai dari Kepala daerah hingga pusat, yang memanfaatkan jabatannya untuk agen menggaruk materi sebanyak-banyaknya dengan melalui jalan pintas yaitu dengan cara memperjual belikan jabatan.
Namun anehnya tes seleksi pegawai Lembaga anti korupsi malah bersandar pada pandangan keagamaan yang diklaim radikal. Padahal jika pemegang hukum yang bersandarkan islam tentu tidak akan ada KPK yang terjaring OTT, karena lahir dari sumber ketaqwa’an.
Maka dari itu tidak heran apabila standar pedoman dari kebijakan yang di anut oleh negeri saat ini, walaupun adanya peningkatan jabatan tidak akan mampu untuk merubah kebiasaan buruk para koruptor yang mengambil hak orang lain.
Di kalangan KPK setiap tahunnya tetap ada tertangkap oleh Operasi tangkap tangan (OTT), tetapi bukan malah memberhentikan kejadian yang serupa melainkan koruptor dan lainnya, malah OTT tetap berjalan dan tetap ada kepala daerah maupun bawahannya yang memanfaatkan.
Hal ini yang membuat masyarakat khawatir, sebab makin meningkat jabatan seseorang semakin ada peluang untuk memanfaatkan jabatannya, dan semakin membuka peluang untuk koruptor, ini akan berlanjut apabila cara pengadopsian oleh negara adalah sistem yang rusak, yang tidak mengambil rujukan dari agama sumber dari taqwa.
Apabila peraturan yang bersumber dari agama islam sebagai rujukan tentu tidak ada hukum yang bertolak belakang saat ini, pihak KPK yang semestinya menjalankan fungsi jabatannya sebagai pemberantas korupsi, namun terkadang pihaknya di dalam lingkup KPK pun tetap terdapat adanya penyalahgunaan jabatannya, ini menjadi penyakit yang menular bagi pejabat di sistem yang rusak.
Walhasil berbagai persoalan saat ini, akan terus membengkak dalam lingkaran yang sama di sistem yang rusak yang tidak bersandarkan syariat dalam tolak ukur kebijakan yang bertolak belakang dengan kebutuhan manusia, oleh karena itu didalam persoalan tentu adanya solusi, tidak akan ada solusi apabila pejabat di dalam sistem yang rusak mempertahankan sistem rusak yaitu pemikiran radikal, sekuler.
Harus adanya kesadaran umat secara jama’ah bahwa kapitalisme sekuler tidak mampu menuntaskan penyakit yang terus membengkak di negeri saat ini, umat butuh islam untuk menuntaskan problem yang ada.
Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul jika Dia menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (TQS Al-anfal [8] : 24)
Hanya dengan kembali pada syariat sebagai tolak ukur dalam aturan yang mengatur urusan umat yaitu dengan menerapkan islam secara totalitas atau menyeluruh, maka ketaqwaan berjamaah tentu akan lahir ideologi islam, bahwa jalan satu-satunya saat ini hanya dengan kembali kepada Allah SWT yang MAHA ESA, yang mampu mewujudkan umat makmur dibawah naungan khilafah.
Wallahu a’lam bi ash-shawab

No comments:
Post a Comment