Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Thursday, June 24, 2021 | Thursday, June 24, 2021 WIB

Pembatalan Ibadah Haji, Dampak Ketidak becusan Kapitalisme Mengatasi Pandemi

Penulis: Aisha Besima (Aktivis Muslimah Banua) 

Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menag No. 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Pemerintah dalam hal ini menyatakan bahwa dana jemaah haji Indonesia aman, hubungan Indonesia dengan Arab Saudi baik-baik saja, serta pemerintah sudah melakukan diplomasi, baik melalui Kemenag maupun Kemenlu, kedutaan besar, dan lain-lain terkait hal ini (news.detik.com, 5/6/2021).

Keputusan ini diambil mempertimbangkan keselamatan haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi dan telah mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 pada 2 Juni 2021. (cnbcindonesia.com, 6/6/2021)

Pemerintah Arab Saudi juga telah memberikan keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Ibadah Haji tahun ini dilakukan secara terbatas hanya untuk domestik Arab Saudi saja. Pemerintah Arab Saudi juga membatasi kapasitas jemaah yang bisa melakukan ibadah haji 2021. Bukan hanya kapasitas, batasan usia pun telah ditentukan.

"Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat yang berada di Arab Saudi," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).(detikNews).

Dalam perkembangannya, pembatalan haji pernah berlangsung beberapa kali. Berdasakan data The Saudi King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives yang dirilis pada Maret, ibadah haji pernah 40 kali ditiadakan dalam sejarah peradaban manusia. Pembatalan haji beberapa kali dilakukan karena berbagai macam faktor. Misalnya oleh wabah penyakit, konflik, aktivitas bandit dan perampok, dan alasan lainnya.(suara.com).

Melihat pembatalan pelaksanaan ibadah haji ini tentu saja membuat para calon jamaah haji yang ingin berangkat tahun ini amat sedih. Dan ketika kita lihat ini kali kedua ditengah pandemi ini gagalnya pelaksanaan haji bagi calon jamaah haji Indonesia. Tentu saja patut kita teliti pandemi yang melanda dunia global saat ini seakan tak ada ujungnya, dikarenakan penanganan yang salah dalam mengatasi pandemi diawal menyebarnya virus covid-19. 

Hal ini semakin mengokohkan bahwa sistem yang menguasai dunia global saat ini yaitu kapitalisme tidak mampu mengentaskan pandemi secara tuntas, akibatnya berdampak kesemua aktivitas masyarakat termasuk pelaksanaan ibadah haji ditahun ini. Umat Islam saat ini seakan-akan diminta pasrah saja dengan keadaan pandemi ini tidak bisa melaksanakan ibadah haji, padahal momentum ibadah haji adalah momen persatuan dan kesatuan umat Islam secara global yang ditunggu umat karena ibadah haji hanya setahun sekali.

Mengapa umat hari ini tidak lagi memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalannya termasuk menghadapi pandemi ini, hingga berujung imbasnya kepada pembatalan ibadah haji. Pasti ada yang salah kepada umat Islam saat ini. Kita lihat umat Islam dimasa kegemilangan Islam, umat Islam mampu menghadapi pandemi dengan mudah, seperti yang terjadi dimasa Khulafaur Rasyidin Umar bin Khattab, tepatnya pada bulan Rabiul Awwal tahun kedelapan hijriyah. Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan daerah yang terkena wabah dilarang keluar dari daerahnya dan yang daerah diluar dilarang memasuki daerah wabah. Khalifah umat mengambil solusi menangani wabah berdasarkan sabda nabi Muhammad Saw.

Dari Abdurrahman bin Auf menjelaskan sabda Rasulullah SAW: "Apabila kalian mendengar ada suatu wabah di suatu daerah, maka janganlah kalian mendatanginya. Sebaliknya kalau wabah tersebut berjangkit di suatu daerah sedangkan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya."

Metode isolasi atau karantina yang sekarang lebih dikenal dengan 'lockdown' seperti yang diterapkan di masa sahabat Nabi kini dianjurkan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Inilah gambaran ketika Islam yang mengatur urusan manusia,beebda dengan kapitalisme.

Kerugian bagi umat islam, syiar islam dan kewajiban muslim (haji) tak bisa ditunaikan karena kesalahan penanganan global thd pandemi. Dikarenakan ketidakmampuan sistem kapitalisme sekulerisme dalam mengentaskan pandemi dengan tuntas. Kelemahan pemerintah Saudi akibat paradigma kapitalisme yg digunakan dalam menangani wabah.

Berbeda dengan Sistem pemerintahan Islam itu indah karena menjaga betul pelaksanaan syariat Islam tiap warga negaranya. Ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam tentu menjadi prioritas yang akan dijaga pelaksanaannya oleh negara. 

Allah Swt. berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS Ali Imran [03]: 97).

Berdasarkan ayat diatas dalam Islam, negara akan melakukan upaya maksimal untuk memastikan terlaksananya kewajiban haji oleh rakyat. Pada masa negara Khilafah Islamiah, terdapat beragam sarana dan bantuan yang disiapkan negara agar sempurna kewajiban haji warga negaranya. Negara Khilafah membentuk departemen khusus yang menangani ibadah haji dan segala hal yang dibutuhkan, juga membangun sarana prasarana transportasi, baik melalui jalur darat, laut, dan udara. 

Dengan pengaturan yang rapi dan bertanggung jawab oleh negara, alhamdulillah ibadah haji warga negara dapat terlaksana setiap tahunnya.  Sungguh, kaum muslim akan bisa beribadah dengan tenang, termasuk berhaji dengan mudah jika seluruh pengurusan kehidupan kita kembalikan pada syariat Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah. 

Wallahu a’lam bish-shawwab. [].

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update