Kupu-Kupu Malam Korban Kapitalisme


Oleh: Erni Yuwana (Aktivis Muslimah)

Kupu-kupu malam adalah istilah untuk menyebut para pekerja seks komersial. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kupu-kupu malam adalah wanita tunasusila. Arti lainnya dari kupu-kupu malam adalah pelacur. Nama kupu-kupu malam dianggap cocok, ramah dan tidak merendahkan, dibanding dengan kata pelacur, sundal, wanita jalang dan lainnya.

Sistem kapitalis rekulerismrle adalah tempat yang nyaman bagi sang "kupu". Sistem prostitusi pun berjalan tanpa rasa sungkan. Prostitusi yang melibatkan para artis dan puluhan remaja belia kembali terkuak. Dikutip dari CNN Indonesia pada tanggal 19 Maret 2021, bahwa polisi mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online.

Prostitusi online pun tanpa malu menawarkan layanan seksual di media sosial atau pun iklan dalam portal berita dunia maya. Gadis-gadis usia belia belasan tahun dan wanita-wanita rupawan menjajahkan kehormatannya pada laki-laki hidung belang demi lembaran rupiah tak seberapa. Tak ada lagi rasa malu, sungkan dan merasa terhina. Tak jarang rupiah yang mereka peroleh pun sebatas untuk memenuhi gaya hidup hedonisme dan budaya konsumtif belaka.

Sebutan halus kupu-kupu malam tak menjadikan perbuatan tersebut bernilai benar. Prostitusi merupakan perilaku terlarang baik dilihat dari sudut norma agama maupun norma manapun. Setiap perilaku yang melanggar norma agama tentu melahirkan kerusakan hidup dan mengantarkan pada masalah yang lebih besar. Banyaknya kasus perselingkuhan hingga menyebabkan tingginya kasus perceraian serta memunculkan generasi broken home yang berpenyakit mental, hanyalah sebagian dampak prostitusi. Belum lagi merebaknya penyakit HIV/AIDS dan penyakit kelamin lainnya.

Hampir seluruh fakta prostitusi juga diikuti oleh fakta kemaksiatan lainnya. Minuman keras, perjudian, narkoba adalah kemaksiatan yang sering melingkupi dalam dunia gelap prostitusi. Bak lingkaran setan yang terus berkelindan, kemaksiatan yang satu berputar menumbuhkan kemaksiatan-kemaksiatan yang lain.

Masyarakat yang gerah dan berujung pada penolakan praktik prostitusi tak segan menyampaikan saran agar dibangun lokalisasi.  Terlebih supaya PSK (Pekerja Seks Komersial) mendapat tempat, tidak tersebar ke tengah warga dan menjadi bibit penggoda ke masyarakat luas. Namun, benarkah lokalisasi mampu menekan tindak prostitusi? Sayangnya, lokalisasi bukanlah solusi untuk mengatasi prostitusi. Pendapat pengadaan lokalisasi hanya menunjukkan cara berfikir pragmatis dan sekularis. Alih-alih pengadaan lokalisasi dapat memberantas kemaksiatan, yang terjadi justru memarakkan tindak kemaksiatan dan mengukuhkan kemaksiatan lain di sekitarnya.

Gaya hidup kapitalis liberalis yang melepaskan aturan agama menjadi latar belakang timbulnya kerusakan kehidupan. Rendahnya tingkat ketakwaan dan tuntutan gaya hidup konsumtif lagi mewah mendorong maraknya terjadi tindak prostitusi, baik via online ataupun offline. Walaupun, jika dilihat dari beberapa fakta yang terjadi, memang memungkinkan karena faktor kemiskinan. Lantas bagaimana Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin dapat mengatasinya?

Dalam Islam, perzinahan adalah tindak kriminalitas dengan dosa yang besar. Sanksi dalam Islam terhadap kasus perzinahan pun sangat keras dan tegas. Hukuman bagi pezina yang sudah pernah menikah adalah di rajam (dilempari batu hingga mati). Sedangkan hukuman pezina yang belum pernah menikah adalah dicambuk seratus kali lalu diasingkan selamat satu tahun. Hukuman dalam Islam berfungsi sebagai jawabir dan jawazir. Yakni, sebagai penebus dosa di akhirat dan pencegah masyarakat di dunia untuk mengulangi tindak kemaksiatan yang sama karena kerasnya hukuman.

Adalah islam adalah agama penjagaan. Islam tidak hanya berisi sanksi yang keras, namun juga melakukan penjagaan dan perlindungan terhadap umat manusia. Dalam sistem islam, negara menjamin kebutuhan hidup seluruh anggota masyarakat, termasuk menyediakan lapangan kerja (terutama pada laki-laki). Negara juga tidak memberatkan umat dengan biaya hidup tinggi. Kesehatan dan pendidikan di dalam sistem Islam adalah gratis bagi umat. Hingga umat tidak punya alasan lagi menghinakan dirinya atas imbalan receh karena kefakiran dan kemiskinan.

Selain itu, negara dalam sistem islam juga memberikan pendidikan dan edukasi terbaik. Pendidikan dalam sistem Islam berjalan semata-mata untuk meraih ketakwaan dan keahlian yang menjadi modal besar dalam hidup di dunia dan akhirat. Selain itu masyarakat dalam sistem Islam adalah masyarakat yang mata dan raganya tidak sudi menatap sebuah kemaksiatan hingga kontroling sosial itu berjalan dengan baik. Termasuk hidup saling menasehati, amar ma'ruf nahi mungkar dan saling menolong dalam kebaikan.

Jalur terakhir yang mampu menghentikan praktik prostitusi segera total adalah jalur politik. Penyelesaian terhadap sistem prostitusi membutuhkan diterapkannya sistem yang berjalan berdasarkan syariat Islam. Dengan dibuatnya undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun, termasuk prostitusi, maka dapat menghentikan tindak prostitusi secara total. Segala macam bentuk bisnis tidak boleh berjalan hanya berdasar hukum untung dan rugi belaka, namun harus bernilai pahala dan surga.

Selain menutup lokalisasi, negara juga wajib melarang semua produksi yang membangkitkan naluri seksual, baik pornografi, pornoaksi maupun segala bentuk tulisan yang dapat memicu seks bebas dari seluruh media.

Miris, tatkala melihat negeri dengan kaum Muslim terbanyak di seluruh dunia justru berkubang dalam kemaksiatan lantaran menuhankan kebebasan perilaku. Negeri ini sudah dalam keadaan darurat. Darurat prostitusi, darurat narkoba, darurat miras dan berbagai macam kemaksiatan lainnya. Hal ini terjadi akibat buah busuk dari sistem kapitalis, liberalis, sekularis yang menjerat bangsa ini. Karena sesungguhnya seluruh masyarakat butuh sosok negara yang mampu menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam bentuk Khilafah Islamiyah. Wallahu'alam bi shawab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post