Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020


N3,SAROLANGUN - Selama tahun 2020 ada penurunan kasus dari tahun 2019. Dimana selama tahun 2019 total ada sebanyak 334 kasus, sementara selama tahun 2020 total ada 327 kasus. Hal ini disampaikan Kapolres Sarolangun 
AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK, MTCP, CFE, saat menggelar Konferensi Press Akhir Tahun.

Kegiatan yang digelar di Aula Polres Sarolangun, pada Senin (28/12/2020) dihadir juga Kasat Reskrim Iptu Bagus Faria, Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra dan jajaran Kapolsek se Kabupaten Sarolangun serta para awak media.

Dalam kegiatan ini Kapolres Sarolangun mengungkapkan, selama tahun 2020 ini, selain penanganan kasus umum, Polres Sarolangun juga terfokus pada penanganan anggaran Covid 19. Menurutnya, jika memang ada penyalahgunaan anggaran Covid 19 untuk tidak segan melapor.

" Jika memang ada hal-hal yang melitir terkait anggaran Covid 19 untuk tidak segan melaporkan,Jangan takut dengan intervensi," ujarnya.

Sementara berkaitan dengan evaluasi selama tahun 2020 ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan,yaitu kejahatan dibidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti pencabulan dan KDRT. Hal ini disebabkan karena dalam pandemi Covid 19, sehingga banyaknya kegiatan dirumah.

" Untuk kasus pencabulan ada 5 kasus,sedangkan KDRT 6 kasus," sebut Kapolres.

Sedangkan untuk kasus Karhutla, bisa dikatakan tidak ada, karena selama tahun 2020 ini hanya ada paling luas 4 hektar lahan yang terbakar. Ini juga terkait dengan dampak kegiatan banyaknya masyarakat yang melakukan kegiatan dirumah.

" Untuk kasus Karhutla menurun draktis," tegasnya.

Masih dikatakan Kapolres, jika untuk kasus yang berkaitan dengan tindak pidana konvensional, seperti kasus Narkoba mengalami peningkatan, namun peningkatan dari penyelesaian perkara,seperti Barang Bukti (BB) yang meningkat, sedangkan kasusnya sendiri menurun.

" Untuk kasus narkoba yang meningkat yaitu penyelesaian perkara, BB nya yang meningkat," jelasnya.

Menurut Kapolres khusus untuk kasus narkoba ini untuk penanganannya tidak lagi terbatas di Kabupaten Sarolangun saja, pihaknya kedepan akan mengembangkan menangani sampai ke jaringan narkoba didaerah lain.

Sedangkan untuk kasus khusus korupsi, selama tahun 2020 ini Polres Sarolangun hanya menangani 1 kasus, turun dari tahun 2019 yang ditangani sebanyak 2 kasus. Sementara untuk kasus lakalantas juga mengalami penurunan, baik kasusnya sendiri maupun kerugian, selama tahun 2019 total 80 kasus, untuk tahun 2020 hanya ada 78 kasus.

Terakhir Kapolres menegaskan jika untuk tahun 2021, pihaknya akan menekan khususnya kasus ketertiban umum atau Kamtibmas. Yang mana ada beberapa hal yang bisa kita lihat bersama, dimana masih banyaknya kasus premanisme di objek vital nasional, seperti PetroChina yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Menurutnya, dalam kasus premanisme yang ada terjadi di PetroChina,seperti pengakuan minyak mentah yang terjadi merupakan tanggungjawab Polri, khususnya Polres Sarolangun.

" Untuk kasus ini tidak ada toleransi, tahun depan kita akan tekan biar di kabupaten Sarolangun lebih bersih, karena semua ini adalah tanggungjawab bersama," tandasnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post