Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saturday, December 26, 2020 | Saturday, December 26, 2020 WIB Last Updated 2020-12-25T22:44:58Z

Khilafah Solusi Tuntas Problem Perempuan

Oleh : Qonitta Al-Mujadillaa (Aktivis Dakwah Islam)

Tak bisa dipungkiri saat ini , seluruh aspek kehidupan kaum muslim berada dalam kondisi terpuruk. Berbagai problem kehidupan bermunculan, tak kalah penting perempuan pun juga terkena dampak atas terpuruknya kondisi saat ini.

Sebagaimana dilansir oleh Kompas.com , Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan banyak negara di dunia, termasuk Indonesia yang hingga saat ini masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas. Dia pun mengatakan berdasarkan hasil studi Bank Dunia, ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang justru membuat hidup perempuan menjadi lebih susah. (Minggu, 20/12/2020).

Di dunia, enggak cuma di Indonesia memang cenderung meletakkan perempuan di dalam posisi apakah itu dari sisi norma nilai-nilai kebiasaan budaya, agama sering mendudukan perempuan itu di dalam posisi yang tidak selalu jelas," kata Sri Mulyani dalam acara Girls Leadership Class, Minggu (20/12/2020).

Adapun gambaran yang diberikan oleh menteri keuangan terkait hal tersebut ialah anak perempuan sering mendapat kriminal baik dari tingkat keluarga berupa kesehatan dan pendidikan yang belum terjamin. Jika saat ini sering terjadi diskriminasi pada perempuan dalam aspek kesehatan maupun pendidikan karena semua dibangun dari paradigma keliru yakni menerapkan sistem kapitalis-demokrasi dalam kehidupan. 

Sistem Kapitalis-Demokrasi telah gagal dalam menjamin kesejahteraan bagi penduduknya, baik individu per individu, termasuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi perempuan. Tetapi, perempuan malah dijadikan sebagai bumper ekonomi untuk meraup materi bagi para kapital (konglomerat / para pemilik modal). Sistem kapitalis yang berorientasi hanya pada materi dengan mengiming-imingi perempuan dengan jaminan diberikan kesejahteraan dengan bekerja. Padahal dengan bekerja banyaknya perempuan semakin terabaikan dengan peran dan tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga serta menyiapkan generasi yang unggul terbaik. 

Perempuan juga seharusnya menjadi pihak yang ditanggung penafkahannya oleh suami/walinya, agar perempuan bisa berfokus menjalankan tanggung jawabnya sebagai ummu wa rabiyatul bayt (Ibu dan pengatur rumah tangga).

Kendati demikian, sistem kapitalis-demokrasi meniscayakan adanya kebebasan kepemilikan. Kebebasan inilah yang menyebabkan hegemoni tanpa batas para kapital (pemilik modal) berkolaborasi dengan kekuasaan politik untuk meraup aset-aset milik umum (rakyat) serta mendorong untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang berakibat distribusi kekayaan menjadi timpang, munculnya gap sosial yang semakin rapuh, kemiskinan semakin menajam hingga berujung pada kenestapaan hidup perempuan yang pada akhirnya mereka banting tulang untuk bekerja demi mempertahankan sulitnya hidup saat ini. Kenestapaan yang terjadi pada perempuan sejatinya terjadi karena diterapkannya sistem demokrasi-kapitalisme. Justru dalam demokrasi perempuan semakin rapuh, sekalipun perbaikan aturan dipoles begitu cantik untuk menompang agar perempuan sejahtera nyatanya nyaris menambah problem baru bagi perempuan.
Namun, kesengsaraan dan kenestapaan perempuan tidak akan terjadi di negeri Khilafah yang asasnya adalah Akidah Islam. Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang melahirkan aturan sempurna dan paripurna untuk menuntaskan semua problem kehidupan termasuk yang terjadi pada perempuan. Negeri Khilafah adalah institusi praktis yang menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh), institusi Khilafah ini sebagai perisai umat yang akan mengatur sistem kehidupan manusia. Dalam Islam, perempuan tidak diwajibkan bekerja, namun Islam tidak pula melarang perempuan bekerja, sebab tugas utamanya sebagai ummu wa rabiyatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga), Islam memperbolehkan perempuan bekerja asalkan tidak melanggar syariah Islam seperti berkhalwat (berdua-duaan), bukan pekerjaan yang mengeksploitasi sisi keperempuanannya.

Begitupula dalam hal penafkahan perempuan tidak wajib untuk memenuhi kebutuhan mereka, sebab syariah Islam telah menetapkan kebutuhan perempuan wajib ditanggung oleh suami, orang tua, atau wali mereka, sehingga perempuan tidak susah payah untuk keluar rumah dengan berbagai resiko yang terjadi dalam sistem kapitalisme ini, misalnya terjadi pelecehan atau diskriminasi dan sebagainya.

Adapun pemenuhan kebutuhan pokok para perempuan dicapai dengan beberapa hal yakni : pertama, mewajibkan laki-laki yang baligh, berakal dan mampu untuk menafkahi perempuan atau orang yang menjadi tangungannya. Sebagaimana Allah SWT berfirman : “...Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin,.. (TQS. Ath-Thalaq ; 6). Dalam Islam wajib bagi suami atau yang menanggung perempuan seperti orang tua / wali untuk memberikan nafkah kepada perempuan. Kedua, Jika Individu (suami) tersebut tidak mampu untuk menafkahi perempuan (istri) nya maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya.(Lihat QS. Al-Baqaroh : 233). Ketiga, jika tidak ada ahli waris ataupun jika ada ahli waris namun tidak mampu memenuhi kebutuhan perempuan yang ditanggungnya maka beban tersebut beralih pada negara melalui lembaga baitul maal. 

Negeri Khilafah akan memberikan fasilitas bagi para suami untuk mendapatkan kemudahan dalam mencari nafkah bagi keluarganya dan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang lalai dalam melaksanakan pekerjaannya. Begitu pula lapangan pekerjaan yang halal di negeri Khilafah sangatlah banyak, sebab Khilafah adalah institusi yang independen memiliki kedaulatan penuh atas negerinya sehingga tidak ada intervensi asing dalam mengelola sumber daya alamnya, tentunya pengelolaannya sesuai dengan standar syariah Islam. Sebagaimana Rosulullah SAW bersabda : Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad). 

Begitu pula selainnya, negeri Khilafah juga memenuhi kebutuhan mendasar rakyatnya seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan dengan cuma-cuma (gratis). Maka dalam ini, pendapatan keluarga dikeluarkan hanya untuk kebutuhan pokok saja seperti sandang, pangan dan papan. Ini begitu efektif untuk memastikan pendapatan keluarga dikeluarkan untuk apa saja, selain memang inilah tugas sebuah negara yang merupakan perisai hakiki dalam kehidupan. Oleh karenanya, perempuan mulia dan benar-benar sejahtera hanya di bawah naungan Negeri Khilafah. Negeri Khilafah harapan umat, hingga wajar saja jika perempuan saat ini haruslah sadar bahwa semestinya perempuan rindu kepemimpinan ideologis yakni Khilafah Islamiyah alaa manhaj an-nubuwwah. Tentu kerinduan tersebut harus disadari dengan mewujudkannya dalam kehidupan melalui dakwah ideologis bersama partai ideologis ditengah umat.

Allah SWT berfirman : “...Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa...” (TQS. An-Nur : 55). Wallahu alam bishowab. [].

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update