(Komunitas Aktif Menulis).
Umat islam tentu marah karena Rosulullah dihina. Siapa yang tak marah, manusia mulia yang diharapkan syafaatnya kelak di yaumil hisab direndahkan. Kecintaan umat islam kepada Nabi melebihi kecintaanya terhadap keluarga dan apapun didunia, pasti marah jika sosoknya dihina. Majalah Charlie Hebdo yang ada Di Prancis sengaja membuat karikatur Nabi dengan tujuan mengolok-oloknya. Tentu saja hal itu menyulut banyak protes umat lslam diseluruh dunia.
Umat islam baik di Arab Saudi, Turki, Mèsir, Pakistan, lrak,Iran, lndonesia, Jordania, Maroko dan yang lain diseluruh dunia mengecam tindakan tersebut. Umat islam melakukan pembelaan terhadap junjungan Nabi yang mulia. Mereka memboikot produk Prancis dan ini membuat presiden Sammuel Macron meminta agar umat lslam menghentikannya. Namun sejumlah pemimpin dunia tidak mengubrisnya.
Syekh Al-Azhar, Guru kami di Al-Azhar Kairo, Mufti Al-Azhar, ulama Al-Azhar Syekh Ali Jum'ah menolak ajakan Presiden Prancis untuk menghentikan boikot. Tidak ada tawar-menawar bahwa mereka kedutaan Prancis di Kairo menelepon Syekh Azhar supaya membuka boikot ini. Tidak, umat Islam wajib memboikot," ujar Ustadz Abdul Somad. Minggu (1/11). Wartaekonomi.co.id.
Beginilah kebebasan ala Demokrasi Sekulerisme menghasilkan penghinaan terhadap agama lain (islam). Mereka tak henti-hentinya merendahkan lslam dan syariatnya. Yang menyakitkan penghinaan tersebut di dukung oleh Samuel Macron Presiden Perancis. Inilah ilusi kebebasan yang digembar gemborkan Barat hanyalah omong kosong belaka.
Pemboikotan ýang terjadi tak akan menghentikan penghinaan mereka pada islam. Pasalnya tahun 2015 lalu Charlie Hebdo pernah melakukannya dan tentu membuat umat islam marah serta mengecamnya. Barat tahu, umat islam hanya mengutuk tak lebih dari itu.
Diketahui, Sultan Abdul Hamid II yang berkuasa pada 31 Agustus 1876 hingga 27 April 1909, marah besar terhadap Prancis yaang akan menggelar drama penghinaan terhadap Nabi. Khalifah segera memanggil duta besar Prancis dan meminta untuk menghentikan rencana tersebut. Jika tidak maka khalifah akan memerangi Prancis.
Sikap khalifah yang tegas membuat Prancis takut dan membatalkannya.
Begitulah seharusnya tindakan yang harus diambil pemimpin hari ini, jika mereka mengaku sebagai seorang muslim. Sehingga kewibawaan islam dan kaum muslim terjaga, menjadikan pembenci islam tak berani mengulanginya lagi. Pembelaan yang terpancar dari keimanan dan kecintaan terhadap Nabi agung penebar rahmat.
Mencintai Nabi hukumnya fardhu , dalam arti membela Nabi adalah kehormatan yang tak bisa ditawar dan ditukar oleh apapun didunia ini. Nabi saw bersabda:
“Belum sempurna iman salah seorang diantara kalian hingga ia menjadikan aku lebih dicintai daripada orangtuanya, anaknya, dan segenap manusia.” (HR. Bukhari).
Sebaliknya menghina Nabi adalah dosa besar, hukuman yang diberikan sangat tegas yakni hukuman mati. Ibnu Mundzir mengatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat lmam Malik, lmam al-Laits, lmam Ahmad bin Hanbal, lmam lshaq bin Rawahah dan lmam as-Syafii (Al-Qdhi lyadh, Asy-Syifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa, hal. 428).
Al-Qadhi lyadh menegaskan, tidak ada perbedaan dikalangan ulama kaum muslim tentang halalnya darah orang yang menghina Nabi saw. Hukuman mati atas penghina Nabi saw dilakukan oleh lmam/Khalifah atau yang mewakilinya.
Sebaliknya, siapa saja yang mengaku cinta Nabi saw namun tidak marah ketika nabiyullah dihina maka seperti keledei sebagaimana yang dikatakan oleh lmam Syafii rahimahullah.
Sudah saatnya, umat bersama-sama memperjuangkan kembalinya pemimpin pembela dan pelindung islam dari para pembencinya yaitu Khilafah. Hadirnya khilafah adalah janji Allah dan kabar gembira dari Rosulullah saw maka tegaknya adalah sebuah keniscayaan.
Allahu a’lam

No comments:
Post a Comment