Awal
bulan lalu gelombang demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat
mewarnai dunia pemberitaan. Di pusat kota maupun daerah gelombang penolakan
terus memanas. Bahkan hingga detik ini pun peristiwa aksi masih membekas di
benak penulis. Salah satunya di daerah Cileunyi Kabupaten Bandung. Seperti
dilansir dari Ayo Bandung.com buruh sempat terlibat bentrok dengan petugas
keamanan dalam aksi unjuk rasa di Cileunyi, Kamis (8/10/2020). Bentrokan
tepatnya terjadi di Simpang Cileunyi saat peserta unjuk rasa dihadang oleh
blokade keamanan dari Kepolisian dan TNI.
Aksi
unjuk rasa dipicu karena disahkannya UU Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Penolakan UU Omnibus Law
ini tidak hanya dilakukan oleh buruh saja akan tetapi berbagai kalangan
termasuk mahasiswa dan elemen masyarakat
lainnya ikut turun kejalanan.
Undang-Undang
tersebut diduga memuat pasal-pasal yang merugikan masyarakat, salah satunya
tentang ketenagakerjaan. Misalnya wacana penghapusan upah minimum kabupaten
atau kota diganti dengan upah minimum provinsi yang nilainya lebih rendah,
pemangkasan pesangon jika terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), penghapusan
izin atau cuti, memberikan ruang bagi pengusaha mengontrak seorang pekerja
tanpa batas (outsourcing).
Sungguh
miris, di saat Pandemi belum berakhir dan penanganannya pun masih tidak jelas arah. Mereka merasa tidak ada pilihan
lain selain harus rela turun ke jalanan untuk
munyuarakan penolakan atas ketidakadilan ini. Masyarakat harus bertindak karena jika diam saja dan
menerima UU Omnibus Law ini, maka hal itu akan merugikan kelangsungan hidup
mereka kelak.
Bentrokan
pun kerap terjadi antara pendemo dan aparat keamanan, lemparan batu, semburan
gas air mata tak bisa terelakkan, hingga memakan korban baik dari pendemo atau
aparat.
Sementara para pengayom negeri ini masih bertahan dalam bungkamnya.
Alih-alih menyelesaikan permasalahan ekonomi rakyatnya di saat pandemi,
pemerintah justru semakin memperburuk keadaan masyarakat dengan disahkannya UU
Omnibus Law. Masyarakat belum mampu menyelesaikan masalah yang satu, masalah baru sudah mulai datang
menghampiri.
Hal
di atas tentu tidak perlu terjadi
andaikan penguasa berpihak kepada rakyatnya. Untuk membantu dan mencari
solusi atas setiap permasalahan yang menimpa mereka. Akan tetapi
penguasa tampak mengabaikan semua itu. Padahal sudah menjadi sebuah
kewajiban dari pemimpin untuk memberikan kesejahteraan bagi semua rakyatnya dimana
kelak mereka akan dimintai pertanggung jawaban atas semua yang dilakukannya.
Inilah
gambaran dari sistem kapitalis yang tidak akan pernah berpihak kepada rakyat
kecil. Sistem lemah dan rusak karena bersumber dari akal dan hawa nafsu manusia.
Hanya para pemilik modal dan keuntungan yang
lebih diutamakan, mereka kerap tidak perduli dengan nasib dan nyawa rakyatnya.
Berbeda
dengan sistem Islam yang aturannya bersumber dari Allah Swt. Pencipta dan Pengatur
manusia, jelas aturan-Nya akan
membawa kemaslahatan dan keberkahan bagi
seluruh alam. Seorang pemimpin dalam Islam
(Khalifah) tidak akan berlaku sesuai hawa nafsunya. karena seorang khalifah
sadar ini adalah tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan
Allah Swt. kelak di yaumil akhir. Rasulullah
saw bersabda,
"Setiap orang adalah pemimpin
dan akan dimintai pertangggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala
negara akan dimintai pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya ...."(HR. Muslim)
Islam
adalah agama yang sempurna yang mengatur tindak tanduk manusia dari hal-hal
kecil hingga cara bernegara. Dalam hal perundang-undangan
akan diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan rakyatnya.
Maka
sudah saatnya masyarakat untuk kembali kepada syariat Islam yang jelas mampu
mengatasi problematika kehidupan. Dimana hal ini akan terwujud hanya dengan
menegakkan kembali institusi Islam di tengah umat, yaitu Daulah Khilafah.
Wallahu a'lam bi ash-shawwa

No comments:
Post a Comment