Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelombang Aksi Penuh Sensasi

Tuesday, November 10, 2020 | Tuesday, November 10, 2020 WIB
 

Oleh: Ummu Syafiq
Pendidik Generasi

Awal bulan lalu gelombang demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat mewarnai dunia pemberitaan. Di pusat kota maupun daerah gelombang penolakan terus memanas. Bahkan hingga detik ini pun peristiwa aksi masih membekas di benak penulis. Salah satunya di daerah Cileunyi Kabupaten Bandung. Seperti dilansir dari Ayo Bandung.com buruh sempat terlibat bentrok dengan petugas keamanan dalam aksi unjuk rasa di Cileunyi, Kamis (8/10/2020). Bentrokan tepatnya terjadi di Simpang Cileunyi saat peserta unjuk rasa dihadang oleh blokade keamanan dari Kepolisian dan TNI.

Aksi unjuk rasa dipicu karena disahkannya UU Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penolakan  UU Omnibus Law ini tidak hanya dilakukan oleh buruh saja akan tetapi berbagai kalangan termasuk  mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya ikut turun kejalanan.

Undang-Undang tersebut diduga memuat pasal-pasal yang merugikan masyarakat, salah satunya tentang ketenagakerjaan. Misalnya wacana penghapusan upah minimum kabupaten atau kota diganti dengan upah minimum provinsi yang nilainya lebih rendah, pemangkasan pesangon jika terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), penghapusan izin atau cuti, memberikan ruang bagi pengusaha mengontrak seorang pekerja tanpa batas (outsourcing).

Sungguh miris, di saat Pandemi belum berakhir dan penanganannya pun masih tidak jelas arah. Mereka merasa tidak ada pilihan lain selain harus rela turun ke jalanan untuk  munyuarakan penolakan atas ketidakadilan ini. Masyarakat  harus bertindak karena jika diam saja dan menerima UU Omnibus Law ini, maka hal itu akan merugikan kelangsungan hidup mereka kelak.

Bentrokan pun kerap terjadi antara pendemo dan aparat keamanan, lemparan batu, semburan gas air mata tak bisa terelakkan, hingga memakan korban baik dari pendemo atau aparat.  Sementara para pengayom negeri ini masih bertahan dalam bungkamnya. Alih-alih menyelesaikan permasalahan ekonomi rakyatnya di saat pandemi, pemerintah justru semakin memperburuk keadaan masyarakat dengan disahkannya UU Omnibus Law. Masyarakat belum mampu menyelesaikan  masalah yang satu, masalah baru sudah mulai datang menghampiri.

Hal di atas tentu tidak perlu  terjadi andaikan penguasa berpihak kepada rakyatnya. Untuk membantu dan  mencari  solusi atas setiap permasalahan yang menimpa mereka. Akan tetapi penguasa  tampak mengabaikan  semua itu. Padahal sudah menjadi sebuah kewajiban dari pemimpin untuk memberikan kesejahteraan bagi semua rakyatnya dimana kelak mereka akan dimintai pertanggung jawaban atas semua yang dilakukannya.

Inilah gambaran dari sistem kapitalis yang tidak akan pernah berpihak kepada rakyat kecil. Sistem lemah dan rusak karena bersumber dari akal dan hawa nafsu manusia. Hanya para pemilik modal dan keuntungan yang lebih diutamakan, mereka kerap tidak perduli dengan nasib dan nyawa rakyatnya.

Berbeda dengan sistem Islam yang aturannya bersumber dari Allah Swt. Pencipta dan Pengatur  manusia, jelas aturan-Nya akan membawa  kemaslahatan dan keberkahan bagi seluruh alam. Seorang pemimpin dalam Islam (Khalifah) tidak akan berlaku sesuai hawa nafsunya. karena seorang khalifah sadar ini adalah tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. kelak di yaumil akhir. Rasulullah saw bersabda,

"Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertangggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara akan dimintai pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya ...."(HR. Muslim)

Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur tindak tanduk manusia dari hal-hal kecil  hingga  cara bernegara. Dalam hal perundang-undangan akan diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan rakyatnya.

Maka sudah saatnya masyarakat untuk kembali kepada syariat Islam yang jelas mampu mengatasi problematika kehidupan. Dimana hal ini akan terwujud hanya dengan menegakkan kembali institusi Islam di tengah umat, yaitu Daulah Khilafah

Wallahu a'lam bi ash-shawwa

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update