By. Riannisa Riu
Hati siapa yang tidak sedih tatkala menyaksikan penghinaan demi penghinaan yang terus ditujukan kepada Baginda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam oleh Negara Prancis. Terlebih lagi penghinaan ini dilakukan tepat pada saat umat muslim tengah merayakan bulan kelahiran Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, bulan Rabiul Awwal.
Dilansir dari palembang.tribunnews.com Rabu, 28 Oktober 2020, Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengatakan bahwa menggambarkan Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam sebagai kartun bukan hal yang salah. Mengutip jaringan berita CNN, Macron menyampaikan sikap itu pekan lalu, untuk menghormati guru sekolah menengah yang dibunuh. Guru yang bernama Samuel Paty (47) tewas setelah kepalanya dipenggal usai mengajar di pinggiran Paris.
medan.tribunnews.com menyebutkan bahwa Paty dihabisi oleh seorang ekstrimis muda dari Chechnya, Abdoullakh Anzorov setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas. Di Prancis, membahas kartun karya Charlie Hebdo dianggap sebagai pelajaran kebebasan berekspresi. Sementara Presiden Dewan Muslim Prancis, Mohammed Moussaoui, justru mendesak sesama muslim untuk mengabaikan keberadaan kartun Nabi Muhammad Shalallahu'alaihi wasallam tersebut. Moussaoui lantas mengingatkan bahwa berdasarkan hukum Prancis, karikatur semacam itu memang diizinkan.
Momen tewasnya Samuel Paty ini langsung dimanfaatkan oleh sang Presiden Prancis dengan menyebutnya sebagai bentuk serangan dari teroris Islam. Akhirnya warga Prancis beramai-ramai mengutuk kejadian tersebut. Sang Presiden telah menyulut kebencian warganya terhadap Islam dan menyebabkan warga Prancis menjadi islamophobia. Hingga pada 18/10/2020, terjadi peristiwa penusukan kepada dua orang muslimah di bawah menara Eiffel. Mereka ditikam beberapa kali hingga menembus paru-parunya, hanya karena mereka berhijab. Bahkan, pelaku menyebut muslimah tersebut dengan panggilan"orang arab kotor".(Republika,22/10/2020)
Sikap rasialisme dari
Presiden Prancis terhadap umat muslim ini bukan pertama kalinya terjadi.
Sebelumnya, Jumat
(2/10/2020) lalu voanews[dot]com melansir
artikel berjudul Islam in
‘Crisis All Over the World’, France’s Macron Says. Berita ini
mengungkap pidato Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebut bahwa Islam
adalah agama yang sedang ada dalam krisis di seluruh dunia., termasuk di
negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim.
Macron
menyebut akan mengeluarkan kebijakan tegas untuk memerangi separatisme di
komunitas muslim Prancis, yaitu dengan menanamkan nilai-nilai sekuler di
seluruh aspek kehidupan. Menurutnya, hari ini masih banyak anak-anak muslim
-yang dalam hitungannya ada sekitar 50 ribu anak- hanya dididik keluarganya di
rumah-rumah mereka (home
schooling). Tahun depan, Macron akan mendorong (memaksa) anak-anak
ini untuk bersekolah di sekolah-sekolah umum. Tujuannya tidak lain agar
terhadap anak-anak ini bisa ditanamkan nilai-nilai sekuler, sehingga
benih-benih radikalisme akan hilang. Terlebih menurutnya, sekularisme merupakan
semen yang membangun Prancis menjadi negara yang utuh atau negara yang satu.
Pernyataan
tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Rim-Sarah Alaoune, seorang
akademisi di dalam negeri Perancis misalnya, menyebut pernyataan Macron ini
sebagai pernyataan yang tak masuk akal, bodoh, bahkan rasis. Pernyataan tersebut membuktikan betapa besar kebencian
dan sikap rasis Presiden Macron terhadap islam dan seluruh pemeluknya.
Peristiwa kematian Samuel Paty adalah tuas utama yang menunjukkan wajah islamophobia tersebut.
Peristiwa penghinaan kepada Rasulullah
Shalallahu’alaihi wasallam ini pun berbuntut panjang. Pernyataan Presiden
Perancis, Emmanuel Macron yang berbau islamofobia terus menuai kecaman dari
pemimpin negeri-negeri muslim. Termasuk organisasi Liga Muslim Dunia dan
Organisasi Kerja sama Islam (OKI). Selain kecaman, seruan boikot produk
Perancis pun mulai merebak di mana-mana. Bahkan di Bangladesh dan Pakistan
terjadi demonstrasi besar-besaran.
Melihat
respons dari negeri-negeri Islam ini, Macron alih-alih melunak. Di akun
Twitternya, dia malah intens menyampaikan pernyataan-penyataan.
“We
will not give in, ever. We respect all differences in a spirit of peace. We do
not accept hate speech and defend reasonable debate. We will always be on the
side of human dignity and universal values. (Kami tidak akan
pernah menyerah. Kami menghormati semua perbedaan dalam semangat damai. Kami
tidak menerima perkataan yang mendorong kebencian dan membela perdebatan yang
masuk akal. Kami akan selalu berpihak pada martabat manusia dan nilai-nilai
universal),” tulisnya. (cnnindonesia.com,
26/10/2020)
Pihak Prancis mampu bersikap sekeras ini
dalam menghadapi umat muslim sejatinya adalah dikarenakan kelemahan yang
diderita oleh umat muslim saat ini. Akibat kelemahan kaum muslimin, penistaan
demi penistaan terhadap Nabi kita tercinta terus terjadi. Tanpa adanya
pembelaan yang berarti dari kaum muslimin selain menyuarakan kecaman dan boikot
produk. Yang pada akhirnya sama sekali tidak memberikan dampak nyata terhadap
Prancis maupun individu-individu yang menghina Nabi Shalallahu’alaihi wasallam,
seperti Charlie Hebdo dkk.
Umat muslim saat ini benar-benar bagaikan
buih di lautan, banyak namun tak berdaya, lemah dan mudah ditindas serta
dihinakan. Tidak ada junnah/perisai yang mampu melindungi kaum muslimin maupun
kehormatan Nabi saat ini. Umat muslim saat ini dipisahkan oleh batas-batas
negara yang berbeda, nasionalisme yang berbeda, kepentingan yang berbeda,
peraturan dan perasaan yang berbeda menyebabkan umat pun memiliki pemikiran
yang berbeda dan mudah sekali dibuat tercerai berai oleh kaum kafir penjajah.
Padahal sudah seharusnya seluruh umat muslim di dunia ini dipersatukan oleh
pemikiran, peraturan dan perasaan yang sama, yakni Islam.
Masalah utama dalam kasus penghinaan Nabi
kali ini justru adalah kebebasan berekspresi yang amat diagung-agungkan oleh
Negara Prancis tersebut. Kebebasan berekspresi itu adalah bagian dari ideologi
buatan manusia, kapitalisme sekuler. Kapitalisme pada dasarnya menjunjung empat
jenis kebebasan, yakni kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan
kepemilikan, serta kebebasan pribadi (berekspresi).
Setiap kebebasan yang diusung oleh
ideologi kapitalisme ini memang tampak menjanjikan, namun ternyata
masing-masing dari kebebasan ini memiliki batas. Kebebasan beragama memang
mengizinkan setiap orang untuk memeluk agama yang mereka inginkan, akan tetapi
tidak membebaskan setiap orang untuk menjalankan aturan agamanya masing-masing.
Ketika ada aturan agama yang bertentangan dengan aturan negara, maka aturan agama
tersebut akan langsung diabaikan/ dihilangkan. Begitu pula dengan kebebasan
berpendapat. Setiap orang bebas mengatakan apapun, bahkan menghina siapapun
yang diinginkannya. Selama tidak ada pertentangan dari orang lain, maka bebas
berkata apa saja. Tapi jika berani mempertanyakan keputusan negara, maka tentu
akan dijerat oleh pasal peraturan negara.
Kebebasan pribadi (berekspresi) pun
demikian. Kebebasan berekspresi ini diizinkan bagi setiap individu selama tidak
mengganggu otoritas negara. Ketika ada kebebasan berekspresi yang mengganggu
sistem pemerintahan, tentu akan langsung dicap sebagai bentuk terorisme dan
separatisme, seperti perbuatan para muslimin di Prancis yang mendidik anak-anak
mereka dengan homeschooling.
Untuk kebebasan kepemilikan ada sedikit
perbedaan. Dalam hal ini harta-lah yang bicara. Setiap orang bebas
membeli/memiliki apapun asalkan memiliki uang. Dan inilah bukti bahwa ideologi
kapitalisme adalah sistem khusus yang memang dibuat untuk para pemodal
(kapital). Bukan untuk umat, apalagi untuk rakyat miskin. Semakin kaya
seseorang, maka akan semakin berkuasa. Semakin jumawa karena mampu memiliki apa
saja, bahkan SDA atau SDM dari negara manapun yang diinginkannya.
Ini adalah bukti nyata, bahwa kebebasan
yang diusung negara-negara kapitalis sekuler seperti Prancis hanyalah kebebasan
semu yang menguntungkan para pemilik modal semata. Kaum buruh, rakyat miskin
dan umat muslim takkan pernah mendapatkan keadilan dari kebebasan semacam ini.
Bahkan nilai-nilai kebebasan inilah yang terus menerus memberikan ruang kepada
para penista Nabi untuk tetap melakukan penistaan mereka. Inilah sesungguhnya
hal yang paling perlu untuk diboikot oleh seluruh umat muslim di dunia.
Bukan hanya sibuk memboikot produk fisik
yang nyata seperti sabun, produk kecantikan, oli, tas-tas dan perhiasan mahal
yang sesungguhnya tidak akan terlalu memberi kerugian besar kepada Prancis,
melainkan umat seharusnya memboikot produk pemikirannya, yakni hadlarah kafir
penjajah barat yang saat ini diadopsi bahkan oleh negara-negara berpenduduk
mayoritas muslim sekalipun. Itulah sekulerisme, nasionalisme, demokrasi,
nilai-nilai kebebasan yang sesungguhnya palsu, memisahkan kehidupan umat dari
agamanya, menjauhkan umat dari memahami keagungan Islam yang sesungguhnya.
Inilah produk pemikiran yang teramat keji, telah menjajah umat tanpa disadari
selama ini. Umat terlena dengan kebebasan duniawi, menjadi kaum yang
berpenyakit wahn (cinta dunia dan takut mati).
Mungkin qadarullahnya demikian, persatuan
umat tidak bisa semata-mata terjadi. Dengan adanya peristiwa penghinaan
terhadap Nabi, umat haruslah menyadari bahwa ideologi kapitalisme ini tak bisa
dibiarkan bertahta lagi. Seluruh umat muslim harus kembali kepada syariah
kaffah, bersatu untuk membangkitkan kembali junnah kaum muslimin, yaitu
khilafah. Dengan adanya negara Khilafah, maka takkan ada lagi yang berani
menistakan Rasulullah, karena khalifah pasti akan mengeluarkan perintah jihad
fi sabilillah. Karena itu, marilah boikot tuntas negeri kafir penjajah
secara kaffah, boikot sekularismenya, boikot pula nasionalisme dan
demokrasinya, berikut dengan seluruh metode penjajahan yang ada di dalamnya.
Lalu kembalilah pada syariat islam, maka kehidupan Islam rahmatan lil alamin
pun insyaAllah akan kembali ke alam ini.
Wallahu’alam bisshawwab

No comments:
Post a Comment