Restart Islam, Perubahan Menuju Kemuliaan


Oleh : Marita Handayani
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah

Dikutip dari detiknews.com, pada 5 Oktober 2020 beredar draf UU Cipta Kerja 905 halaman. Selanjutnya setelah pengesahan lewat rapat paripurna DPR 5 Oktober itu, jumlah halaman terus berubah.

Pada 9 Oktober, draf UU Cipta Kerja menjadi 1.052 halaman. Pada 12 Oktober, muncul draf UU Cipta Kerja 1.035 halaman, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi ini adalah naskah final.

Pada 13 Oktober, muncul naskah UU Cipta Kerja 812 halaman. Naskah ini dikirimkan DPR ke Presiden Jokowi lewat Setneg.

Terakhir pada 21 Oktober, ada naskah 1.187 halaman. Ternyata kini diketahui, hasil akhirnya adalah UU Cipta Kerja 1.187 halaman.

Fakta di atas menggambarkan betapa tidak konsistennya penguasa dalam membuat aturan. Aturan yang jelas sangat menyengsarakan rakyat. Aturan yang menguntungkan pihak tertentu saja, tanpa memperhatikan masyarakat yang lain. Undang-Undang Cipta Kerja adalah Undang-Undang yang disahkan demi mementingkan sebagian para pengusaha agar lancar memegang cambuk kekuasaan.

Di lingkup yang lebih luas, dunia sedang mengalami kekacauan yang fatal. Selain UU Cipta kerja yang sedang dihadapi, kita menghadapi pandemi yang sampai saat ini belum diselesaikan. Sistem yang ada saat ini malah membuat kusut benang yang sudah kusut sebelumnya dengan kata lain semakin semrawut.

Sistem kapitalisme yang diemban dunia saat ini telah meluluhlantakkan dari segala aspek. Yang paling terasa yaitu masalah ekonomi yang memang secara dasar kehidupan seluruh lapisan masyarakat merasakannya. Terutama bagi umat muslim di dunia. sudah berbagai macam penistaan yang diterima oleh umat muslim disebabkan oleh ketiadaan perisai (pelindung). Maka, sudah sepantasnya umat muslim seluruh dunia bersatu memusnahkan sistem kapitalis yang merajai dunia ini.

Hidup ini bukan hanya sebatas ketentraman individu. Perlu perubahan agar hidup menjadi lebih tentram dan damai. Harga yang harus di bayar dengan penderitaan umat muslim ialah dengan tegak nya Khilafah. Sudah jelas arah perubahan yang di emban oleh Khilafah yaitu perubahan dari segi ruhiyah maupun dari segala aspek. Tatanan dari segi ekonomi dan politik akan terasa lebih seimbang dibanding ketika kapitalisme yang membuat peraturan. 

Sedangkan hidup dalam naungan Khilafah akan terasa semakin ringan jika dibanding hidup dalam naungan demokrasi kapitalis. Ketidaksiapan pemimpin jika demokrasi yang menyelimuti maka akan melahirkan pemimpin yang tidak amanah. Itulah bahayanya jika sistem di dunia ini tidak segera direstart kepada sistem Islam (Khilafah). Karena bagi muslim itu sendiri, Khilafah adalah fardu kifayah yaitu kewajiban yang akan mendatangkan kemuliaan di setiap jengkal kehidupan.

Wallahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post