Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) bisa berimplikasi luas, termasuk kemungkinan bertambahnya kelompok masyarakat yang terdampak sehingga membutuhkan bantuan sosial. Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan munculnya kebutuhan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan tidak bisa di lakukan dalam waktu singkat.
"Bila keputusannya adalah menambah bansos sejalan dengan pengetatan PSBB , maka itu bukan keputusan yang mudah. Di butuhkan kajian mendalam dan koordinasi yg tinggi" kata Juliari dalam keterangan tertulis Minggu(13/9/2020)
Detik.News
Senada dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mencontohkan kasus lonjakan Covid 19 dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro(PSBM) hasilnya disebut Khofifah sangat efekfif menekan laju penyebaran Covid19 ditengah masyarakat.(Liputan6.com Jkt)
Kebijakan PSBB dan PSBM ini sikapi negatif, baik oleh pengusaha maupun oleh Kemenko Perekonomian , pasalnya kebijakan ini di anggap akan menurunkan kembali pergerakan roda sektor ekonomi.
Masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan virus Covid 19, beberapa lembaga survey menunjukkan hasil riset seperti itu diantaranya lembaga survey Vox populi, Cpcs, indo barometer dimana masyarakat rata-rata diatas 80% tidak menghendaki adanya kembali PSBB.
Hal ini disebabkan PSBB meniru cara barat untuk menetapkan blanket lockdown yang dapat mematikan ekonomi dan menimbulkan masalah sosial pada area yang sangat luas tanpa adanya jaminan total dari pemerintah.
Berbeda dengan cara Islam dalam menetapkan pembatasan sosial yang memutus rantai sebaran wabah, Sebagaimana sabda Rosulullah Saw:
" Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah disuatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya tetapi jika terjadi wabah disuatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu" ( HR Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Saw memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderita di tempat yang jauh dari pemukiman penduduk, ketika di isolasi penderita diperiksa secara detail kemudian dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan terus dipantau secara ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika sudah dinyatakan sembuh total.
Untuk itu, negara harus benar-benar hadir secara riil. Saat terjadi isolasi, pasti masyarakat tidak bisa mencari nafkah, dan pada giliriannya dapat berdampak pada kelaparan sehingga dapat menyebabkan kematian rakyat. Oleh karena itu, saat negara melakukan isolasi atau karantina, kebutuhan rakyat harus ditanggung oleh negara. Negara tidak boleh berlepas tangan. Jika negara tak mau mencukupi kebutuhan, rakyat pasti akan melanggar. Pernyataan yang sering kita dengar dari sebagian saudara kita, “Lebih baik mati karena Corona daripada mati karena kelaparan”.
Seandainya konsep islam diterpakan dalam tatanan kenegaraan. Negara akan selalu mengalami kestabilan dalam perekonomiannya karena tidak bergantung kepada negara lain seperti halnya negara kapitalis yg bergantung kepada sektor non riil yang berbasis ribawi sehingga memunculkan krisis ekonomi. Negara akan mandiri dalam pengelolaan harta, baik yang dimiliki negara ataupun umum dengan benar dan tepat yg dimanfaatkan untuk memenuhi semua kebutuhan rakyatnya. Sehingga, perekonomian akan stabil walaupun dalam masa wabah seperti sekarang ini.
Adapun, pemisahan warga yg sehat dari wilayah yg terdampak untuk menghindari penularan dan penyebaran wabah, agar warga yg sehat tetap bisa melaksanakan segala aktifitasnya. Islampun memenuhi semua kebutuhan pangan dan kesehatan warga yg terdampak yg merupakan kebutuhan dasar yg harus dijamin oleh negara. Begitulah Islam dalam mengatasi wabah, tidak mengandalkan solusi tambal sulam seperti PSBB yang faktanya tidak efektif dalam mengatasi pandemi.
Wallohu a'lam.

No comments:
Post a Comment