Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Problema Penggunaan Jilbab Di Usia Dini Bukti Nyata Islamophobia

Friday, October 02, 2020 | Friday, October 02, 2020 WIB


Oleh : Opa Anggraena

Menggunakan hijab pada anak sejak dini menjadi perbincangan hangat saat ini. Pemilik akun sosial media bercentang biru, @dw_indonesia milik Deutsche Welle (Gelombang Jerman) yang berada di Indonesia memposting sebuah video yang berisikan tentang orang tua perempuan yang sedang mengajari anak perempuan mereka menggunakan jilbab dan juga harapan dan keinginan orang tua mereka terhadap “identitas” sebagai seorang muslim.

Dalam postingannya DW Indonesia mencoba mempertanyakan apakah pemakaian jilbab tersebut, atas pilihan anak itu sendiri ? Bahkan untuk memperkuat pernyataan dan pertanyaan mereka, dalam video tersebut disambungkan dengan pendapat beberapa orang psikologi yang justru terlihat lebih berpihak pada postingan dan tujuan DW Indonesia. Dan tidak menyertakan pendapat dari alim ulama dan cendikiawan muslim yang mumpuni. (GELORA.CO, sabtu 26/9/20) .

Apa sebenernya yang menjadi motif dari pernyataannya itu kalau bukan ingin membuat framing dan citra yang buruk terhadap ajaran agama islam juga membuat narasi islamophobia. Narasi ini sengaja di munculkan di negri-negri kaum muslimin. Para liberalis sengaja menjadikan islam memiliki gambaran yang buruk sehingga generasi islam jauh dari syariat islam yang seharusnya dijadikan sebagai pandangan hidup. Penggunaan media terus di ekspos untuk terus menggaungkan narasi islamophobia yang akan mengancam akidah islam. Sayangnya, justru  narasi islamophobia lolos dari media negri ini, maka wajar jika narasi islamophobia atau ujaran kebencian terhadap ajaran agama islam, ulama-ulama islam dan umat muslim terus terjadi silih berganti.      

Serangan yang nampak nyata dari kaum liberal diarahkan pada ajaran Islam. Pendidikan ketaatan dalam berpakaian dipersoalkan, dianggap pemaksaan dan berakibat negatif bagi perkembangan anak. Padahal sejatinya anak anak memang harus dibiasakan sedini mungkin, dikenalkan tentang kewajiban- kewajibannya menjadi seorang muslim/ muslimah. Dan orang tua berkewajiban untuk itu; mengenalkan agamanya, memperkenalkan norma yang berlaku dalam masyarakat, nilai-nilai agama, mendidiknya agar mampu menunaikan kewajibannya terhadap Allah subhanahuwata'ala. Sebagai bekal untuk mempertanggung jawabkan kehidupannya pada Allah subhanahuwata'ala.

Anak ibarat kertas putih yang harus kita isi dengan kebaikan yang akan dia bawa hingga dia besar. Maka ketika usia anak sudah mencapai  baligh, dia sudah mengerti akan kewajibannya sebagai seorang hamba untuk patuh pada penciptaNya.

Dengan diberikannya pendidikan agama pada anak sejak usia dini akan menjadikan seorang anak menjadi lebih baik, beragama, bermoral dan bernilai pekerti yang baik. Dan yang terjadi apabila anak tidak diberikan pendidikan islami sejak usia dini adalah merebaknya kriminallitas yang terjadi, kerusakan moral pada generasi muda, kebebasan bertingkah laku yang justru akan berdampak buruk pada generasi muda, Seperti pemerkosaan, pembunuhan, pencurian. Ini semua dikarenakan tidak adanya nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama yang tertanam pada diri anak sejak ia kecil.

Dalam Khilafah, media berdiri dan diatur dengan sangat baik. Berdirinya kantor-kantor atau lembaga resmi negara atau media swasta tidak memerlukan pendaftaran, setiap orang yang memiliki kewarganegaraan daulah islam boleh mendirikan suatu media informasi baik media cetak, audio ataupun audio visual. Khilafah memiliki departemen 'illamiah (lembaga penerangan) yang bertugas memantau penyebaran informasi media yang dikomsumsi oleh warganya. Lembaga ini bertanggung jawab secara langsung kepada khalifah. Para pendiri media hanya perlu menyampaikan informasi dan laporan yang memungkinkan lembaga penerangan mengetahui pendirian media informasi tersebut. Dan disini khilafah berperan mengatur penyebaran informasi yang di konsumsi oleh warganya sebab terdapat informasi yang tidak boleh disebarkan tanpa perintah khalifah. Hal tersebut yang berhubungan dengan urusan militer seperti pergerakan pasukan, berita kemenangan dan kekalahan dalam perang dan industri-industri militer.

Media dalam islam memiliki fungsi strategis yaitu sebagai sarana yang melayani ideologi islam baik di dalam maupun diluar negri. Negara akan dibantu lembaga 'illamiyah untuk memantau penyebaran informasi-informasi media yang di konsumsi oleh masyarakat,  hasilnya tidak akan ada tempat bagi penyebaran pemikiran dan pemahan yang rusak dan merusak, pemikiran sesat dan menyesatkan, kedustaan dan berita manipulatif karna baik negara dan warga negaranya pun terikat dengan hukum syara yang melarang menyiarkan berita bohong, propaganda negative, fitnah, penghinaan, pemikiran porno, pemikiran amoral dan sebagainya. Sehingga tidak akan ada celah bagi mereka yang ingin menyebarkan berita berita buruk melalui media karena media dalam sistem islam senantiasa diawasi agar hanya berita berita baik lah yang akan masyarakat konsumsi. Wawlohu'alam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update