Kota Banjar
Kehidupan seorang perempuan pada saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Berbagai problematika kehidupan berada dipundak mereka. Mulai dari diskrimimasi, kekerasan, dan ketidakadilan seolah menjadi hal wajar pada perempuan.
Ini mengakibatkan kedudukan seorang perempuan dipandang lemah ditengah masyarakat, termasuk dalam bidang ekonomi.
Hasil survei Organisasi Buruh Internasiol/International Labour Organization (ILO) menyatakan bahwa pekerja perempuan Indonesia memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dari laki laki.
Berbeda dengan isu ini, untuk pertama kalinya Indonesia bersama Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) memperingati hari Kesetaraan Upah Internasional pada tanggal 18 September 2020. Perayaan tersebut sebagai bentuk komitmen dari PBB untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan menentang segala bentuk dekriminasi, termasuk deskriminasi perempuan dan anak perempuan.
Kesetaraan upah yang didukung oleh ILO dan UN women bersama dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) merupakan angin segar yang ditawarkan oleh sistem kalipalis ini bukanlah pintu untuk mencapai kesejahteraan perempuan, melainkan hanya iming - iming semata.
Perempuan sudah seperti mesin pencetak uang, mereka tiada hentinya bekerja keras demi menghidupi kehidupan sehari hari. Kerja keras yang mereka lakukan mengakibatkan lalainya tugas utama mereka yaitu menjadi seorang istri dan ibu. Mencari nafkah sebenarnya adalah tugas utama seorang laki - laki dan perempuan tidak dibebankan untuk mencari nafkah.
Didalam islam, seorang perempuan sungguh sangat dimuliakan. Tugas seorang perempuan dalam ajaran islam hanyalah Berbakti kepada kedua orang tua (Belum menikah), Berbakti kepada suami (Sudah Menikah), dan menjadi Madrasatul ula (Madrasah / Sekolah bagi anak anak nya).
Terkait kesejahteraan dalam pandangan Islam, Negara bertanggungjawab penuh dalam hal ini baik kesejahteraan laki-laki maupun perempuan, contohnya dengan menyediakan lapangan kerja yang memadai untuk seorang laki laki agar bisa mendapatkan uang untuk menafkahi keluarganya dengan optimal. Ketika pun seorang laki-laki yang lemah dan tidak mampu menafkahi keluarganya maka dalam Islam tidak membebankan kewajiban itu kepada perempuan, tetapi Islam memastikan tanggungjawab itu beralih kepada jalur penafkahan yang telah ditentukan. Dan jika jalur penafkahan tidak ada yang mampu menanggung maka tanggungjawab penafkahan tersebut akan diambil alih sepenuhnya oleh Negara.
Sungguh luar biasa mekanisme Islam dalam menjamin keterpenuhan nafkah seseorang termasuk perempuan.
Jadi kesejahteraan dan kesengsaraan ummat akarnya dari sebuah aturan/sistem. Apabila aturannya sesuai dengan perintah Allah, sungguh damailah dunia.

No comments:
Post a Comment