Oleh: Novita, S.Pd
(Aktivis Muslimah Cinta Islam Rokan Hilir)
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (TQS : Asy Syuara : 30)
Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa ketika kita bersalah maka kita harus bertaubat dan beristighfar kepada Allah seraya bermohon agar Allah tidak memberikan bala kepada kita.
Tampaknya makna ini juga yang mendorong Bapak Jokowi, Presiden Indonesia sehingga menyerukan kepada rakyatnya agar melakukan zikir, istighfar dan bertaubat. Presiden Joko Widodo juga mengajak masyarakat memperbanyak infak dan sedekah agar bisa saling membantu antar sesama di tengah pandemi Covid-19 yang turut berdampak pada perekonomian nasional.
"Kita juga tidak boleh melupakan istighfar, dzikir, taubat kepada Allah SWT, dan memperbanyak infak dan sedekah," kata Jokowi yang memberi sambutan saat membuka Muktamar IV Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) secara virtual, dari Istana Kepresidenan Bogor. Menutup sambutannya, Jokowi mengajak seluruh masyarakat berdoa agar Covid-19 bisa segera hilang dan keadaan kembali normal (Merdeka.com, 26/9/2020).
Dalam Islam, memang diajarkan ketika kita tertimpa musibah atau cobaan, maka kita harus beristighfar, berdoa dan bertaubat kepada Allah, karena bisa jadi cobaan atau musibah yang menimpa kita tersebut adalah dampak dari kesalahan dan dosa-dosa yang kita lakukan.
Tapi tidak cukup itu saja, kita harus berusaha memperbaiki kesalahan yang kita lakukan dengan cara tidak melakukan kesalahan yang sama atau berusaha tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang lain yang tidak disukai oleh Allah SWT.
Hal serupa juga dinyatakan oleh seorang Sosiolog yaitu Dr Craig Considine yang dimuat dalam Newsweek sosiolog dari departmen of sociology di Rice University, menjelaskan " Nabi Muhammad SAW telah memberi contoh pentingnya usaha selain doa. Usaha maksimal ditambah doa akan memberi hasil terbaik dibanding hanya melakukan salah satunya. Pernyataan seperti itu beliau sampaikan terinspirasi dari hadis Rasulullah SAW yang diceritakan Anas bin Malik.
Hadits ini berderajat hasan namun sangat relevan dengan kondisi umat Islam.
Anas bin Malik menceritakan seorang laki-laki yang berkata, "Ya Rasulullah SAW, apakah aku harus mengikat untaku dan bertawakal pada Allah SWT atau melepaskannya dan bertawakal pada Allah SWT?" Rasulullah SAW berkata, "Ikat untamu dan bertawakal pada Allah SWT." (HR At-Tirmidzi).
Begitu juga dalam menghadapi musibah pandemi Covid 19 yang sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan ini, kita tidak hanya meminta ampun kepada Allah, tapi juga kita harus mengikuti bagaimana Allah mengajarkan kita dalam menghadapi suatu wabah.
Terkait dengan negara, maka tidak cukup hanya melakukan taubat secara nasional tapi juga harus dibarengi dengan ketaatan secara total terhadap aturan Allah, terkhusus aturan tentang bagaimana Islam mengajarkan cara untuk menghadapi wabah yang melanda suatu negara.
Islam adalah agama yang komprehensif, dan global yang tidak hanya mengatur tentang habluminallah ( hubungan manusia dengan Allah) misalnya masalah aqidah dan ibadah, tapi Islam juga mengatur tentang habluminannafsi (hubungan manusia dengan dirinya sendiri) terkait tentang makanan, minuman, pakaian dan akhlak manusia. Selain dari itu Islam juga mengatur tentang habluminannas ( hubungan manusia dengan manusia yang lain), misalnya sistem pergaulan, sistem pendidikan, sistem hukum, sistem ekonomi, sistem pemerintahan, dan lain-lain.
Termasuk juga dalam mengatasi wabah yang terjadi di suatu negara, maka Islam punya aturan yang sangat jitu dan pernah diterapkan di masa lalu. Dalam sejarah Islam, wabah pertama yang terkonfirmasi di zaman khalifah tersebut mengakibatkan 30 Ribu kematian.
Kondisi tersebut tepatnya terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab . Diceritakan beliau sangat sedih karena sahabat-sahabatnya seperti Abu Ubaidah, Muadz bin Jabal, dan Suhail bin Amr meninggal dunia akibat wabah tersebut. Seketika itu pula Umar mengadakan musyawarah dengan para pemuka Muhajirin dan meminta pendapat mereka perihal melanjutkan perjalanan menuju Syam atau kembali ke Madinah. Berhubung karena ketika itu Kota Syam sedang terjangkit wabah tha'un. Akhirnya mereka sepakat, agar Umar beserta rombongan tidak memasuki Syam dan agar kembali ke Madinah.
Ini artinya, Khalifah Umar bin Khattab lebih memilih untuk menyelamatkan diri dari penyakit dan kembali ke Madinah serta menutup jalan menuju ke kawasan wabah (lock down).
Tentunya apa yang dilakukan Umar ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW
“Jika kamu sekalian mendengar ada pandemi berjangkit di suatu daerah, maka janganlah kalian mendatanginya, dan jika pandemi berjangkit di suatu daerah dan kalian berada di sana, maka janganlah kalian keluar dari sana karena melarikan diri darinya.”
Setelah meninggalnya beberapa Sahabat, seperti Abu Ubaidah, Mu’az bin Jabal, pada saat itu Amru bin Al-‘Ash melaksanakan keputusan social distancing (pembatasan social), seperti naik ke bukit, meninggalkan Kota Syam yang sudah terpapar virus, tinggal di perkebunanm dan tidak berkumpul dan menyebar ke bukit-bukit atau padang pasir.
Ternyata kebijakan Amru bin ‘Ash untuk diberlakukan social distancing disetujui oleh Umar bin Khattab, dan akhirnya langkah Amru bin ‘Ash ini dengan izin Allah SWT benar-benar efektif memangkas penyebaran virus ‘Amwas dari satu orang ke lain orang.
Setidaknya ada 4 kebijakan Umar bin Khattab dalam menghadapi wabah Tha’un. Pertama, Umar bin Khattab lebih mengedepankan musyawarah dengan pemimpin-pemimpin Syam terkait menghadapi pandemi, dan tegas dalam mengambil kebijakan yang ia yakini itu adalah benar dan bisa menyelamatkan umat.
Kedua, Sayyidina Umar mengambil kebijakan untuk tidak memasuki daerah yang terjangkit wabah dan kembali ke Madinah. Artinya kebijakan ini sangat sesuai sekali dengan yang disebut dengan sistem lockdown atau isolasi atau karantina wilayah karena pandemi virus.
Ketiga, Amir al-Mukminin Umar menerima keputusan bawahannya Amru bin ‘Ash tatkala waktu-waktu mendesak. Artinya bahwa Umar menerima segala kebijakan selama itu bermanfaat untuk manusia, tanpa ada kepentingan sepihak.
Keempat, al-Faruq berangkat dari Madinah menuju ke Syam untuk melihat keadaan wilayahnya dan membersamai keluarga-keluarga korban, serta memberikan bantuan, membagikan harta warisan yang selama wabah dan setelah pandemi tentu terjadi kemerosotan ekonomi, dan tentu juga memberikan motivasi ruhani.
Dari pengalaman Umar bin Khattab menghadapi wabah Tha’un ‘Amwas tersebut, ada banyak pelajaran yang dapat diambil untuk menghadapi wabah corona ini. Mengingat wabah Covid-19 sampai saat ini belum bisa dikendalikan. Kita menyadari bahwa jika suatu wabah telah tersebar luas, bisa dipastikan ekonomi di daerah tersebut akan merosot bahkan bisa anjlok, tentu saja itu akan meresahkan masyarakat.
Perbanyak zikir dan istighfar itu baik. Tetapi tetap harus dilakukan upaya sungguh-sugguh dan benar dalam penanganan wabah. Kebijakan-kebijakan Amir al-Mukminin Umar bin Khattab insya Allah bisa dijadikan sebagai acuan dan pelajaran bagi kita semua. Wallahu Alam Bishawab.

No comments:
Post a Comment