Oleh: Ummu Syakira
Krisis ekonomi semakin menjadi jadi saat pandemi Covid-19 melanda dunia, kemiskinan dimana mana bahkan berujung pada resesi. Sehingga pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi target program pengentasan kemiskinan di seluruh dunia. Bahkan dorongan keterlibatan perempuan disektor ekonomi terus dipropagandakan melalui berbagai program dan sarana yang dirumuskan dalam Millennium Developments Goals (MDGs) yang sudah mulai dijalankan dari bulan September tahun 2000.
Di Indonesia sendiri data potensi kuantitatif SDM perempuan menurut jenis kelamin, komposisi penduduk produktif ternyata lebih banyak penduduk perempuannya dibandingkan laki-laki, yaitu 66,11 persen berbanding 65,36 persen. Artinya jika diberdayakan maka Indonesia memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dari kontribusi perempuan. Sehingga kontribusi perempuan terhadap pendapatan keluarga ternyata semakin diperlukan, khususnya saat krisis ekonomi sekarang ini. (https://www.kemenpppa.go.id/).
Program pemberdayaan ekonomi perempuan menyasar seluruh kaum perempuan, bahkan di pedesaan. Pengembangan keahlian dan pelatihan terus dilakukan oleh berbagai LSM. Salah satunya adalah pembuatan berbagai kerajinan tangan yang berbahan dasar purun yang melibatkan kaum perempuan yang ada di desa. Tujuannya adalah agar kaum perempuan desa berdaya di sektor ekonomi untuk mendapatkan pendapatan yang lebih besar guna membantu perekonomian keluarga. (Banjarmasin.tribunnews.com /2020/09/22).
Perempuan dinilai paling potensial untuk ikut menambah pemasukan ekonomi. Selain lebih teliti, tenaga kaum perempuan juga bisa dibayar dengan upah lebih murah. Sehingga, jika direkrut oleh perusahaan besar akan memberikan keuntungan ganda. Jadi dengan kata lain kaum kapitalislah yang paling banyak meraup untung dari keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi.
Melibatkan kaum perempuan lebih intens dalam pemulihan ekonomi, dianggap mampu menurunan angka kemiskinan sehingga mendorong peningkatan partisipasi perempuan disektor perekonomian. Namun memunculkan pertanyaan jika kemiskinan bisa dituntaskan dengan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor, lantas mengapa pemberdayaan itu tak kunjung memberi hasil berarti? Kemiskinan tetap menjadi pandemi global yang tak bisa diputus.
Inilah potret penerapan ekonomi kapitalisme di negeri ini. Eksploitasi kaum perempuan untuk menghasilkan uang dipermudah oleh kerja kaum feminis yang menyuarakan kesetaraan gender. Dengan dalih ekonomi, perempuan dipaksa untuk keluar rumah atau bekerja di rumah. Sehingga tugas utamanya sebagi ibu menjadi tersisihkan.
Jadi, tidak ada korelasi antara pemberdayaan perempuan dengan kemiskinan. Justru derasnya arus pemberdayaan perempuan menimbulkan permasalahan yang baru. Angka gugat cerai meningkat, ketahanan keluarga rapuh, anak-anak kurang mendapat perhatian dan kasih sayang.
Hal ini bertolak belakang dengan kedudukan perempuan dalam Islam, adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga bukan pencari nafkah keluarga apalagi menjadi tulang punggung keluarga. Kenyataan bahwa kapitalisme merupakan penyebab kemiskinan sistemis/struktural tidak disangsikan lagi. Kapitalisme yang meniscayakan kemiskinan karena ketimpangan yang tinggi antara pemilik modal dan rakyat biasa. Maka kemiskinan hanya bisa dientaskan jika sistem ekonomi kapitalisme diganti dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara islam. Karena dengan negara islam yang menerapkan sistem Islam secara sempurna, mampu mensejahterakan seluruh rakyatnya.
Islam menuntaskan kemiskinan bukan dengan memberdayakan perempuan di sektor ekonomi, karena bekerja mencari nafkah bagi perempuan bukanlah kewajiban. Ada suami dan wali atau kerabat laki-laki yang menanggung mereka. Selain itu negara mengatur agar setiap laki-laki tidak menjadi pengangguran dengan menyediakan akses pekerjaan yang memadai bagi para laki-laki sehingga bisa dijadikan tempat mencari nafkah. Ketika tidak ada lagi ayah/suami/kerabat laki-laki yang mampu menanggung nafkahnya, maka negaralah yang akan menanggung kebutuhan pokok perempuan itu.
Negara akan mampu menjamin semua itu karena paradigma pengelolaan kekayaan alam, produksi dan distribusinya berbasis syariat. Haram hukumnya memprivatiasi sumberdaya alam (air, api, dan padang rumput). Tidak ada ketimpangan yang signifikan karena hasil pengelolaan sumberdaya alam terdistribusi secara adil kepada rakyat. Dengan demikian, apakah perempuan itu bekerja atau tidak bekerja maka tidak akan mempengaruhi stabilitas ekonomi.
Jelas sudah bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan hanya pengalihan dari mengatasi akar penyebab kemiskinan dan ketimpangan kekayaan akibat sitem yang rusak. Oleh karena itu, solusi tuntas mengatasi permasalahan kemiskinan ialah dengan perubahan sistemik yang merujuk pada penerapan sistem Islam, bukan yang lain.
Wallahua’lam.

No comments:
Post a Comment