Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maraknya Human Trafficking di NTT, Buah Sistem Sekuler

Saturday, October 03, 2020 | Saturday, October 03, 2020 WIB

Oleh: Rumaisha Shanin 

(Aktivis BMI Community Kota Kupang)

Manusia diciptakan dengan mengambil amanah dan misi terbesar di antara makhluk yang lain yaitu sebagai khalifatu fi al-ardh. Menjadi khalifah berarti harus melindungi, dan menjaga alam semesta beserta isinya. Maka dari itu Allah Swt membekali potensi untuk manusia berupa akal dan hawa nafsu. Hawa nafsu kemudian dikontrol oleh akal, akal ini seharusnya tunduk dan taat pada hukum Allah Swt.

Namun manusia sering menyalahi amanahnya sebagai khalifah di muka bumi. Manusia sering membuat kerusakan, sering berbuat zalim, serta bersifat bodoh. Seperti yang terjadi tepatnya di NTT, salah satu provinsi di bagian timur Indonesia. Terjadi penangkapan buronan kasus tindak pidana perdagangan orang. Penangkapan dilakukan oleh tim intel Kajati NTT dibantu tim intel Kejati Jawa Tengah di SPBU daerah Gombel Kota Semarang, hari Rabu (24/6) pukul 19.11 WIB. (detik.com, 25/06/2020).

Oleh karena itu melihat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkelanjutan pemerintah pun mulai membuka mata. Bupati Alor, provinsi NTT menegaskan agar Kepala Desa, dan tokoh masyarakat/BPD dapat bermufakat untuk membuat aturan yang mengatur tentang perjalanan warganya keluar dari desa untuk bekerja di luar negeri. Karena kasus ini berdampak pada perempuan, laki-laki, maupun anak-anak. (radarntt.co, 04/09/2020).

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus terjadi di wilayah NTT karena ada beberapa faktor. Faktor pertama adalah tingginya tingkat kemiskinan yang ada di NTT sendiri. Sebagai wilayah yang banyak kekayaan alamnya, seperti sumber daya pertanian, kehutanan, tambang dan masih banyak lagi. Namun tingkat kemiskinan masih tinggi akibat pengelolahan yang belum optimal yang dilakukan oleh para pemimpinnya. Walaupun dilakukan akan tetapi kebanyakan menggemukan para pemilik modal atau pengusaha. Seperti dikelolahnya berbagai tambang oleh pengusaha, baik di dalam maupun di luar negeri.

Faktor kedua adalah rendahnya pendidikan. Melihat realita yang ada di NTT banyak dari kalangan masyarakat yang tidak sampai memiliki latar belakang pendidikan dasar. Dengan rendahnya pendidikan, dan peraturan yang lengah maka masyarakat tidak lagi melihat tawaran-tawaran pekerjaan. Baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Dengan letak daerah ini yang jauh dari pusat negara, sehingga program pendidikan juga tidak merata sampai di daerah ini.

Faktor yang ketiga penyebab maraknya kasus TPPO adalah sempitnya lapangan pekerjaan di NTT. Dengan kekayaan alam yang melimpah ruah seharusnya pemerintah dapat mengoptimalkannya. Mengoptimalkan kekayaan tersebut dengan membuka usaha-usaha baru, yang tentunya dapat membantu masyarakatnya. Akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian, pemerintah hanya memfokus pada bidang tertentu saja. Bahkan banyak petani, pedagang, nelayan, yang tidak terurusi secara merata.

Dengan melihat berbagai faktor penyebab TPPO tersebut diatas, sudah tentu solusi yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mencegah TPPO sendiri dinilai kurang tepat. Karena akar dari permasalahan tersebut bukanlah kurangnya kontrol pemerintah desa dengan aturan dan masyarakat. Akan tetapi kasus seperti ini terjadi karena masih diterapkannya sistem kapitalisme. Terutama penerapannya di bidang ekonomi. Kapitalisme menjadikan manusia sebagai komoditas untuk dijual dan semata-mata tenaga kerja untuk diperas keringatnya hingga mengering.

Untuk mengakhiri kasus tindak pidana perdagangan manusia harus diperbaiki sistem kehidupan hari ini. Dicabut sampai ke akar-akarnya, agar tidak tersisa lagi cabang-cabang dari sistem ini. Karena kapitalism-sekuler hanya mementingkan manfaat belaka, memperhatikan untung rugi. Bukan kesejahteraan masyarakatnya. Lantas sistem seperti apa yang bisa melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara adil dan merata?

Pemenuhan kebutuhan secara merata dapat terwujud hanya dalam sistem Islam. Di antara tugas penting yang diemban negara dalam sistem Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok setiap warga negara, juga menjamin adanya peluang setiap individu rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap. Berkaitan dengan jaminan kebutuhan pokok, Allah Swt mendorong setiap orang berusaha, dan mencari rejeki untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Negara Islam juga menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi warga negaranya, khususnya bagi setiap rakyat yang wajib bekerja yaitu laki-laki untuk menafkahi

keluarganya. Setiap orang yang memiliki status kewarganegaraan di negara Islam, dan memenuhi kualifikasi, baik Muslim, maupun non muslim boleh menjadi pegawai di dapertemen, jawatan atau unit-unit yang ada. Standar untuk memberi upah para pegawai pun bukan ditetapkan berdasarkan UMR (upah minimum regular), akan tetapi berdasarkan jasa yang diberikan karyawan.

Bukan hanya itu akan tetapi keamanan yang merupakan kebutuhan vital yang menyangga penyelenggaraan urusan negara, dan rakyat. Masyarakat tidak terganggu dalam melaksanakan aktivitasnya. Yang berikutnya adalah kesehatan, dan pengobatan untuk memaksimalkan produktivitas hidup mereka. Pendidikan juga dijadikan kebutuhan vital, untuk mencerdaskan masyarakat yang ada dalam negara Islam. Ketiga kebutuhan vital ini tidak dipungut biaya oleh negara sepeser pun. Sehingga tidak menjadi beban untuk masyarakatnya.

Begitu sempurnanya Islam mengatur semua dalam sebuah sistem mulia, yang datang dari Sang Pencipta. Mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari segi ekonomi, pendidikan, sosial budaya, serta perpolitikan luar negeri. Dengannya syariat Allah tertegakkan, kehidupan tentram, sejahtera, dan Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia. Allah Swt berfirman yang artinya, “Dan kami turunkan al-Qur’an sebagai penjelas segala perkara, petunjuk, rahmat, dan berita gembira bagi muslim” (TQS. An-Nahl [16]: 89).

Wallahu a’lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update