Mahasiswi dan Pegiat Literasi
"Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia"
Itulah kutipan kata bijak presiden Sukarno tentang kekutan pemuda. Pemuda adalah tonggak perubahan sebuah bangsa. Namun apa jadinya, jika ruang gerak pemuda saat ini semakin terbatas?
Belum lama ini, Universitas Indonesia mengeluarkan pakta integritas untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021. Pakta integritas merupakan aturan baru yang wajib ditandatangani oleh setiap mahasiswa baru. Namun, pakta integritas ini menuai kontroversi. Pasalnya pakta ini diduga mengekang hak mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menentang pakta integritas untuk mahasiswa baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho. Menurutnya di dalam pakta tersebut terdapat poin yang dapat mengancam hak mahasiswa. Di antaranya, aturan mahasiswa tidak boleh terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara. Mahasiswa juga tidak boleh mengikuti kegiatan yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tidak mendapat izin resmi pimpinan fakultas atau kampus.
Fajar menduga poin tersebut dapat mengekang kehidupan berdemokrasi mahasiswa, salah satunya mahasiswa tidak akan bisa mengkritik kebijakan pemerintah atau melakukan aksi demontrasi. Juga poin yang mewajibkan mahasiswa menerima dan menjalankan sanksi atas sikap, tindakan, dan aktivitas yang mencoreng nama baik kampus secara daring maupun luar jaringan (luring). Poin ini menurutnya dapat mengekang mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap kebijakan kampus. (cnnindonesia.com, 12/9/2020)
Adanya pakta integritas telah menunjukkan kegagalan pendidikan tinggi dalam menjamin hak mahasiswa bebas berkumpul dan berpendapat. Serta gagal dalam mengoptimalkan potensi mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change), calon intelektual, dan aset berharga bagi bangsa.
Hal ini karena sistem kapitalisme yang telah menjadikan pendidikan tinggi sebagai lembaga komersil. Sehingga kebijakan yang dihasilkan termasuk kurikulum kampus, semuanya disesuaikan dengan kepentingan korporasi. Akibatnya, kualitas mahasiswa yang terbentuk adalah mahasiswa yang apatis, apolitis, dan pragmatis. Mahasiswa tidak lagi peduli dengan masalah rakyat.
Sistem kapitalisme telah merubah orientasi mahasiswa yang sejatinya adalah agen perubahan menjadi mahasiswa yang hanya berorientasi kerja dan individualis. Tidak hanya menjadikan pendidikan sebagai aset bisnis, tetapi sistem kapitalisme telah membajak potensi akademika kampus. Mulai dari mahasiswa hingga intelektualnya sebagai agen penjaga eksistensi kapitalisme.
Pada realitanya, mahasiswa dan akademisi adalah salah satu elemen masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari politik, baik sebagai subjek ataupun objek. Oleh karena itu, kampus seharusnya melakukan pembinaan politik yang benar. Yaitu bagaimana mengurus berbagai kepentingan rakyat. Pembinaan politik yang benar hanya bisa diwujudkan dalam sistem Islam.
Karena dalam Islam, politik diartikan bukan sebagai pertarungan perebutan kekuasaan, sebagaimana arti politik dalam sistem demokrasi yang diterapkan saat ini. Tetapi politik di dalam Islam bermakna, mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai syariat Islam.
Itulah makna politik dalam Islam yang akan dibentuk dalam sistem Islam (Khilafah), termasuk dalam perguruan tinggi. Hal ini akan diwujudkan melalui kurikulum dan materi pelajaran yang harus memuat dua tujuan pokok pendidikan Islam, yaitu :
1. Membangun kepribadian islami, pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) bagi umat dengan cara menanamkan tsaqofah Islam. Yaitu berupa akidah, pemikiran, dan perilaku islami ke dalam akal dan jiwa anak didik. Hal ini bertujuan agar para mahasiswa dapat menjadi pemimpin dalam memantau permasalahan krusial bagi umat. Agar permasalahan krusial ini tetap hidup dan menjadi perhatian di dalam benak dan perasaan mahasiswa, maka harus ada pendidikan tsaqofah Islam yang berkelanjutan . Seperti fikih, hadist, tafsir, ushul fikih, dan lain-lain. Pendidikan tsaqofah akan diberikan kepada seluruh mahasiswa di perguruan tinggi tanpa memandang spesialisasinya. Sehingga mereka akan mampu menghadapi dan menyelesaikan permasalahan umat.
2. Mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman seperti ijtihad, fikih, peradilan, dan lain-lain. Ataupun ilmu-ilmu terapan seperti teknik, kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain. Ulama yang mumpuni akan membawa negara dan umat Islam menempati posisi puncak diantara bangsa-bangsa dan negara-negara lain. Bukan sebagai pengekor maupun agen pemikiran dan ekonomi negara lain. (mmc video, 17/9/2020)
Sehingga sistem pendidikian di dalam Islam akan menghasilkan para intelektual yang kritis dan paham bagaimana urusan kebutuhan umat. Hal ini telah terbukti, bahwa Islam mampu melahirkan generasi terbaik sepanjang sejarah.
Wallahu a'lam bishawwab.
No comments:
Post a Comment