Oleh: Fitri Suryani, S. Pd.
Guru dan Penulis Asal Konawe, Sulawesi Tenggara
30 September 1965 tak sedikit dikenal sebagai sejarah kelam bangsa tercinta ini, yakni terjadinya peristiwa berdarah yang merenggut korban jiwa. Sejarah tersebut tentu saja tak mudah untuk dilupakan oleh rakyat negeri ini, mengingat ada tragedi sadis pada masa itu.
Kejadian pada masa itu dikenal dengan Gerakan 30 September/PKI atau G30S/PKI yang mana merupakan sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 ketika tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha kudeta (Wikipedia.org).
Pada G30S/PKI atau Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia. Banyak cerita tersaji dibalik gerakan yang dikenal dengan sebutan G30S/PKI. Peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada tanggal 30 September 1965 di Jakarta dan Yogyakarta.
Saat itu terjadi pemberontakan PKI dengan menculik beberapa TNI Angakatn Darat. Kemudian mereka dibantai secara kejam dan dibuang di sebuah tempat yang kini dikenal dengan nama Monumen Lubang Buaya. Gugurnya para perwira TNI tersebut merupakan wujud perlawanan bangsa pada kekejaman PKI (Tribunnews.com, 28/09/2020).
Dari sejarah itu, kita bisa memetik hikmah dari peritiwa berdarah tersebut, di antaranya: Pertama, gambaran PKI itu sendiri. PKI atau Partai Komunis Indonesia merupakan gerakan di mana menafikan eksistensi Tuhan. Sementara hal itu bertentangan dengan negara Indonesia yang merupakan negara berdasarkan Tuhan yang Mahaa Esa.
Kedua, keinginan pada kekuasaan dapat mematikan akal sehal, sehingga apapun akan dilakukan untuk memuluskan sesuatu yang dikehendaki. Kalau sudah seperti itu norma hukum apalagi agama tak akan sungkan untuk ditabrak.
Ketiga, dalam dunia politik, apa saja dapat diatur, walaupun itu ada intervensi dari luar/asing yang sejatinya tak banyak berpihak pada rakyat dan hanya menguntungakan segelintir orang atau golongan tertentu saja.
Keempat, masyarakat harus waspada terhadap oknum yang nampak sebagai pahlawan, padahal sejatinya tidak demikian. Karena itu, jangan mudah menilai seseoran dari penampakan luarnya saja. Sementara ia sesungguhnya adalah seorang yang culas.
Selain itu, dari peristiwa tersebut, kita sebagai bangsa Indonesia berharap dapat menjadikan pelajaran, agar masa kelam di masa lampau tidak akan terulang kembali pada masa yang akan datang. Karena tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi menjadikan keadaan dalam negeri tidak stabil. Hal itu tidak menutup kemungkinan dapat dimanfaatkan oleh para penjajah dalam rangka mencari keuntungan di tengah kekacauan negara.
Lebih dari itu, berharap tidak akan ada lagi gerakan yang sejenis PKI atau berpaham layaknya PKI yang jelas bertolak belakang dengan ajaran agama dan norma hukum yang ada. Ditambah lagi dalam metode penerapn hukum yang diemban komunis sesungguhnya mutlak melalui kewenangan negara dengan menggunakan ‘tangan besi’.
Komunis yang merupakan salah satu Ideologi yang pernah berjaya di masa lampau memahami bahwa dasar atau akidah mereka adalah materialisme yang mana keyakinan bahwa materi sebagai sumber segala sesuatu dan pastinya mengingkari adanya sang pencipta.
Belum lagi, paham komunis tidak sesuai dengan fitrah manusia, sebab tidak menyakini adanya pencipta dan manusia dianggap pusat segalanya. Padahal manusia sifatnya lemah, terbatas, dan naluri beragama merupakan hal yang tidak bisa dihilangkan, karena merupakan sesuatu yang fitri pada diri seseorang yang merupakan pemberian dari-Nya sejak manusia diciptakan.
Di sisi lain, dilihat dari kewenangan membuat hukum atau aturan, paham tersebut berdasarkan tolok ukur materi. Sehingga tujuan tertinggi kebahagiannya adalah memperoleh materi. Pun tak cukup sampai di situ standar perbuatan penganut paham tersebut yakni ditentukan oleh kehendak negara yang didasarkan pada tolok ukur materi pula.
Dengan demikian, cukup sejarah yang kelam di masa lalu dapat menjadi pelajaran penting, agar gerakan yang berpaham komunis yang mana tak sesuai fitrah manusia dan pastinya bertentangan dengan aturan-Nya tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang. Karena sesungguhnya segala sesuatu yang tidak sejalan dengan-Nya tidak akan mendatangkan kebaikan, baik di dunia apalagi di akhirat. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

No comments:
Post a Comment