Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Isu Radikalisme, Redup Cahaya Kebangkitan?

Saturday, October 03, 2020 | Saturday, October 03, 2020 WIB

Oleh: Rumaisha Shahin

(Aktivis BMI Community Kota Kupang)

Musuh-musuh Islam akan terus melakukan berbagai cara untuk menghalangi kebangkitan umat Islam. Mulai dengan cara yang keras lagi kasar, sampai dengan cara yang halus nan lembut, dan hampir tak disadari oleh kaum Muslim sendiri. Secara fisik yang dilakukan musuh Islam seperti yang saat ini terjadi di sebagian wilayah Islam yaitu Palestina, Suriah, dan lainnya. Sedangkan secara lembut musuh-musuh Islam pun mengkriminalisasi ajaran Islam.

Ditengah umat menghadapi musibah yang cukup besar yaitu pandemi Covid-19. Kaum Muslim khususnya diberikan kado pahit lagi, yaitu ajaran Islam kembali dipersoalkan di negeri yang mayoritas penduduknya terdiri dari kaum muslim. Menag kembali memberikan narasi yang menimbulkan kontradiksi ditengah-tengah masyarakat. Fachrul Razi mengatakan bahwa paham radikal masuk melalui orang berpenampilan menarik atau good looking, dan memiliki kemampuan agama yang baik. Sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Menag segera menarik ucapannya tersebut, karena MUI menilai pernyataannya tersebut sangat menyakitkan. (detik.com, 04/09/2020).

Bukan hanya itu saja, akan tetap Menag juga menghimbau agar seluruh kementerian, dan lembaga pemerintahan untuk tak menerima peserta yang memiliki pemikiran, dan ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN), atau pegawai negeri sipil (PNS).

Menag juga menerapkan program sertifikat penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat-tempat ibadah, katanya. (hccnindonesia.com, 03/09/2020).

Isu radikalisme terus digoreng oleh penguasa di negeri ini. Kali ini digoreng bertepatan dengan pandemi yang belum juga usai di negeri ini. Menyatakan khilafah adalah ide yang tidak dilarang. Akan tetapi pelakunya yang mendakwahkan ide ini, kemudian dikriminalisasi. Hal ini menjadi sesuatu yang wajar jika dalam sistem kapitalis-demokrasi, yang anti Islam. Narasi kebencian terhadap syiar-syiar Islam semakin nyata. ASN yang menyusung ide ini pun dicap radikal.

Sebenarnya apa hubungan antara menjadi seorang Aparatur Sipil Negara dengan mengemban ide khilafah? Tidak ada hubungan sebagai persyaratan menjadi seorang ASN. Kemudian Rezim ini melalui kemenag  membuat sertifikat untuk para Da’i. padahal kita mengetahui bersama bahwasannya menjadi seorang Da’i atau penceramah adalah kewajiban atas setiap kaum Muslim.

Berdakwah adalah tugas mulia dalam pandangan Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya, yang artinya: “Kalian umat Islam adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (QS Ali-Imran [3]: 10)

Dengan dakwah, Allah Swt menyematkan predikat khairu ummah (sebaik-baik umat) kepada umat Muhammad Saw. Dalam ayat diatas juga terkandung dua hal yaitu mulianya umat Islam adalah dengan dakwah, serta tegak, dan eksisnya umat Islam adalah dengan menjalankan konsep amar ma’ruf nahi munkar.

Apapun perofesi kita saat ini, dakwah tetap menjadi kewajiban kita. Jangan hanya karena jabatan kita terhalang melaksanakan kewajiban ini. Akan tetapi kebijakan Kemenag semakin ngawur saja. Anak-anak yang paham agama, yang biasa ke masjid pun akhirnya dituding sebagai generasi radikal. Inilah penyesatan yang benar-benar nyata. Padahal generasi tumbuh, dan hatinya terpaut  dengan masjid adalah salah satu diantara tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah Swt di akhirat kelak, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya.

Hal ini menunjukan penguasa, khususnya Menag semakin nampak menyerang Islam, dan memojokan pemeluk Islam yang taat akan syariat secara total. Hal ini tidak lain, dan tidak bukan karena ada faktor kepentingan. Karena hasil pemimpin cetakan kapitalis yang lebih diutamakan adalah kekuasaan, dan kebahagian duniawi. Tanpa melihat lagi apa yang Allah Swt perintahkan, dan larang. Seperti apa lagi kebijakan yang diambil kedepannya?

Tentunya usaha mereka bukan hanya sebatas disini saja, kedepannya masih banyak agenda besar yang mulai diluncurkan. Agenda deradikalisasi akan terus digencarkan untuk menghambat kembalinya cahaya Islam dalam naungan khilafah Islamiyah. Meskipun banyak yang berusaha untuk menghalanginya. Karena agenda ini juga merupakan agenda besar dari Barat untuk memecah-belah kaum Muslimin. Agar kaum Muslim tidak bersatu untuk menegakkan sebuah negara Islam.

Dengan melihat semua realita yang terjadi hari ini, seharusnya lebih membuka mata kita untuk terus berjuang. Karena meskipun musuh-musuh Islam berusaha untuk memadamkan cahaya Islam, tetap yakinlah bahwa cahaya itu pasti akan datang. Sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya: “Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang kafir benci (QS Ash-shaff: 8). Cahaya Islam adalah dengan tegaknya syariat secara totalitas di negeri ini.

Walahu a’lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update