Akhirnya Kementerian Agama RI mengganti judul program dari “Sertifikasi Da’i/Penceramah” menjadi “Da’i/Penceramah Bersertifikat” kemudian menjadi "Bimbingan Teknis Penceramah Bersertifikat" setelah mendapat protes dan penolakan dari berbagai pihak termasuk MUI. Program Bimtek Penceramah Bersertifikat ini, untuk pertama kalinya di launching dan dibuka langsung oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi pada Jumat, 18/9/2020.
Meskipun program ini bergonta ganti judul tapi substansinya tetaplah sama yaitu dilandasi motif "deradikalisasi". KarenaMenteri Agama RI, Fachrul Razi, saat merencanakan program Penceramah Bersertifikat adalah untuk mencegah penyebaran paham radikalisme (Cnnindonesia, 03/09/2020).
Namun redaksi berbeda datang dari Wamenag Zainut Tauhid, saat membuka Program “Bimtek Penceramah Bersertifikat”, yang antara lain mengatakan, “Penceramah agama bersertifikat ini bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah-tengah modernitas". Jadi menurut Beliau, di era modernitas, agama dituntut untuk menjawab perkembangan zaman dengan pemahaman moderat (Merdeka.com, 18/09/2020).
Da’i/penceramah hakikatnya adalah orang yang menyampaikan ajaran Islam. Islam memiliki ajaran dan tatacara hidup yang lengkap dan paripurna, bukan hanya sekadar agama ritual, moral dan spiritual tapi juga mengatur ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, dll(Lihat: TQS al-Maidah [5]: 3).
Oleh sebab itu kewajiban para da’i adalah mengajak umat agar mengamalkan seluruh ajaran Islam serta mendorong umat untuk mengamalkan Islam secara total.Tak hanya mengamalkan ajaran Islam seperti shalat, shaum, zakat dan haji saja namun juga mengamalkan ajaran Islam yang terkait muamalah, ‘uqubat (sanksi hukum Islam), jihad, termasuk ajaran Islam seputar kewajiban menegakkan khilafah.
Allah SWT berfirman :
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh nyata bagi kalian". (TQS al-Baqarah [2]: 208).
Syaikh Abu Bakar al-Jazairi menafsirkan ayat ini bahwa kata "kaffat[an]" bermakna "jami" [an], artinya Tidak boleh sedikitpun syariah dan hukum Islam itu ditinggalkan (Al-Jazairi, Aysar at-Tafasir, 1/97). Beliau juga menegaskan maksud ayat di atas dimana Allah SWT menyeru para hamba-Nya yang Mukmin dengan memerintah mereka untuk masuk Islam secara paripurna (total). Artinya, mereka tidak boleh memilah-milah dan memilih-milih syariah dan hukum-hukumnya. Wajib atas mereka menerima seluruh syariah dan hukum Islam (Al-Jazairi, Aysar at-Tafasir, 1/97).
Dengan demikian tak layak jika da'i yang menyampaikan semua ajaran Islam—termasuk khilafah, misalnya dicap “radikal” dalam makna yang negatif apalagi adanya upaya “deradikalisasi” terhadap mereka. Diantaranya melalui Program “Sertifikasi Da’i” atau Program “Bimbingan Teknis Penceramah Bersertifikat".
Isu radikalisme dan upaya deradikalisasi bukanlah hal baru karena isu ini kelanjutan dari isu terorisme dan kontra-terorisme yang sudah dicetuskan sejak sekitar 10 tahun lalu. Pada tahun 2011, misalnya, Pemerintah melakukan pelarangan terhadap buku-buku Islam tertentu yang dituding mengandung konten “radikal”. Ada 9 judul buku yang rata-rata terkait dengan pembahasan syariah, jihad dan khilafah, dicekal peredarannya di Indonesia oleh Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI. Kemenag di bawah Fachrul Razi juga telah melakukan revisi atas sejumlah buku pelajaran di lingkungan Kemenag yang berkonten khilafah.
Jelas, upaya Pemerintah untuk terus melestarikan program deradikalisasi adalah upaya usang, selain kontraproduktif. Karena seharusnya saat ini Pemerintah lebih fokus menangani bencana Covid-19 yang carut-marut, ekonomi yang makin loyo bahkan disinyalir sedang menuju resesi, korupsi yang makin menjadi-jadi, utang luar negeri yang makin tinggi, APBN yang terus mengalami defisit yang makin besar, dll.
Sejatinya deradikalisasi adalah lawan dari radikalisasi yang selama ini dianggap sebagai biang munculnya aksi-aksi kekerasan. Namun, sebetulnya tak ada bukti sama sekali bahwa aksi-aksi kekerasan diinspirasi oleh buku-buku Islam yang bertemakan syariah, jihad dan khilafah. Karena materi-materi ini sudah bertahun-tahun dikaji di pesantren oleh para santri dan juga di Madrasah Aliyah di lingkungan Kamenag. Jika memang buku-buku pelajaran agama itu memicu radikalisme, tentu harusnya radikalisme terjadi sejak puluhan tahun lalu. Faktanya, isu radikalisme baru muncul belakangan, sebagai kelanjutan dari isu terorisme global, yang dihembuskan AS. Isu ini lalu melahirkan war on terrorism (perang melawan terorisme) yang dilakukan AS. Tentu demi ambisi imperialismenya, khususnya atas dunia Islam.
Demikian pula para da'i/penceramah yang dituding radikal, tak satu pun dari mereka yang terbukti pernah melakukan aksi-aksi kekerasan apalagi terorisme. Yang ada, barangkali ditakutkan oleh Pemerintah adalah banyaknya da’i/penceramah yang belakangan makin bersikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah. Tentu karena para da’i/penceramah, sebagai penyambung lidah umat, merasakan betul berbagai kezaliman yang dialami rakyat kebanyakan di bawah rezim sekular saat ini. Seperti kemiskinan, pengangguran, mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan, ketidakadilan dan diskriminasi atas umat Islam, dll.
Dengan kondisi saat ini sudah seharusnya yang dilakukan oleh Pemerintah:
Pertama, memahami keinginan rakyat, khususnya umat Islam, yang sudah terlalu muak dengan berbagai kondisi yang bobrok yang menimpa bangsa dan negara ini. Maraknya kasus korupsi, perampokan sumberdaya milik rakyat oleh pihak asing dan aseng, terjadinya banyak kasus amoral (perzinaan, LGBT, dll), kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan kesehatan mahal, dll adalah faktor-faktor yang nyata-nyata menimbulkan frustasi sosial yang bisa berujung pada tindakan radikal dari sebagian kelompok masyarakat.
Kedua, Pemerintah sudah saatnya jujur menyadari bahwa berbagai keterpurukan yang melanda negeri ini adalah akibat syariah Islam tidak diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu daripada negeri ini nantinya makin terpuruk akibat terus-menerus menerapkan ideologi dan sistem Kapitalisme-liberal, Pemerintah sejatinya segera berpaling pada syariah dan Khilafah yang pasti mampu menyelesaikan semua problem yang mendera bangsa ini.
WalLahu a’lam bi ash-shawwab.

No comments:
Post a Comment