(Aktivis Muslimah Cinta Islam, Rokan Hilir - Riau)
Pandemi covid-19 membuat kehidupan masyarakat kian sulit. Perekonomian keluarga lesu berakibat meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung perceraian.
Dikota Bekasi kasus KDRT meningkat hingga pertengahan 2020 ini tercatat sudah ada 109 laporan. Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan data pada periode 2019 lalu yang hingga penghujung tahun hanya 52 kasus.
" Cukup tinggi, dari 109 kasus itu, laporan yang kami terima 23 diantaranya kekerasan psikis, " kata Bidang Advokasi dan Pendampingan DP3A kota Bekasi, Resti Wulandari, yang dilansir dari ( Suara. com 5/9/2020 ).
Inilah buah dari Sekularisme Kapitalisme yang ditancapkan dinegeri ini. Dimana agama dipisahkan dari tatanan hidup bermasyarakat dan bernegara, agama cukup mengurusi ibadah ritual antara individu dengan Khaliknya. Sebelum masa pandemi ketahanan keluarga sudah mengalami berbagai kesulitan ekonomi yang tak kunjung henti, ditambah dengan ujian pandemi yang taka pasti kapan akan berhenti.
Banyaknya gelombang pengangguran akibat dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), telah memicu retaknya keharmonisan rumah tangga. Dimana suami tak lagi mendapatkan penghasilan yg mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dari mulai makan, minum, air bersih, elpiji, tarif listrik dan lain sebagainya, yang biayanya terus meningkat dan harus ditanggung kepala keluarga secara mandiri.
Ditambah lagi dengan biaya pendidikan anak-anak yang belajar online dirumah, dimana quota dan pembayaran sekolah tetap berjalan seperti biasa, kalaupun ada bantuan, penyalurannya tidak merata dan tidak tepat sasaran. Begitu juga dengan fasilitas kesehatan tidak mudah dan murah untuk diakses oleh rakyat, apa bila anggota keluarga ada yang sakit, kepala keluarga harus merogoh kocek yang cukup dalam untuk mendapatkan pengobatan yang layak.
Negara tidak hadir untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa pangan, sandang dan papan atau tempat tinggal, yang diperoleh rakyat dengan biaya murah bahkan gratis. Ekonomi kapitalis dinegeri ini hanya untuk melayani para korporasi ( pemodal) , yang mengakibatkan Sumber Daya Alam (SDA) negeri ini dikuasai oleh para pemodal. Penikmat kekayaan alam ini seharusnya rakyat bukan para penginvestasi.
Sistem pergaulan yang mengagungkan kebebasan yang diadopsi negeri ini, juga turut andil sebagai pemicu robohnya ketahanan keluarga yang sakral ini. Tidak ada lagi batasan interaksi antara pria dan wanita yang berujung pada perselingkuhan. Seorang suami akan mencari jalan pintas apabila tidak merasakan kepuasan dan kebahagiaan dengan istrinya yang sah. Dengan cara mencari wanita lain untuk tempat berlabuh, yang didapat dengan mudah dan murah, begitu juga sebaliknya tanpa ada rasa takut dan berdosa. Sebab tidak adanya sanksi yang pasti, apabila mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.
Rendahnya pemahaman agama suami dan istri dalam menjalankan kehidupan berumah tangga sebagai wasilah beribadah. Suami istri hanya diikat atas dasar mitra, untung dan rugi yang menjadi penggerak segala perbuatannya. Sehingga dikala ditimpa dengan kesusahan dan ujian pandemi ini akan mudah roboh, dan berakhir dengan perceraian.
Butuh solusi yang hakiki untuk menata kembali negeri yang " gemah ripah loh jinawi " ini ( kekayaan alam yang berlimpah ). Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan. Ketahanan keluarga adalah aset yang sangat berharga dalam sistem pemerintahan islam, sebab dari keluarga inilah akan lahir generasi-generasi yang yang hebat sebagai tonggak keberlangsungan peradaban yang mulia dengan ketaqwaannya yang telah ditempa didalam keluarga nya, ibunya sebagai Al Ummu Madrasah al Ula (ibu sebagai guru pertama ) bagi anak-anaknya. Telah dimuliakan dengan diberi peran sebagai Ummun Warabatul Baits, dimana hak-haknya sudah dijamin dan dipenuhi oleh suami sebagai Qawwam (pemimpin) dalam rumah tangganya dan negara. Jadi Istri tenang menjalankan perannya didalam rumah sebagai ibu rumah tangga.
Begitupula dengan suami akan menjalankan kewajibannya bekerja dengan mudah sebab negara telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi suami dan pria yang belum menikah, untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi keluarganya, Jika suami uzur atau telah tiada maka kewajiban pokok itu melebar kepada kerabat laki-laki, suami tersebut. Dan jika kerabatnya tidak mampu atau tidak ada sama sekali maka kewajiban ini beralih kepada negara yakni Baitul Mal.
Islam juga mengatur kepemilikan, pengolahan dan penyaluran kekayaan alam di negerinya dengan terikat oleh hukum syara'. Kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Merujuk pada Sabda Rasulullah SAW ;
" Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal ; air, rumput dan api". (HR Ibnu Majah)
Maka pemanfaatannya disalurkan oleh negara untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan asasi berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Yang sudah pasti diperoleh rakyatnya dengan percuma.
Selanjutnya islam juga mengatur sistem pergaulan antara pria dan wanita, dengan melakukan pencegahan lebih dahulu, seperti menutup aurat sempurna bagi wanita di area umum dan didepan pria yang bukan mahramnya, menundukkan pandangan yg disertai syahwat bagi pria dan wanita, dilarang berkhalwat, dan pelarangan ikhtilat (campur baur) antara pria dan wanita yang dibenarkan hukum syara', dilarang bertabarruz bagi wanita ketika keluar rumah, dan juga dilarangnya wanita safar sehari semalam tanpa disertai mahramnya. Apabila terjadi perzinahan bagi suami atau istri maka bagi pelaku diberlakukan hukum rajam. Seperti terjadi pada masa Rasulullah SAW seorang wanita bernama Mai'z dengan seorang Yahudi melakukan perbuatan zina. Rasulullah SAW berkata kepada Unais radhiyallahu anhu;
"Jika dia (wanita telah menikah) itu mengaku bahwa dirinya telah berzina maka rajamlah".
Islam telah menanamkan aqidah yang kokoh bagi pemeluknya dalam menghadapi segala ujian dan cobaan yang akan menimpa ummatnya adalah bagian dari keimanan terhadap Qadha yang baik dan buruk datangnya dari sisi Allah SWT. Kesabaran yang kuat akan membersami suami -istri dalam menjalani kehidupan berumah tangga, dalam suka maupun duka. Hubungan suami-istri adalah syohibah (sahabat) yang tidak mudah goyah hanya kekurangan harta. Pandemi ini adalah ujian yang Allah turunkan kepada manusia, untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, wasilah untuk bertaubat memohon ampun, apabila pandemi ini buah dari maksiat manusia kepada Raabb Nya.
Semua tatanan syariat ini hanya bisa diterapkan dalam sistem islam yang kaffah (total) yakni dibawah naungan khilafah. Dimana khilafah pernah eksis memimpin dunia selama 13 abad lamanya dengan segala kebijakan dan keadilanya bagi muslim dan juga non muslim hidup mulia didalamnya hingga memperluas peradabannya dengan menguasai 2/3 dunia.
Sudah selayaknya lah kita kembali kesistem yang baru yang mengatur kehidupan manusia yang berdasarkan wahyu bukan hawa nafsu.
Wallahu a'lam bishawab".

No comments:
Post a Comment