Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inovasi Rumah Konsultasi: Bukan Solusi!

Tuesday, October 06, 2020 | Tuesday, October 06, 2020 WIB

Oleh : Cinthia Aristha, S.KM
 (Muslimah Kendari)

Masalah gizi di Indonesia masih menjadi PR besar yang tak kunjung terselesaikan. Persoalan tersebut tak hanya menimbulkan problem seputar gizi , baik kurang dan buruk, namun juga mengakibatkan masalah stunting (kondisi gagal tumbuh anak).

Disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Konawe drg. Mawardin Taligana, tercatat oleh data, pemerintah daerah Kabupaten Konawe provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui dinas kesehatan masih belum mampu menurunkan angka stunting yang sampai saat ini berjumlah 1.203 jiwa, termasuk balita gizi buruk 10 jiwa dan balita gizi kurang 468 jiwa.

Dikutip dari Suarasultra.com (24/09/2020), Kadis Kabupaten Konawe tersebut memaparkan bahwa salah satu indikator kinerja utama Dinas Kesehatan adalah menurunkan angka stunting. Namun, hingga tahun 2019 lalu Dinas Kesehatan Konawe belum mampu menurunkan angka penderita dan malah terlihat mengalami peningkatan.

Dia juga mengatakan bahwa untuk itulah dirinya membuat inovasi Laika Mendidoha yang dijadikan sebagai proyek perubahan untuk mengatasi stunting dan masalah gizi lainnya. Langkah yang dilakukan seperti memberikan makanan tambahan berbahan lokal kepada balita dua kali dalam seminggu serta adanya konseling oleh tenaga ahli gizi. 

Butuh Solusi Tuntas

Menilik lebih lanjut, inovasi yang dilakukan pemerintah daerah ini hanya menyentuh beberapa faktor penyebab, padahal masih ada pemicu masalah lain. Seperti persoalan himpitan ekonomi misalnya. Sehingga solusi yang diterapkan oleh pemerintah tentu saja belum tentu dapat mengurangi angka penderita, alias tidak menyelesaikan masalah secara tuntas.

Pasalnya, tidak tepat bila hanya menangani satu faktor semata, seperti upaya persuasif hanya dengan konseling dan konsultasi gratis pada pendertita ataupun pemberian makanan tambahan saja. Tetapi harus menyelesaikan persoalan hingga ke akar masalah agar problem stunting dan gizi buruk dapat benar-benar diberantas.

Beberapa hal dapat dilakukan seperti pengentasan kemiskinan dan perbaikan ekomoni masyarakat termasuk pembukaan lahan kerja oleh pemerintah. Terlebih dimasa pandemi ini pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, sehingga pemenuhan gizi dan menu konsumsi dapat dipenuhi.
Perihal lainnya seperti akses pelayanan kesehatan harus dibuat dengan tanpa biaya dan tanpa mengandalkan asuransi berbayar, sehingga bisa dijangkau semua pihak. Pelayanan kesehatanpun harus memenuhi standar yang berorientasi pada kualitas bukan kuantitas apalagi keuntungan semata. Pemerintah juga harus melakukan perbaikan pada sanitasi dan kemudahan dalam mengakses air bersih.

Ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah, melainkan juga tugas bagi pemerintah pusat, melihat masalah gizi dan stunting ini tidak hanya terjadi di wilayah Sultra saja, melainkan hampir diseluruh wilayah di Indonesia.
Kita melihat bahwa solusi yang diberikan ialah setengah-setengah pada permasalahan serius hari ini. Bukanlah suatu yang harus kita bingungkan, sebab orientasi dari negara yang menerapkan sistem Kapitalisme seyogyanya memang memikirkan untung rugi, bukan solusi tuntas.

Solusi Islam Menyelesaikan Masalah

Lalu bagaimana seharusnya kita melihat situasi ini? Mari menengok bagaiamana Islam  memberikan solusi dalam menyelesaikan masalah. Islam sebagai agama yang luas lagi sempurna petunjuknya termasuk dalam mengatasi masalah stunting dan gizi. 

Dalam Islam sumber pendapatan didapatkan dari pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum. Sebagaimana yang disabdakan Rasullah SAW:

“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api” (HR. Abu Daud, no.3745)

Tiga hal yang disebutkan ialah padang rumput berupa lahan, padang, dan hutan sedangkan air meliputi kekayaan laut dan sumber mata air serta api ialah sumber tambang dan minyak bumi. Negara punya kewajiban dan kendali penuh atas pengeloaan Sumber Daya Alam (SDA) tersebut,  karena diharamkan memberikan kepengurusannya kepada individu serta asing.

Hasil pengelolaan SDA tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menunjang kehidupan masyarakat termasuk pembiayaan kesehatan dan pendidikan. Pendistribusiannya pun  adil dan merata, sehingga tiap-tiap keluarga tecukupi kebutuhannya. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat akan tercapai, sehingga kasus-kasus seperti stunting ataupun problem gizi akan terminimalisir, bahkan tidak ada sama sekali. 

Begitulah, bagaimana Islam memberikan solusi tuntas pada masalah stunting dan gizi yang terjadi hari ini. Maka dari itu, selama peraturan yang dijalankan bukan berasal dari yang Maha Tahu, maka problem serupa akan selalu ada dan tidak akan pernah bisa terselesaikan. Wallahua’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update