Oleh : Ummu Syafiq
Pendidik Generasi
Debu, teriknya matahari
tak kau hiraukan, banting tulang demi membantu orangtua, tak ada pilihan semua
harus dijalani. Inilah Sepenggal kata yang mewakili bocah tangguh dalam
mengarungi sulitnya hidup di tengah pandemi.
Adalah bocah bernama Kiki
Pirmasah (11), murid kelas 5 SDN Sukahati, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi,
Kabupaten Bandung, Jawa Barat, salah satu contohnya.
Sejak muncul pandemi Corona
alias Covid-19, Kiki harus banting tulang membantu orangtuanya. Caranya,
“ngagigiwing” atau menenteng aneka buah siap santap berkeliling ke sejumlah
kompleks perumahan dan kampung sekitar rumahnya di Kampung Ciguruwik RT 02/RW
12 Desa Cinunuk.
Ketika diwawancara, Kiki mengaku jualannya baru laku setengahnya. Di saat ditanya mengapa harus capek-capek berjualan, apakah disuruh orangtua atau keinginan sendiri. Kiki mengaku atas keinginan sendiri, demi membantu ibunya karena sang ayah sakit sehingga tidak bisa bekerja. (Visi.News, 17/9/2020)
Tak bisa dimungkiri pandemi
Covid-19 berdampak ke semua sektor
seperti sosial, budaya, politik, maupun ekonomi. Di sektor ekonomi masyarakat
kelas bawahlah yang paling merasakan dampaknya. Bagaimana tidak, akibat pandemi
banyak orang kehilangan mata pencaharian, PHK di mana-mana. Akhirnya anak-anak
ikut menjadi korban, banting tulang demi membantu kedua orangtuanya untuk
mencukupi kehidupan sehari-hari. Di saat pandemi semua kebutuhan sandang,
pangan, papan, menjadi begitu sulit didapatkan, padahal seharusnya ini adalah
tanggung jawab negara untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat baik
di saat normal terlebih ketika wabah melanda.
Sistem sekuler yang diemban
negara saat ini tidak meniscayakan kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Faktanya
sistem ini menjadi penyebab kegagalan melindungi hak semua warganya termasuk
anak-anak. Sistem ini tidak berpihak kepada masyarakat luas terlebih yang miskin,
apalagi di saat wabah melanda. Penanganan
wabah yang tidak tepat oleh negara bahkan cenderung abai menimbulkan dampak
yang meluas ke semua sektor. Memang ada bantuan
diberikan oleh negara, sayang mekanisme pembagiannya tidak merata dengan
besaran yang tidak mampu menyelesaikan
semua kebutuhan yang dihadapi rakyat. Bahkan kerap bansos ini tidak tepat sasaran
sehingga masyarakat terpaksa tetap keluar rumah untuk mencari nafkah di saat wabah
belum reda, meski tentu saja membahayakan nyawa mereka.
Masa anak-anak adalah masa
ceria yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian penuh dari
orangtua bahkan negara. Akan tetapi di saat materi begitu diagungkan namun norma
serta syariat diabaikan terlebih di situasi pandemi, maka bukan hal yang asing
jika anak pun kerap menjadi korban. Hak-haknya terampas karena keadaan memaksanya harus banting tulang ikut mencari tambahan
biaya saat wabah kian berbahaya.
Demikian berbeda dengan
pandangan Islam terkait permasalahan ini. Bagaimana Islam memandang hak anak?
Anak adalah anugerah dan titipan dari
Allah Swt yang harus dijaga. Dalam Islam anak memiliki dua hak yakni sebelum ia dilahirkan dan setelah dilahirkan. Adapun hak-hak anak
sebelum dilahirkan diantaranya: mendapatkan orangtua soleh, yang mengikuti
sunah-sunah Rasulullah Saw, selalu berdoa agar mendapatkan anak yang soleh. Dan
diantara hak setelah dilahirkan adalah hak mendapatkan nama, diberikan ASI,
diasuh (hadhanah), diberi nafkah asupan nutrisi yang baik, pendidikan,
perlindungan dan lain sebagainya.
Hak-hak tersebut wajib
dipenuhi oleh orangtua karena Allah telah memberikan amanah yang harus dijaga
hingga kelak diambilnya kembali dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Sebagai
orangtua harus berupaya sekuat tenaga
untuk memenuhi hak tersebut tentunya dengan cara yang dibenarkan oleh syariat. Andaikan
orangtuanya sudah tidak mampu memenuhi hak tersebut seperti nafkah, dikarenakan
meninggal, sakit, cacat dan lain sebagainya, maka kewajiban tersebut akan jatuh
ke tangan keluarga dari pihak ayah yaitu kakek, paman dan seterusnya. Jikalau keluarga
tersebut pun tidak mampu maka kewajiban itu akan menjadi tanggung jawab negara.
Begitulah aturan dalam Islam tentang hak-hak anak.
Islam adalah agama
sempurna yang di dalamnya terdapat aturan yang akan menyejahterakan seluruh
masyarakatnya. Di manapun berada baik yang di kota atau di desa apalagi ketika
wabah melanda. Pertama-tama negara akan menyelesaikan persoalan pokok terlebih
dahulu dengan cara menutup semua akses di tempat yang terkena wabah agar tidak
meluas atau melakukan karantina wilayah. Masyarakat yang berada di tempat wabah
terjadi akan dijamin semua kebutuhannya selama dalam masa karantina. Sehingga
tidak akan ada anak yang akan terampas hak-haknya seperti saat ini, jika sistem
yang diterapkan adalah sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. pemilik alam semesta. Maka dari
itu marilah kita bersama-mewujudkannya.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.

No comments:
Post a Comment