Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keceriaanku Terampas Saat Pandemi

Friday, October 02, 2020 | Friday, October 02, 2020 WIB


Oleh :  Ummu Syafiq

Pendidik Generasi

Debu, teriknya matahari tak kau hiraukan, banting tulang demi membantu orangtua, tak ada pilihan semua harus dijalani. Inilah Sepenggal kata yang mewakili bocah tangguh dalam mengarungi sulitnya hidup di tengah pandemi.

Adalah bocah bernama Kiki Pirmasah (11), murid kelas 5 SDN Sukahati, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, salah satu contohnya.

Sejak muncul pandemi Corona alias Covid-19, Kiki harus banting tulang membantu orangtuanya. Caranya, “ngagigiwing” atau menenteng aneka buah siap santap berkeliling ke sejumlah kompleks perumahan dan kampung sekitar rumahnya di Kampung Ciguruwik RT 02/RW 12 Desa Cinunuk.

Ketika diwawancara, Kiki mengaku jualannya baru laku setengahnya. Di saat ditanya mengapa harus capek-capek berjualan, apakah disuruh orangtua atau keinginan sendiri. Kiki mengaku atas keinginan sendiri, demi membantu ibunya karena sang ayah sakit sehingga tidak bisa bekerja. (Visi.News, 17/9/2020)

Tak bisa dimungkiri pandemi Covid-19  berdampak ke semua sektor seperti sosial, budaya, politik, maupun ekonomi. Di sektor ekonomi masyarakat kelas bawahlah yang paling merasakan dampaknya. Bagaimana tidak, akibat pandemi banyak orang kehilangan mata pencaharian, PHK di mana-mana. Akhirnya anak-anak ikut menjadi korban, banting tulang demi membantu kedua orangtuanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Di saat pandemi semua kebutuhan sandang, pangan, papan, menjadi begitu sulit didapatkan, padahal seharusnya ini adalah tanggung jawab negara untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat baik di saat normal terlebih ketika wabah melanda.

Sistem sekuler yang diemban negara saat ini tidak meniscayakan kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Faktanya sistem ini menjadi penyebab kegagalan melindungi hak semua warganya termasuk anak-anak. Sistem ini tidak berpihak kepada masyarakat luas terlebih yang miskin, apalagi di saat wabah melanda.  Penanganan wabah yang tidak tepat oleh negara bahkan cenderung abai menimbulkan dampak yang meluas ke semua sektor.  Memang ada bantuan diberikan oleh negara, sayang mekanisme pembagiannya tidak merata dengan besaran  yang tidak mampu menyelesaikan semua kebutuhan yang dihadapi rakyat. Bahkan kerap bansos ini tidak tepat sasaran sehingga masyarakat terpaksa tetap keluar rumah untuk mencari nafkah di saat wabah belum reda, meski tentu saja membahayakan nyawa mereka.

Masa anak-anak adalah masa ceria yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian penuh dari orangtua bahkan negara.  Akan tetapi  di saat materi begitu diagungkan namun norma serta syariat diabaikan terlebih di situasi pandemi, maka bukan hal yang asing jika anak pun kerap menjadi korban. Hak-haknya terampas karena keadaan memaksanya  harus banting tulang ikut mencari tambahan biaya saat wabah kian berbahaya.

Demikian berbeda dengan pandangan Islam terkait permasalahan ini. Bagaimana Islam memandang hak anak? Anak adalah anugerah dan  titipan dari Allah Swt yang harus dijaga. Dalam Islam anak memiliki dua hak yakni  sebelum ia dilahirkan  dan setelah dilahirkan. Adapun hak-hak anak sebelum dilahirkan diantaranya: mendapatkan orangtua soleh, yang mengikuti sunah-sunah Rasulullah Saw, selalu berdoa agar mendapatkan anak yang soleh. Dan diantara hak setelah dilahirkan adalah hak mendapatkan nama, diberikan ASI, diasuh (hadhanah), diberi nafkah asupan nutrisi yang baik, pendidikan, perlindungan dan lain sebagainya.

Hak-hak tersebut wajib dipenuhi oleh orangtua karena Allah telah memberikan amanah yang harus dijaga hingga kelak diambilnya kembali dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Sebagai orangtua  harus berupaya sekuat tenaga untuk memenuhi hak tersebut tentunya dengan cara yang dibenarkan oleh syariat. Andaikan orangtuanya sudah tidak mampu memenuhi hak tersebut seperti nafkah, dikarenakan meninggal, sakit, cacat dan lain sebagainya, maka kewajiban tersebut akan jatuh ke tangan keluarga dari pihak ayah yaitu kakek, paman dan seterusnya. Jikalau keluarga tersebut pun tidak mampu maka kewajiban itu akan menjadi tanggung jawab negara. Begitulah aturan dalam Islam tentang hak-hak anak.

Islam adalah agama sempurna yang di dalamnya terdapat aturan yang akan menyejahterakan seluruh masyarakatnya. Di manapun berada baik yang di kota atau di desa apalagi ketika wabah melanda. Pertama-tama negara akan menyelesaikan persoalan pokok terlebih dahulu dengan cara menutup semua akses di tempat yang terkena wabah agar tidak meluas atau melakukan karantina wilayah. Masyarakat yang berada di tempat wabah terjadi akan dijamin semua kebutuhannya selama dalam masa karantina. Sehingga tidak akan ada anak yang akan terampas hak-haknya seperti saat ini, jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. pemilik alam semesta. Maka dari itu marilah kita bersama-mewujudkannya.

Wallahu a'lam bi ash-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update