Prioritaskah Kesehatan Anak Sekolah pada Masa Pandemi?


Oleh: Rumaisha Shahin
(Aktivis BMI Community Kota Kupang)

Wabah Covid-19 masih melanda bumi Allah Swt berakibat pada semua lini kehidupan. Mulai dari perekonomian yang lumpuh, sampai pada pendidikan. Dari pengaruh wabah ini, banyak kebijakan pun diambil untuk mengatasi dampaknya. Mulai dari kebijakan yang berefek hingga tak berefek pun diambil.

Kebijakan new normal ala pemerintah yang ada di negeri ini tidak berefek. Baik dalam hal ekonomi, apalagi pendidikan. Karena kebijakan awal dari penguasa yaitu Mendikbud yang membuka sekolah pada daerah zona hijau, dan kuning. Kebijakan ini pun kemudian memicu munculnya klaster baru di sejumlah sekolah. Hal ini kemudian menjadi salah satu evaluasi dari panitia kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Komisi X DPR RI. (tirto.id, 28/08/2020)

 Munculnya klaster baru membuat Mendikbud mendapat sorotan dari evaluasi yang pernah dilakukan oleh Nadiem beberapa waktu yang lalu. Karena selama masa pandemi menunjukan data yang variatif di setiap daerah, maka  dengan itu Nadiem  mengizinkan dana BOS digunakan untuk mengisi kuota internet agar bisa mengikuti PJJ. Serta bekerja sama dengan TVRI untuk menyiarkan tayangan yang berkualitas. (msn.com, 11/07/2020).

Semua kebijakan yang diambil saat pandemi Covid-19 banyak yang tidak  berefek. Dilihat dari keadaan masyarakat sebelum, dan setelah kebijkan-kebijakan itu dikeluarkan pun masih sama. Berfokus pada rana pendidikan, Kemendikbud mengevaluasi PJJ selama pandemi dengan menegaskan beberapa langkah perubahan setelah new normal ala pemerintah dibuka. Evaluasinya ini pun hanya berdampak untuk orang-orang kelas atas saja. Karena bagi kalangan bawa harus beradaptasi penuh dengan kebijakan baru ini.

Dalam masa pandemi pun hal pertama yang menjadi problem dasar sistem pendidikan di Indonesia adalah infastruktur, perangkat, bahkan biaya. Hal ini menunjukan kecatatan sistem kapitalis dalam sistem pendidikan. Semua yang diutamakan hanyalah untung rugi saja. Hingga pendidikan pun menjadi bahan dagangan yang sangat laku di pasaran. Saat pademi apalagi, akan menambah beban bagi masyarakat yang anak-anaknya masih menempuh pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar, menengah, atas, bahkan perguruan tinggi.

Namun dengan banyaknya kendala ketika sekolah dibuka saat pandemi dihadapi dengan solusi memberikan subsidi kuota, batuan gadget, dan kurikulum darurat. Penguasa terutama Kemendikbud tidak lagi memikirkan resiko kesehatan yang terus mengintai. Resiko munculnya klaster baru yang semakin meningkat setiap harinya. Kurikulum baru yang membuat para orang tua berusaha lagi beradaptasi dengannya. Ditambah orang tua yang tinggal di pelosok negeri, harus mengorbankan waktu, dan biaya untuk belajar tentang jaringan, dan internet.

Terlepas dari semua ini, yang paling utama adalah nyawa anak-anak. Dimana anak-anak inilah yang nanti menjadi generasi penerus dimasa yang akan datang. Kesehatan, dan keselamatan mereka lebih utama dari segalanya. Namun tidak bisa dipungkiri pendidikan juga sangat urgen di zaman yang seperti ini. Sehingga keduanya harus dicarikan solusi yang tepat. Dan pada akhirnya pendidikan pun berjalan, tanpa menggangu kesehatan, dan keselamatan anak-anak yang belajar.

Melihat sistem Islam dalam mengurusi pendidikan, dan kesehatan menjadi hal yang diprioritaskan. Karena dalam sistem Islam, kesehatan, pendidikan, serta keamanan didapat secara gratis alias tidak berbayar. Karena ketiga bidang ini merupakan bagian dari ikhtiar membentuk manusia, dan umat berkualitas purna sesuai dengan misi penciptaannya. Bukan hanya itu, tetapi fasilitas, terutama infastrkturnya juga sangat berkualitas. Pandangan Islam tentang kesehatan, dan pendidikan jauh melampaui pandangan dari peradaban manapun, baik kapitalisme-demokrasi, maupun sosialisme-komunis.

Islam telah menyandingkan kesehatan dengan keimanan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan, dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat.” (HR Hakim). Kesehatan juga dipandang sebagai kebutuhan pokok publik, Muslim maupun nonMuslim. Karena itu Islam telah meletakan dinding yang tebal antara kesehatan, dan kapitalisasi, serta eksploitasi kesehatan, seperti yang dilakukan pada sistem sekarang.

Bukan hanya kesehatan, sistem Islam juga dalam mengurus pendidikan sangat optimal. Apalagi disaat pandemi seperti ini, lebih dioptimalkan lagi kedua bidang ini. Hal ini berjalan dengan ketetapan syariat, bahwa fungsi negara atau penguasa adalah mengurus, dan menjaga rakyatnya. Dan atas ini pulalah kelak mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang mereka urusi. Maka penguasa dalam sistem Islam pun sangat memperhatikan hak-hak rakyatnya, serta takut abai dalam menjalankan amanah kepemimpinannya.

Maka dari itu dibutuhkan keseriusan dari umat, serta para intelektual agar berjuang mengembalikan sistem yang mulia ini. Yang dengannya semua hak-hak rakyat dapat terpenuhi dengan baik. Baik berupa kesehatan, pendidikan, keamanan, serta seluruh hukum-hukum Allah terlaksana. Butuh dakwah yang serius ketengah-tengah umat dalam upaya menyadarkan umat akan busuknya sistem hari ini. Dan semua ini dilakukan sesuai dengan jalan alami yang dicontohkan baginda Rasulullah Saw.

 Wallahu a’lam bish shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post