Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Masker


N3,SAROLANGUN - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Denpom, BPBD, Dishub, Dinkes, Kesbangpol dan pihak Kecamatan kembali lakukan razia masker, pada Kamis (24/9/2020) pagi.

Razia ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 70 Tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker di suasana Pandemi Covid 19, sebagai upaya untuk pencegahan dan memutuskan rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kepala Satuan Satpol PP Sarolangun Riduan, SSTP usai razia mengatakan, jika kegiatan razia hari ini merupakan hari ke 11 yang digelar oleh tim gabungan. Yang mana lokasi yang disisir oleh tim, mulai dari Simpang Empat Lampu Merah hingga Simpang Raya.

" Hari ini merupakan giat hari Ke 11 yang kita gelar," ujarnya.

Dari penyisiran ada sebanyak 33 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Ke 33 orang tersebut kemudian dikenakan Sanksi sosial seperti Push up dan menyanyikan lagu nasional.

" Ada 33 orang yang kita dapati tidak menggunakan masker, lalu kita berikan sanksi sosial dengan push up dan menyanyi," sebut Riduan.

Ditambahkannya, selain itu, dalam razia kali ini tim menyasar ke toko-toko guna memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan disetiap depan tokonya.

" Selain orang, kita juga mendapatkan 66 toko yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menyiapkan tempat cuci tangan. Semua toko tersebut sudah kita data, jika beberapa hari kedepan belum juga menyiapakan maka akan kita berikan sanksi juga," jelasnya.

Terakhir Riduan menghimbau untuk masyatakat agar selalu menggunakan masker dimanapun berada, terutama jika keluar rumah, sehingga kita bisa sama-sama mencegah covid 19 dan memutus rantai covid 19 di Kabupaten Sarolangun.

" Gunakan selalu masker kemanapun,karena ini salah satu cara kita mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19 terkhususnya di Sarolangun," pungkas Riduan.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post