AMPKK Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait PT APTP

N3,SAROLANGUN - Masyarakat yang merupakan karyawan PT.APTP yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan Kebenaran (AMPKK) Kabupaten Sarolangun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sarolangun, pada Senin (24/8/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut terkait penutupan portal atau aktifitas PT.APTP oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun baru-baru ini. Dimana masyarakat menilai dengan penutupan tersebut menyebabkan kerugian pada masyarakat yang bekerja sebagai karyawan.

Dalam pernyataan sikap AMPKK yang disampaikan oleh beberapa Korlap, antara lain Jimmi Letsoin, Dani Letsoin, Iskandar dan Ismail. Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk membuka kembali aktifitas PT.APTP sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sebagai karyawan dan membuka kembali portal akses masuk PT.APTP yang saat ini masih ditutup.

Disampaikan Jimmi Letsoin selaku perwakilan dari beberapa Korlap, hal ini didasarkan pada UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Di point satu menyebutkan jika pemerintah hatus memberdayakan dan mendayagunakan tenga kerja secara optimal dan manusiawi.

" Untuk point Dua menyebutkan, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah dan di point Tiga juga menyebutkan untuk memberikan perlindungan pada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," sebut Jimmi.

Sempat terjadi bentrok saling dorong mendorong pagar antara pengujuk rasa dengan pihak pengamanan Polisi dan Satpol PP. Dimana pengunjuk rasa mendesak masuk ke halaman Kantor Bupati Sarolangun namun dihadang oleh pihak pengamanan.

Namun semua kembali kondusif setelah pihak Pemkab Sarolangun dalam hal ini Kepala Kesbangpol Sarolangun Hudri menyampaikan dengan meminta perwakilan dari pengunjuk rasa untuk bermediasi yang dipimpin oleh Asisten I Arief Ampera dan didampingi oleh perwakilan pihak Polres, seperti Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kapolsekta dan Camat Pelawan.

Dalam mediasi tersebut disepakati untuk dilakukan pertemuan kembali pada tanggal 27 Agustus 2020 nanti dengan melibatkan langsung dari pihak PT.APTP dari pusat.

(SRF)


Previous Post Next Post