Pemkab Sarolangun Lakukan Perubahan Nomenklatur di Beberapa OPD

N3,SAROLANGUN - Menindaklanjuti Permendagri 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dimana di Permendagri ini menetapkan kerangka kerja untuk keseragaman Nomenklatur dan Unit Kerja Perangkat Daerah yang mengatur tugas dan fungsi Sekretariat Daerah (Setda) perlu koordinasi nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/ kota.

Terkait hal tersebut, Pemkab Sarolangun saat ini lakukan perubahan terkait aturan terbaru ini, sehingga dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sarolangun berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

" Artinya suatu organisasi punya tolak ukur, sasaran, barometernya seperti apa, output dan outcome bagaimana. Oleh sebab itu semua harus terstruktur dengan baik," ucap Kabag Organisasi, Dewi Yulianti baru-baru ini kepada Nusantaranews.net.

Ia menambahkan terkait adanya perubahan kelembagaan perangkat daerah (Nomenklatur) tersebut merupakan amanat Permendagri, sebagai bentuk efisiensi kelembagaan perangkat daerah.

" Semua itu bermuara pada efisiensi dan efektifitas demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.

Dijelaskannya, jika dalam perubahan Nomenklatur di OPD dan Sekretariat Daerah khususnya di Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun ada beberapa OPD yang mengalami perubahan dan penggabungan.

" Untuk bagian Humas dan salah satu Sub Bidang di Bidang Litbang Bappeda yaitu Statistik akan ke pindah ke Diskominfo," sebut Dewi Yulianti.

Sementara untuk di Setda yaitu Bagian Umum akan dipecah menjadi 2 bagian yaitu pertama Bagian Umum dan Kedua Bagian Keuangan dan Perencanaan. Sementara untuk di Dinas PUPR akan ada penambahan yaitu sub Bidang Tata Ruang dari Bidang Sarpras Bappeda.

" Sedang untuk Dinas Perkim hanya penguatan fungsi sesuai dengan peraturan yaitu Permen. Yang selama ini mengelola sampah maka akan dikembalikan pengelola sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," tandasnya.

(SRF)


Previous Post Next Post