Oleh : Ahsani Ashri, S.Tr.Gz
(Nutritionist, Pemerhati Sosial)
Jagad Media Sosial diramaikan oleh warganet mengeluh soal tagihan listrik yang lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Seperti yang dialami seorang pelanggan PLN bernama Dyah Rosmalawati yang kemarin sempat berbagi pengalamannya kepada detikcom. Menurut Dyah lonjakan tagihan listrik tersebut sangat tidak masuk akal. “Naik nya tidak masuk logika saya, bisa 3 kali lipat begitu, dari bulan dari bulan April Rp 200 ribuan tapi Mei jadinya Rp 750 ribuan,” ujar Dyah kepada detikcom, Senin (4/5/2020).
Rata-rata konsumsi listrik masyarakat memang meningkat karena pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aktivitas kerja dan belajar kini banyak dilakukan di rumah, istilah populernya Work From Home(WFH) dan School From Home. Pandemi Covid-19 ikut berdampak pada tagihan listrik masyarakat pada dua bulan terakhir. PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) akhirnya mengeluarkan penjelasan resmi penyebab kenaikan tagihan listrik yang terjadi di masyarakat selama masa pandemi. “Tidak ada kenaikan tarif dasar listrik, itu tidak benar sama sekali,” kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PT PLN, I Made Suprateka dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (6/5).
PLN menjelaskan, bahwa kenaikan tarif disebabkan oleh penggunaan konsumsi listrik rumah tangga yang meningkat dikarenakan aktivitas di rumah semakin banyak dalam memakai listrik. Selain itu, pada bulan Maret, PLN tidak melakukan pencatatan meter, namun menggunakan kebijakan rata-rata pemakaian pada tiga bulan sebelumnya (Desember, Januari dan Februari).
Dilansir dari Republika.co.id, “Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tambah Made.Pada awal bulan lalu presiden mengumumkan akan menggratiskan listrik untuk golongan pelanggan dengan kapasitas daya listrik 450 Volt Ampere (VA). Data PT PLN (Persero) mencatat terdapat 24 juta pelanggan listrik 450 VA yang merupakan masyarakat golongan menengah ke bawah.
Namun ternyata gratisnya tersebut seiring dengan dinaikannya tarif listrik golongan menengah ke atas. Padahal Wabah virus corona atau covid-19 tanah air berdampak pada seluruh lapisan masyarakat. Khusunya para pekerja informal seperti tukang becak,supir angkot, driver ojek, tukang parkir hingga buruh harian yang mengakibatkan pendapatnya menurun dratis, mereka harus tetap bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal ini tidak hanya terjadi pada masyarakat kalangan menengah kebawah, tapi juga menengah keatas. Banyak para pengusaha yang gulung tikar karena sepinya pelanggan. Penghasilan menurun, sedangkan pengeluaran semakin meningkat. Konsep untung rugi para penguasa ini lahir dari ideologi kapitalis. Maka wajar di era ini tak akan ada yang gratis.
Islam : Listrik Murah, Berkualitas
Islam memiliki aturan yang paripurna (kaffah), karena mengadopsi sistem yang berasal dari Allah subhanahuwata'ala yang menciptakan manusia dan semesta alam ini. Dalam pandangan Islam, listrik merupakan milik umum, dilihat dari 2 aspek :
1. Listrik yang digunakan sebagai bahan bakar masuk dalam kategori ’api (energi)’ yang merupakan milik umum. Nabi Muhammad saw bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput (kebun/hutan), air, dan api (energi)." [HR Ahmad].
Termasuk dalam kategori api (energi) tersebut adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya.
2. Sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik baik oleh PT PLN maupun swasta sebagian besar berasal dari barang tambang yang depositnya besar seperti migas dan batu bara merupakan juga milik umum. Abyadh bin Hammal ra. bercerita:
"Ia pernah datang kepada Rasulullah saw. dan meminta diberi tambang garam. Lalu Rosulullah memberikannya. Ketika ia pergi, seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata kepada Rosulullah, “Ya Rosulullah, tahukah Anda apa yang Anda berikan, tidak lain Anda memberinya laksana air yang terus mengalir.” Kemudian Rosulullah menarik pemberiannya dari Abyadh bin Hammal." [HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibn Hibban].
Riwayat ini berkaitan dengan tambang garam, bukan garam itu sendiri. Awalnya Rosul saw. memberikan tambang garam itu kepada Abyadh. Namun, ketika beliau diberi tahu bahwa tambang itu seperti "laksana air yang terus mengalir", maka Rosulullah menariknya kembali dari Abyadh. "Laksana air yang terus mengalir" artinya adalah cadangannya besar sekali. Sehingga menjadi milik umum. Karena milik umum, bahan tambang seperti migas dan batu bara haram dikelola secara komersil baik oleh perusahaan milik negara maupun pihak swasta. Juga haram hukumnya mengkomersilkan hasil olahannya seperti listrik.
Dengan demikian, listrik tidak boleh pengelolaannya diserahkan pada pihak swasta apapun alasannya. Negara bertanggung-jawab, sedemikian rupa sehingga setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan listriknya baik dari sisi kualitas maupun kuantitas dengan harga murah bahkan gratis (jika memungkinkan). Untuk seluruh rakyat baik kaya atau miskin, muslim maupun non muslim. Dengan prinsip-prinsip pengelolaan listrik inilah, Indonesia dengan sumber energi primer yang melimpah terhindar dari krisis listrik berkepanjangan dan harga yang melangit.
"Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rosul apabila Rosul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa Allah menguasai hati manusia, dan sesungguhnya kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan." [Al Quran, 8:24]

No comments:
Post a Comment