Oleh: Herawati, S.Pd.I
Listrik adalah kebutuhan pokok masyarakat, kebutuhannya listrik semakin meningkat di masa pandemi covid-19 yang sedang berlangsung. Hal ini dikarenakan adanya himbauan dari perintah dan tenaga kesehatan untuk melakukan aktivitas dirumah saja, menjaga jarak, dan tidak berkerumunan diarea publik. Dengan cara ini diharapkan bisa memutus rantai penyebaran covid-19, maka semua pekerjaan kantor dan aktivitas sekolah dilakukan secara daring.
Namun kenaikan tagihan listrik yang melonjak di masa pandemi, menjadi permasalahan baru bagi masyarakat, "sudah jatuh tertimpa tangga", pribahasa inilah yang paling cocok menggambarkan kondisi rakyat Indonesia, ditengah kesulitan ekonomi karena terdampak pandemi covid-19, rakyat dibuat semakin sulit dikarenakan beban tagihan listrik yang mencekik.
Pengaduan demi pengaduan dilakukan oleh masyarakat kepada pihak PLN, masyarakat kaget melihat nilai nominal tagihan listrik yang mengalami kenaikan hampir empat kali lipat dari bulan-bulan sebelum, sehingga masyarakat mengklaim pihak PLN telah menaikan tarif listrik diam-diam.
Namun, hal itu dibantah tegas oleh pihak PLN, sebagai mana dilansir
KOMPAS.com - PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM), 1.300 VA dan diatasnya.
PLN memberikan keterangan kenaikan tagihan listrik dianggap wajar karena penggunaan yang meningkat karena WFH dan BDR selama diberlakukan PSBB.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2020).
Pernyataan PLN tersebut telah menuai polemik dimasyarakat, karena fakta dilapangan terjadi tidaklah demikian, Dokter sekaligus penyanyi ternama Indonesia Tompi mengungkapkan kekesalannya kepada PLN lantaran tagihan listrik kantornya yang sudah tiga bulan tidak beroperasi melonjak drastis hingga 6 juta rupiah.
Melihat data Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2017 yang dikeluarkan pihak PLN, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap, Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni pada 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.
Tarif otomatis inilah yang telah diberlakukan pihak PLN, sehingga PLN tidak harus mengkonfirmasi kenaikan TDL kepada masyarakat dan masyarakat akan mengetahuinya dari tagihan bulanan yang terus mengalami kenaikan. Tarif otomatis tetap akan diberlakukan walaupun masyarakat sedang menghadapi keadaan sulit seperti saat ini.
Ini membuktikan pemerintah tidak peka dan peduli terhadap kesulitan rakyat dan sektor strategis layanan publik, tidak menyesuaikan pelayanannya dengan pendekatan meringankan kesulitan masyarakat di masa pandemi.
Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alam, energi dan mineral, maka tidak seharusnya rakyat mengalami kesulitan hidup dikarenakan mahalnya biaya listrik atau sumber energi yang lainnya.
Penerapan sistem demokrasi kapitalis sekuler menjadi penyebab tidak sejahteranya rakyat Indonesia, dalam sistem kapitalis sekuler aturan pengelolaan sumber daya alam, energi dan mineral tidak sepenuhnya dikelola oleh negara.
Negara memberikan peluang kepada para kapital dalam mengoptimalkan eksplorasi disektor sumber daya alam, energi, dan mineral, disinilah terjadi privatisasi yang sejatinya menguntungkan serta mensejahterakan elite kapital bukan rakyat.
Inilah bentuk penjajahan gaya baru, terhadap negri ini, sistem yang lahir dari idiologi kapitalis, nyatanya gagal memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat, penerapan sistem ini malah membuat jurang kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin semakin lebar.
Berbeda dengan sistem Islam,
Dalam pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah) pengelolaan sumber daya alam, energi dan mineral, dikelola oleh negara yang hasilnya akan dipakai untuk mensejahterakan kehidupan rakyat.
Pemerintahan islam tidak akan memberi peluang kepada individu untuk mengelola dan memiliki kepemilikan umum (privatisasi), karena aturan Islam tegas dalam perkara ini, sebagai mana sabda Nabi Muhammad saw,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api".
(HR Abu Dawud dan Ahmad)
Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu (privatisasi).
Di masa pemerintahan islam, kesejahteraan rakyat bisa terwujud, karena penerapan sistem islam secara sempurna mampu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, energi dan mineral yang hasilnya dipakai untuk kepentingan rakyat baik muslim ataupun non muslim.
Saatnya masyarakat Islam mengganti sistem demokrasi sekuler yang menyengsarakan dengan sistem Islam yang sempurna, penerapan sistem pemerintahan Islam sudah terbukti sepanjang sejarah mampu mensejahterakan rakyat dan menjauhkan rakyat dari kenestapaan dan kesewenang-wenangan para penjajah.
Wallahu A'lam Bishawab..

No comments:
Post a Comment