Oleh : Desi Anggraini
Pendidik Palembang
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020.
Langkah pembukaan sekolah dikhawatir mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain.
Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun.
"Penularan virus yang mewabah itu terjadi melalui kontak dari orang tua dan keluarga terdekat,” ujar Retno dalam keterangan resminya, Rabu (27/5/2020).
Lebih lanjut, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Yang menyedihkan, 14 anak meninggal dengan status positif Covid-19.
Terdapat 3.400 anak yang dalam perawatan dengan berbagai penyakit. Dari jumlah itu, ada 584 orang terkonfirmasi positif dan 14 orang meninggal dunia.
“Anak-anak tertular itu menunjukan bukti bahwa rumor Covid-19 tidak menyerang anak-anak, tidak benar,” imbuh Retno.
Melihat data-data di atas, KPAI meminta Kemendikbud dan Kemenag belajar dari negara lain dalam langkah pembukaan sekolah.
"Beberapa negara membuka sekolah setelah kasus positif Covid-19 menurun drastis bahkan sudah nol kasus. Itupun masih ditemukan kasus penularan Covid-19 yang menyerang guru dan siswa. Peristiwa itu terjadi di Finlandia. Padahal mereka tentu mempunyai sistem kesehatan yang baik. Persiapan pembukaan yang matang. Sekolah pun jadi klaster baru," kata Retno.
Begitu juga dengan China. Pembukaan sekolah dilakukan setelah tidak ada kasus positif Covid-19 selama 10 hari. “Pembukaan disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat. Para guru yang mengajar sudah menjalani isolasi dahulu selama 14 hari sebelum sekolah dibuka,” terang Retno.
Retno juga menambahkan pemerintah juga perlu melibatkan IDAI dan ahli epidemiologi sebelum membuka sekolah pada tahun ajaran baru. Rencana ini perlu dipersiapkan dan dipikirkan secara matang karena menyangkut keselamatan guru, anak-anak, dan pegawai sekolah.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus super hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan membuka sekolah. Keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak memgambil kebijakan menyangkut anak,” katanya. (Okezone, Rabu, 27/05/2020).
Data IDAI mengungkapkan angka kematian anak yang tinggi karena corona, berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tak peduli anak bangsa. Dengan menetapkan pelonggaran PSBB dan wacana kembali ke sekolah, menegaskan bahwa pemerintah hanya peduli keadaan ekonomi dan investasi yang memburuk akibat virus ini.
Sepak terjang pemerintah menunjukkan ia hanya melindungi para pemilik kapital daripada rakyat dan anak bangsanya sendiri. Terbukti setelah diberlakukan pelonggaran PSBB, data positif corona jadi ambyar di mana-mana. Bagaimana nasib anak-anak jika mereka harus juga menjalankan kehidupan “new normal” dengan kembali ke sekolah? Jangan sampai, anak-anak juga dijadikan percobaan yang kemudian dievaluasi jika terjadi korbanSudah menjadi tanggung jawab negara untuk melindungi anak-anak. Anak-anak adalah aset bangsa. Jika anak-anak sehat dan kuat, maka bangsa dan negara juga akan berdiri kokoh. Karena, anak-anak di masa sekarang akan menjadi pengganti dan pengisi di masa depan.
Hak perlindungan anak dalam sistem islam
Islam telah meletakkan dasar-dasar perlindungan kepada anak sejak 14 abad silam. Ini terpancar dari ajaran yang terkandung dalam Alquran, Sunnah, Ijma Sahabat dan Qiyas dan telah diterapkan dalam naungan negara khilafah. Karena bagi Islam, anak adalah anugerah seperti yang telah Allah Firmankan dalam Alquran:
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki." (QS as-Syuura[42]: 49).
Oleh karena itu, anak wajib dijaga.
Penjagaan Islam terhadap anak-anak di tengah wabah, dapat diwujudkan oleh negara melalui sistem sebagai berikut:
1. Islam menerapkan sistem kesehatan berbasis Islam. Sistem kesehatan Islam adalah syariat Islam itu sendiri. Syariat Islam secara keseluruhan dipersiapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai penyelamat kehidupan saat wabah maupun kehidupan normal. Ia dibangun di atas paradigma yang sahih.
2. Sistem politik Islam dan sistem ekonomi Islam merupakan unsur utama pembentuk sistem kesehatan Islam. Baik dari fungsi negara sebagai pemelihara dan pelindung masyarakat, maupun segala aspek yang menjamin kesehatan setiap individu dan anak-anak. Contohnya, sistem ekonomi Islam menjamin kebutuhan pangan anak, sehingga anak terhindar dari gizi buruk yang berpengaruh terhadap kesehatan tubuh anak, karena gizi buruk membuat anak rentan terhadap penyakit menular. Sistem ekonomi Islam juga menjamin pembiayaan kesehatan anak secara gratis.
3. penerapan kunci tara (karantina) sangat penting untuk memutus mata rantai penularan secara cepat. Sebab, bila hanya melakukan screening penyebaran wabah, contact tracing, physical distancing tanpa menyertakan isolasi wilayah, wabah akan meluas secara cepat.
4. sistem pendidikan Islam akan mengajarkan kepada anak sejak dini tentang konsep akidah Islam. Akidah tersebut yang nantinya akan memimpin anak untuk senantiasa bernafsiyah Islam. Menjalankan aturan-aturan Islam dalam kehidupannya sehari-hari, yakni cuci tangan, hidup bersih, makan makanan yang halal dan thoyyib, serta memakai masker apabila sakit.
5. negara mengembangkan vaksin halal dan aman untuk segala usia. Dan memastikan anak-anak mendapatkan vaksin secara baik dan benar. Semua biaya dibebankan kepada kas negara/baitul mal. Sehingga orang tua tidak perlu mencemaskan perihal biaya vaksinnya.
Demikianlah buah manis yang akan dirasakan tak hanya anak-anak, tapi juga semua masyarakat segala usia ketika sistem kesehatan Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan khilafah. Sehingga, urgensi masyarakat Indonesia khususnya bagi anak-anak dalam pusaran corona agar segera menerapkan syari’ah dan khilafah secara total. Karena kapitalisme nyata hanya menjadikan anak-anak kita sebagai tumbal para kapitalis yang rakus.
Wallahu a'lam bishawab
No comments:
Post a Comment