Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KETIKA INSENTIF TENAGA KESEHATAN TAK KUNJUNG CAIR

Thursday, June 04, 2020 | Thursday, June 04, 2020 WIB
Oleh : Elvana Oktavia, S.Pd

Bicara soal kebutuhan ekonomi, memang tak ada habisnya, karena menyangkut keberlangsungan hidup manusia. Hal ini menjadi banyak bahan dipermasalahkan oleh para tenaga kesehatan (nakes) yang dijanjikan insentif atas kerja kerasnya selama menangani pasien covid-19. Insentif yang dikabarkan harusnya sudah cair setiap bulannya, tp kenyataannya masih belum cair juga.

Pasalnya memang sudah seharusnya mereka mendapatkan penghargaan khusus atas jasa yang telah dilakukan selama berada di garda terdepan. Selain tenaga dan waktu, mereka harus berkorban meninggalkan keluarga, nyawa juga jadi taruhannya. 

Selain itu, mereka pulalah menjadi orang-orang yang termasuk beresiko tinggi tertular karena berhadapan langsung dengan yang terpapar. Sudah puluhan ribu korban dalam skala dunia, dibabat habis olehnya. Jadi bisa dibayangkan betapa sulitnya medan yang mereka hadapi.

Jerih payahnya tentu tak cukup kita acungi jempol dan bertepuk tangan, atau bahkan hiburan dan pujian. Oleh karenanya pemerintah menganggarkan dana khusus, yaitu insentif untuk para nakes yang menangani kasus covid-19 ini.

Pada tanggal 27 April 2020 lalu, kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Insentif untuk tenaga medis adalah salah satu komitmen pemerintah yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret lalu. Ia  mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada mereka. Besaran insentif berkisar Rp 5-15 juta setiap bulan. Rinciannya, Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter gizi, Rp 7,5 juta untuk bidan dan perawat, dan Rp 5 juta untuk tenaga medis lainnya. (tempo.com)


Kinerja Pemerintah

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah mengakui, jika uang insentif yang dijanjikan Presiden Joko Widodo untuk tenaga medis, termasuk perawat belum turun. Diakibatkan belum adanya pentujuk teknis (juknis) dari pemerintah secara resmi. (Merdeka.com)

Sedangkan menurut Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, insentif bagi nakes di daerah belum cair, karena  terkendala oleh data yang disetorkan masing-masing daerah kepada pemerintah pusat. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prihastuti mengatakan bahwa proses verifikasi ini menjadi alsan keterlambatan pencairan insentif bagi tenaga medis. Verifikasi yang dia maksud adalah menetapkan besaran insentif yang diterima oleh tenaga medis sesuai dengan kriteria dan beban kerjanya.

Adapun tahapan pemberian insentif kepada nakes menurut setkab.go.id, ada enam tahapan yang harus dilakukan:
1. RSUD, RS Swasta, dan Puskesmas mengusulkan insentif kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).
2. Dinkes akan mengajukan usulan tersebut kepada Tim Verifikasi Kemenkes (Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM)  Kesehatan).
3. Tim verifikator akan menyampaikan rekomendasi atau hasil verifikasi kepada Kemenkeu.
4. Setelah Kemenkeu menerima hasil verifikasi, data akan diteliti ulang kemudian dana insentif Nakes akan disalurkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).
5. Pemerintah Daerah akan menyalurkan dana insentif dari RKUD ke rekening masing-masing Nakes dengan mengacu pada mekanisme yang ditetapkan oleh Pemda setempat.
5. Sebagai bentuk akuntabilitas dan tata kelola anggaran atas pelaksanaan pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah, Pemda akan melaporkan realisasi Dana BOK Tambahan. Laporan dibuat dalam format sederhana dan hanya dibuat satu kali, yaitu pada akhir tahun anggaran 2020.

Dari rincian tahapan tersebut, tentunya  membutuhkan proses waktu yang cukup lama. Selain itu, masih banyak para nakes yang tidak bekerja di rumah sakit rujukan, juga rawan terpapar dikarenakan masih banyak pasien-pasien yang datang ke rumah sakit dengan gejala yang hampir sama dengan covid-19. Belum lagi rumah sakit yang membuka ruang isolasi sementara sampai benar-benar dipindahkan ke rumah sakit rujukan. Tentunya hal ini seolah mendiskriminasi, mereka pun juga memiliki hak yang sama.

Sampai sini terlihat bahwa pemerintah tampaknya kurang serius dan menganggap remeh. Selain karena pemberian insentif adalah hak dasar mereka yang harus dipenuhi, tetapi disisi lain merupakan sebuah urgensitas kebutuhan adanya insentif ini. Yaitu apresiasi atas jerih payah mereka, bekerja tanpa kenal lelah, sudah selayaknya mereka dihargai dengan memberikan insentif ini untuk bertahan hidup, sehat dan berstamina bila memang masih membutuhkan sosoknya yang menjadi garda terdepan.

Perhatian Islam Terhadap Jaminan Kesehatan

Dalam Islam, ketika menghadapi kejadian ini tentunya tidak sama dengan apa yang diperlakukan oleh pemerintahan kini. Di bidang kesehatan, jangankan perhatian  ditujukan pada pasien maupun fasilitas rumah sakitnya. Seluruh elemen yang terlibat juga mendapatkan perhatian yang sama, termasuk tenaga kerjanya. Karena besaran insentif yang layak dan sesuai kebutuhan, adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Apabila tidak, maka akhirnya berbuah pada bentuk kedzaliman. 

Seperti dalam firman Allah SWT,  "Wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’ (HR. Muslim no. 2577).

Bentuk perhatian yang ditujukan terhadap tenaga kesehatan ini mestinya tak lepas dari bentuk tanggungjawab penguasa. Itulah bagian dari tanggungjawab mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw, "Pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus" (HR. Al-Bukhari). Sehingga atas dasar keimanan ini, tertancap dalam diri penguasa Islam tentang bagaimana harusnya mereka bertindak dan bersikap sesuai apa yang menjadi seruan-Nya. Pemberian yang secara maksimal dan jaminan rasa aman bagi para nakes akan berdampak jauh dari kelalaian. Sehingga memberikan ketenangan, fokus dalam bekerja guna menyelamatkan nyawa penderita pandemi yang harus segera diakhiri. Supaya beralih pada kehidupan normal tanpa rasa kekhawatiran. 

Tentunya pelayanan terbaik seperti ini yang patut kita rindukan. Sistem islam dalam kehidupan. Nilai-nilai penerapannya tidak dibangun atas dasar untung-rugi. Namun begerak karena ruhiyah (kesadaran bahwa manusia adalah seorang hamba-Nya yang butuh akan aturan dari Yang Maha Menciptakan kita).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update