Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pejuang Medis Berakhir Dramatis

Thursday, June 04, 2020 | Thursday, June 04, 2020 WIB
Oleh: Wala Dwi Rahayu
Aktivitas: Pengajar

Secuil kisah pilu datang dari perawat yang sedang bertugas di garda terdepan dalam menangani pandemi covid-19.

Seperti yang dilansir Tempo.co, Jakarta- Perawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Anitha Supriono, hingga kini belum menerima insentif sebesar Rp. 7,5 juta yang dijanjikan pemerintah. Anitha merupakan salah satu perawat yang bertugas di ruang Intensif Care Unit (ICU) menangani pasien-pasien positif Covid-19.

"Insentif yang dibilang maksimal tujuh setengah juta itu memang sampai sekarang belum (diterima)," kata Anitha kepada Tempo, Ahad, 24 Mei 2020.

Anitha mengaku tak mengetahui apa alasan belum cairnya insentif. Namun menurut Anitha, para perawat sangat memerlukan insentif itu, terlebih mereka yang mendapatkan pemotongan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri." Banyak teman-teman yang di RS swasta yang memberikan kabar enggak dapat THR," kata Anitha.

Anitha bercerita, THR atau gajinya tidak dipotong lantaran statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, kata dia, para perawat di rumah sakit swasta atau rumah sakit yang tak terlalu besar belum tentu bernasib demikian.

Soal pemberian insentif ini telah disampaikan Presiden Joko Widodo sejak 23 Maret lalu. Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Besaran insentif berkisar Rp. 5-15 juta setiap bulan. Rinciannya, Rp. 15 juta untuk dokter spesialis, Rp. 10 juta untuk dokter umum dan dokter gizi, Rp. 7,5 juta untuk bidan dan perawat, dan Rp. 5 juta untuk tenaga medis lainnya.

Bukan hanya kisah pengakuan dari perawat Anitha saja, banyak perawat di luar sana yang bernasib sama, malah lebih miris lagi. Ratusan tenaga medis dipecat di tengah wabah virus corona, tenaga medis yang kesepian dan menyendiri di kamar saat takbiran Idul Fitri.

Sejak awal kemunculan virus covid-19, yang menjadi perhatian besar adalah  mereka yang berada di bagian garda terdepan yakni  para tenaga medis.
Hingga kini, mereka terus berupaya  merawat pasien yang positif covid-19, meski tak sedikit dari mereka banyak yang gugur di tengah jalan.

Tagar 'Indonesia Terserah' yang viral sebelumnya, adalah salah satu bentuk kekecewaan tim medis kepada masyarakat yang tak mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Tetapi, itu semua tak akan terjadi apabila kebijakan dari pemerintah jelas. Misalnya,  tidak ada perbedaan antara mudik dan pulang kampung, menyuruh masyarakat untuk di rumah saja tapi mendatangkan 500 TKA ke tanah air, memilah dan memilih usia berapa saja yang boleh mulai bekerja, dan yang terbaru akan diterapkan new normal, padahal kurva yang positif terus naik tak melihat usia tua maupun muda.

Akhirnya masyarakat dibuat bingung dan meremehkan kebijakan pemerintah tersebut karena terkesan pemerintah tak serius tangani covid-19. Tak hanya itu adanya kebijakan lain seperti pelonggaran PSBB yang tidak jelas yang dibuat selama pandemi membuat pemerintah lalai untuk memberikan intensif covid-19 kepada para medis yang sudah dijanjikan tapi tak kunjung cair.

Seharusnya pemerintah melindungi para medis tak hanya dari segi APD saja tapi juga kebutuhan mereka yang lainnya, dan meringankan pekerjaan mereka dengan menurunkan kurva yang positif covid-19 .

Islam merupakan Diinul syamil yang memiliki seperangkat aturan kehidupan manusia.  Aturan yang begitu sempurna datang dari Sang Pencipta manusia.

Aturan yang bersinergi antara satu sama lain yang akan mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Begitu juga dalam hal kesehatan, yang merupakan jaminan seluruh umat yang diberikan sepenuhnya oleh pemerintah.

Dalam Islam, yang pertama kali dilakukan secepat mungkin ketika terjadi wabah adalah dengan memberlakukan isolasi wilayah yang terdampak atau dalam istilah sekarang disebut Lockdown. Seperti yang pernah di terapkan di masa Khalifah Umar bin Khattab pada daerah yang terserang wabah, semua akses dari luar wilayah terdampak wabah seperti transportasi dan akses publik lainya ditutup agar wabah tidak makin meluas. 

Dengan penerapan lockdown tentunya dapat membendung peningkatan pasien yang terkena wabah sehingga tenaga kesehatan tidak akan kewalahan dalam menangani pasien. 
Biaya hidup rakyat yang diberlakukan lockdown ditanggung oleh negara, begitupun kebutuhan atas pelayanan kesehatan masyarakat menjadi kewajiban negara.

Segala fasilitas kesehatan yang mendukung pelaksanaan layanan kesehatan secara layak seperti rumah sakit, klinik, sekolah kedokteran, perawat, laboratorium dan fasilitas kesehatan lainnya wajib disediakan negara. Pelayanan kesehatan dan pengobatan disediakan oleh negara secara gratis untuk seluruh rakyat tanpa memperhatikan tingkat ekonominya baik kaya ataupun miskin.

Dalam pemberian jaminan kesehatan,  pembiayaannya diambil dari kas negara (baitul mal) dengan berbasis pos pemasukannya bukan dari pajak ataupun utang. Pembiayaan bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh Syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum seperti hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat, secara berkualitas.

Dengan demikian, tenaga kesehatan akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidupnya, karena kesejahteraan mereka senantiasa diperhatikan negara dalam kondisi normal maupun di saat wabah melanda.

Tidak ada aturan yang akan memberikan jaminan kesehatan luar biasa selain dengan aturan Islam. Sehingga, penerapan kembali aturan Islam menjadi agenda penting umat yang harus sesegara mungkin direalisasikan, melalui sebuah institusi Khilafah yang mengikuti metode Nabi Muhammad Saw.
Wallahu'alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update