By : Rizki Sahana
(Homeschool Offender, Aktivis Muslimah)
Terkait pemberlakuan new normal, berdasar survei Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) didapatkan kalkulasi 80 persen responden yang berasal dari orang tua menolak sekolah dibuka kembali saat tahun ajaran baru. Meski dengan aturan normal baru, para orangtua tersebut tetap khawatir karena situasi pandemi yang masih belum menentu.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan para epidemiolog sebelum memutuskan membuka kembali sekolah pada tahun ajaran baru 2020-2021. Menurutnya, keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak mengambil kebijakan menyangkut anak. Karena kenyataannya, meski memiliki sistem kesehatan baik, fasilitas sekolah memadai, serta memberlakukan protokol kesehatan yang ketat misalnya, Finlandia dan Perancis menghadapi masalah klaster baru penyebaran Covid19 setelah membuka sekolah.
Kekhawatiran orang tua dan berbagai pihak terkait masuk sekolah ini tak berlebihan, sebab mengacu pada kalender pendidikan Indonesia, sekolah akan memasuki ajaran baru pada 13 Juli 2020. Dinas Pendidikan DKI Jakarta misalnya, juga telah menetapkan hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020. Kebijakan ini berlaku untuk siswa-siswi di jenjang PAUD, TK sampai SMA yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Teka-teki kapan masuk sekolah di masa pandemi Virus Corona atau covid-19 masih terus diperbincangkan. Kabar terbaru, Presiden Jokowi memberi arahan untuk menunda masuk sekolah di era new normal. Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy akan membahas khusus kapan masuk sekolah bersama Kemendikbud dengan mempertimbangkan arahan Presiden Joko Widodo.
Konsep new normal sebagai formula dan peta jalan bagi solusi persoalan pandemi yang menggejala di seluruh dunia hari ini sesungguhnya berasal dari PBB. Hal ini disampaikan dalam lamannya melalui artikel tertanggal 27 April 2020 bertajuk “A New Normal: UN lays out roadmap to lift economies and save jobs after Covid-19” (New Normal: Peta jalan yang diletakkan PBB bagi peningkatan ekonomi dan penyelamatan lapangan pekerjaan setelah Covid-19). Dinyatakan, “Kondisi ‘normal yang dulu’ tidak akan pernah kembali, sehingga pemerintah harus bertindak menciptakan ekonomi baru dan lapangan pekerjaan yang lebih banyak.” Bahkan, new normal telah ditetapkan PBB sebagai kerangka kerja dunia, dan dipromosikan untuk suatu kehidupan baru yang lebih baik.
Sementara itu, sejalan dengan fungsi PBB, World Health Organization (WHO), underbow PBB di bidang kesehatan, telah memberikan dukungan resmi melalui News Release 15 Mei 2020 bertajuk “Local epidemiology should guide focused action in ‘new normal’ Covid-19 world”.
Sebagai negara yang tunduk pada kebijakan internasional, tentu saja Indonesia mengadopsi konsep new normal ini. Dimuat pada laman kompas.com, “Kementerian perekonomian mengeluarkan skenario “hidup normal” atau “new normal” dengan timeline pemulihan ekonomi nasional usai pandemi Covid-19. Skenario ini dibuat mulai awal Juni mendatang. Dalam timeline tersebut dirumuskan lima fase atau tahapan yang dimulai tanggal 1, 8, 15 Juni, dan 6, 20, 27 Juli 2020. Adapun fase itu akan diikuti dengan kegiatan membuka berbagai sektor industri, jasa bisnis, toko, pasar, mal, sektor kebudayaan, sektor pendidikan, aktivitas sehari-hari di luar rumah.”
Mencermati konsep new normal ini, maka kita menyaksikan dengan nyata, bahwa pertimbangan ekonomi menjadi hal yang paling penting, bahkan menjadi prioritas dibanding keselamatan dan nyawa milyaran penduduk dunia. Meski dengan narasi memposisikan kesehatan sebagai hal yang utama, dengan tetap menjalankan protokol ketat, tetapi new normal tetap nyata bukan untuk kesehatan dan keselamatan jiwa umat manusia. Akan tetapi untuk tujuan nilai materi dan industrialisasi.
Kapitalisme global memang berkepentingan membuat kesehatan masyarakat tak benar-benar terjaga. Bahkan ada yang curiga, di balik keputusan Lembaga Kesehatan Dunia WHO soal darurat kesehatan global akibat corona, ada kepentingan “Big Farma” dan “Big Money” yang menyetirnya.
Mereka mempropagandakan narasi new normal life, kemudian mendorong rakyat dunia bekerja serta memulai aktivitas meski dengan menyabung nyawa. Karena apa pun dampaknya, bahkan jutaan nyawa rakyat melayang sekalipun, toh artinya keuntungan buat mereka.
Pengabaian kebenaran sains juga tampak pada narasi new normal. Hal ini telah membuat kekhawatiran para ahli memuncak, khususnya para saintis dan ahli kesehatan.
Anthony S Fauci misalnya. Dokter ahli penyakit menular dan direktur National Institute of Allergy and Infectious Disease ini menentang langkah Trump yang membuka kembali sekolah dan ekonomi saat wabah sedang mengganas, dan menyatakan kepada sejumlah gubernur negara bagian, “Ada risiko nyata bahwa Anda akan memicu wabah yang mungkin tidak dapat anda kendalikan.”
Hal yang sama juga terjadi di negeri +62. Para ahli yang salah satunya direpresentasikan oleh IDI, melalui Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19, Prof Dr Zubairi Djoerban, menyebut bahwa kebijakan New Normal atau pola hidup normal baru, tidak tepat jika diterapkan dalam waktu dekat.
Maka, yang menjadi alasan kuat kapan aktivitas kehidupan bisa kembali normal, seharusnya bukan ekonomi, melainkan timeline kalender epidemiologi (kondisi virus penyebab pandemi), yang dalam hal ini membutuhkan data saintifik. Sementara data saintifik sendiri belum menunjukkan landaian kurva Covid-19, di dunia maupun di Indonesia. Bahkan di sejumlah negara, kurva melandai yang kembali naik menunjukkan adanya gelombang pandemi kedua.
New normal tidak lain dan tidak bukan adalah mekanisme yang berasal dari peradaban Kapitalisme (Barat). Dengan karakter keji, yakni membiarkan pandemi meluas (herd immunity), new normal diberlakukan demi meraih nilai materi yakni terbebas dari resesi ekonomi.
Ini artinya, negara semakin abai terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat. Di saat yang bersamaan, setiap orang harus berjuang lebih berat lagi mengurusi kehidupannya, berhadapan dengan kerakusan korporasi dan agenda hegemoni yang disupport negara di tengah keganasan wabah.
Sungguh berbeda dengan peradaban Islam yang cemerlang, yang menjaga keselamatan serta menghargai nyawa manusia dengan sangat teliti.
Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Tirmidzi 1455)
Jika kehilangan satu nyawa saja lebih berharga daripada kehilangan dunia, bagaimana keadaan kita hari ini yang sudah kehilangan banyak nyawa akibat kelalaian penguasa?
Peradaban Islam dengan karakternya yang mulia sebagai pewujud kesejahteraan seluruh alam, benar-benar telah teruji selama puluhan abad, hingga meliputi dua per tiga dunia. Ini semua telah diukir oleh tinta emas sejarah.
Dengan karakternya yang begitu sempurna, hari ini peradaban Islam adalah satu-satunya harapan dunia keluar dari pandemi Covid19 juga dari agenda hegemoni. Baik hegemoni Kapitalisme Timur oleh Cina dan sekutunya, maupun Kapitalisme Barat oleh AS dan sekutunya. Termasuk oleh lembaga internasional seperti WHO, PBB, WB, IMF, dan korporasi raksasa dunia lain yang menjadikan kesehatan dan nyawa manusia sebagai objek meraih keuntungan.
Dalam peradaban Islam, kita tak perlu was-was melepas anak-anak generasi kembali ke sekolah, bahkan dengan senang hati dan bahagia merelakan anak-anak menuntut ilmu demi meraih cita-cita mulia. Sebab keselamatan dan kesejahteraan mereka telah dijamin oleh Islam dengan sempurna. Wallahu a'lam.[]

No comments:
Post a Comment