Ansori Aan Lanjutkan Laporan Dugaan Korupsi PAW Kades Ladang Panjang Ke Polda Jambi

N3,Sarolangun - Dimana pada bulan April 2020 lalu beberapa warga Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun yang diketuai Ansori Aan sudah melayang surat laporan ke Polres sarolangun guna mengusut tuntas kasus Dugaan Korupsi terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018 yang dilakukan oleh mantan PAW Kepala Desa Ladang Panjang berinisial TZ.

Akan tetapi sampai saat ini, yang sudah hampir tiga bulan dari laporan awal di Polres Sarolangun tidak ada penyelesaian, sehingga warga memutuskan melanjutkan laporan dugaan tindak pidana korupsi di desa Ladang Panjang ini ke Polda Jambi.

" Ya,kemarin pada tanggal 12 Juni 2020 kita sudah laporkan ke Polda Jambi dan sudah diterima oleh Polda Jambi," ujar Ansori Aan, perwakilan salah satu warga yang membawa berkas laporan tersebut.

Menurut keterangan Ansori Aan, jika laporan ini kita lanjutkan ke Polda Jambi dengan melampirkan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2018 yang diduga banyak sekali penyimpangan yang dilakukan oleh mantan PAW Kades.

" Kita berharap laporan kami di Polda Jambi segera ditindak lanjuti sehingga perkara dugaan korupsi di Desa Ladang Panjang ini cepat selesai dan jika terbukti yang bersangkutan diproses secara hukum," sebutnya.

Masih dikatakan Ansori Aan, jika kasus dugaan korupsi ini tidak selesai juga, maka kasus ini akan kami lanjutkan laporan langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

" Seandainya di Polda tidak tembus maka kasus ini akan kami laporkan langsung ke Kapolri dan Kejagung," pungkasnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post