Tim Pendampingan dan Pengawasan Pengadaan APD Covid 19 di Dinkes Cek Barang

N3,Sarolangun - Untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pengadaan APD Covid-19 di Dinkes Kabupaten Sarolangun. Tim pengawasan dan pendampingan dari Kejari dan Tipikor Polres serta Inspektorat Sarolangun melakukan pengecekan langsung pengadaan Alat Pelindung diri (APD) di Kantor Dinkes, Senin (18/5/2020).

Pemeriksaan dipimpin oleh Kasi Dan Tun Kejari Sarolangun Dasril,SH dan didampingi oleh Kanit Tipikor Polres Sarolangun IPDA.Wilson Simamora dan auditor Inspektorat Sarolangun,sementara dari Dinkes oleh Kabid P2P Harta Syaputra.

Kasi Dan Tun Kejari Sarolangun, Dasril,SH mengatakan pemeriksaan atau pengecekan langsung ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi terkait pengadaan barang berupa APD oleh Dinkes Sarolangun.

" Ini memang perintah dari pusat. Dimana kita ditugaskan untuk mendampingi pada kegiatan menyangkut pengadaan APD covid 19," ujarnya.

Dalam pengecekan ini kita melihat langsung barang-barang apa saja yang sudah ada dan yang tidak ada, serta poin-poin seperti harga barang yang ada dalam kegiatan pengadaan tersebut.

" Setelah dicek nanti tetap kita meminta Dinas melakukan audit lagi terhadap harga barang, apakah memang harga itu merupakan harga yang rill pada saat pembelian. Karena kan perbedaan harga setiap hari bisa berubah," ucapnya.

Sementara Kanit Tipikor Polres Sarolangun IPDA.Wilson Simamora menyebutkan, jika dalam pengecekan barang APD ini pihaknya diundang untuk melakukan pengecekan secara rinci terhadap pengadaan APD covid 19 baik harga maupun jumlah barang sebelum di distribusikan.

" Mungkin kebanyakan dari beberapa judul ini kan harganya lebih dari standar dari harga yang ada, dan sudah dilakukan pengecekan lebih awal melalui harga perkiraan sementara sebelum melakukan pembelian. Memang saat ini tidak kelihatan berapa besar anggran untuk pembelian sebelum melakukan pengecekan harga," katanya.

Sementara Kadis Dinkes melalui Kabid P2P Harta Syaputra yang mendampingi pengecekkan dari Kejari, Tipikor dan Inspektorat dalam penjelasannya kepada tim tersebut, jika dalam pengadaan APD ini yang belum dibelanjakan lerlengkapan jenazah dikarenakan harga yang jauh dari perkiraan awal,sehingga tidak berani untuk membelinya.

" Kenapa perlengkapan jenazah itu belum kita beli, karena dari harga perkiraan kita sementara di awal diperkirakan harganya RP 10 juta ternyata penawaran yang masuk itu bisa sampai RP 27 Juta. Jadi dari situ kita ketakutan untuk membelinya, karena jauh dari perkiraan," bebernya.

Dijelaskannya, jika rincian belanja untuk pengadaan APD Covid 19 dari anggaran Rp 2,1 Miliar itu, yang sudah di belanjakan sebesar Rp 1,7 miliar, dan sisanya untuk pembelian perlengkapan jenazah yang masih belum dibelanjakan.

" Untuk perlengkapan jenazah memang belum dibelanjakan, kita akan berkoordinasi dulu bersama bapak Bupati dan tim gugus," ujarnya.

Dengan adanya pengecekan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas pemeriksaan dan pengecekan langsung yang dilaksanakan ini. Dan terkait masih ada yang belum dibeli, pihaknya akan segera melengkapi dan memperbaiki serta berkoordinasi.

" Segala hal yang disarankan oleh tim pengawasan dan pendampingan tersebut agar pelaksanaan atas pengelolaan anggaran Covid-19 kabupaten Sarolangun dapat berjalan sesuai aturan dan akuntabel akan segera kita lengkapi dan perbaiki agar tidak melanggar aturan yang berlaku," pungkasnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post