Ramadhan, Bulan Ketaatan dan Perjuangan

Oleh : Ibu Sahuria 

Alhamdulillah puasa Ramadhan  sudah memasuki minggu ke 3.  Di tengah- tengah wabah covid-19 kita diwajibkan untuk tetap berpuasa sebulan penuh lamanya bagi umat muslim.Sesuai dengan  Firman Allah SWT : 
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian  berpuasa, sebagaimana puasa itu pernah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa (TQS al-Baqarah (2):183).

Dalam atas tersebut, Allah SWT mewajibkan puasa Ramadhan agar kaum mukmin menjadi kaum yang bertakwa. Takwa adalah hikmah dari pelaksanaan puasa Ramadhan.

Takwa, menurut Imam an-Nabawi rahimahullah di dalam Syarh Shahih Muslim, adalah menjalankan perintah-perintahnya Allah dan meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah, itulah syariah Islam. Dengan kata lain takwa adalah mengamalkan dan menerapkan syariah Islam di dalam kehidupan.

Takwa juga harus diwujudkan secara kolektif di tengah masyarakat. Allah SWT berfirman:
"sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat kami). Karena itu kami menyiksa mereka disebabkan oleh perbuatan mereka itu ( TQS al-A'raf(7):96)."

Ayat ini memang dalam redaksi berita (khabar). Namun , ayat ini disertai dengan pujian, yakni balasan berupa keberkahan dari langit dan bumi yang bakal di limpahkan untuk kaum yang bertakwa. Lalu Allah SWT menyatakan bahwa penduduk negeri-negeri itu mendustakan ayat-ayat -Nya, yakni tidak bertakwa, sehingga mereka di siksa. Ini merupakan qarinah jazim (indikator yang tegas) bahwa perintah untuk bertakwa adalah wajib.

Puasa ramadhan memberikan pelajaran dan penegasan bahwa kaum Muslimin secara individu maupun kolektif sebenarnya bisa mewujudkan takwa. Tentu jika mereka mengutamakan keridhaan Allah diatas segala kepentingan duniawi. Ramadhan yang kita jalani di tengah pandemi  covid-19 ini harusnya makin menyadarkan kita betapa lemahnya manusia.

Dengan pandemi ini menyentak kesadaran kita, ternyata pelanggaran terhadap satu aturan Allah saja, yakni larangan memakan makanan haram (kelalawar dan hewan haram lainnya), bisa menimbulkan musibah sedemikian besarnya.

Bukan hanya hukum syariah yang dilanggar , namun sebagian hukum syariah juga  telah ditelantarkan dan dicampakkan. Akibatnya sudah tampak nyata. 

Kerusakan alam dan lingkungan terjadi dimana-mana. Juga terjadinya banyak krisis seperti krisis kemanusian,  ekonomi, moral dan sosial, pendidikan dan krisis hukum.

Disamping itu juga terjadinya kelaparan kemiskinan, kesenjangan ekonomi dan sosial, merebaknya kriminalitas, dekadensi moral, penjajahan negara-negara kuat atas negara-negara lemah, penguasaan kekayaan alam milik publik dan segelintir orang, ketidakadilan hukum, dan kezaliman penguasa.

Sebaliknya, betapa besar kebaikan yang dirasakan okeh umat manusia ketika syariah diamalkan dan diterapkan secara total menyeluruh. Dengan pengamalan dan penerapan syariah secara kaffah pasti akan tercipta kemakmuran,  kesejahteraan, keadilan sosial dan hukum, keamanan, kenyamanan , ahlak mulia di tengah-tengah masyarakat,  semua ini merupakan keberkahan  yang menjadi konsekuensi dari ketakwaan kita kepada Allah SWT. Pandemi Corona ini menegaskan kepada kita, semakin penting dan mendesak bahwa perintah Allah SWT itu untuk kita wujudkan secara nyata. Ketika kita seru "kutiba 'alaykum ash-syiyam", kita segera melaksanakan puasa meski dalam kondisi pandemi sekalipun.  Begitu pula semestinya ketika kita seru, 'kutiba 'alaykum al-qishas fi al-qatla." kita pun segera mengamalkan dan menerapkan hukum qishash dan hukum-hukum yang lain.

Kepemimpinan Imam atau khalifah yang disebut di dalam as-sunnah dan para ulama sebagai imama/khalifah. Karena itu mengangkat imam/khalifah, yakni menegakkan khilafah, adalah fardu kifayah atas seluruh umat Islam. Ini sebagaimana ditegaskan okeh Imam An-Nabawi di dalam  Rawdhan ath-Thalibin wa Umdah al-Muftin (111/433).
Imam asy-syathibi di dalam  Al-Muwafaqat (1/179) menjelaskan , "Benar dikatakan bahwa itu a dalah wajib atas semua, ala wajhi at-tajawwuz. Sebabnya, pelaksanaan fardhu itu hakikatnya adalah menegakkan kemaslahatan umum. Karena itu mereka secara keseluruhan dituntut untuk menunaikan fardu tersebut. Dari penjelasan.

imam Asy-Syathibi itu, ketika adanya imam/ khalifah yang melaksanakan syariah secara menyeluruh itu belum ada, maka semua kaum muslimin wajib berusaha untuk mewujudkan. Ajakan, seruan dan dakwah untuk mewujudkan itu merupakan pelaksanaan dari fardhu kifayah  tersebut. Karena itu ajakan dan seruan ke arah penerapan syariah secara kaffah jelas merupakan amal shalih ( kebaikan), dan bagian dari fardhu kifayah tersebut. Karena itulah pula , anggapan bahwa penerapan syariah secara menyeluruh di dalam khilafah sebagai ancaman, perbuatan terlarang atau bahkan sebagai kejahatan, lalu para pengusung dan pendakwahnya di kriminalisasi, semua itu hanyalah cerminan pikiran dan keputusan yang rusak serta tindakan yang menyimpang dan menentang petunjuk Allah SWT. 

Kita semua semestinya bersegera berusaha secara  sungguh-sungguh untuk mewujudkan perintah Allah tersebut, yaitu penerapan syariah secara menyeluruh. Untuk itu dibutuhkan perjuangan dan pengorbanan. Pada bulan Ramadhan ini  tentu perjuangan dan pengorbanan tersebut harus dilipatgandakan. Tentu  agar syariah Islam  secara kaffah segera dapat terealisasi. Aamiin yaa Rabbal alamiin.

Post a Comment

Previous Post Next Post