Wabup 50 Kota Ferizal Ridwan Kunjungi Pos Pemeriksaan Covid-19 Perbatasan Provinsi


N3 Limapuluh Kota - Disaat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengajukan/mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk daerah yang berbatasan dengan Provinsi Riau itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan melakukan pemantauan ke Pos Pemeriksaan Covid-19 atau Corona di Perbatasan Limapuluh Kota – Agam di Nagari Koto Tangah Batuhampa Kecamatan Akabiluru, Kamis sore 16 April 2020.
Selain Wakil Bupati, juga ikut mendampingi sejumlah Personil Basarnas Pos Limapuluh Kota. Di Posko yang berada di pinggir Jalan Raya Payakumbuh-Bukitingi itu, Wabup ditunggu, Asisten I Pemkab Limapuluh Kota, Dedi Permana, Camat Akabiluru, Kris La Deva, Walinagari serta sejumlah personil Pos Pemeriksaan.
Kepada personil Pos Pemeriksaan Covid-19, orang nomor dua di Kabupaten Limapuluh Kota itu memberikan dukungan moril dan support atas pengabdian yang diberikan. Selain menjalankan tugas, Wabup juga mengingatkan petugas untuk selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas dan tetap memperhatikan kesehatan diri.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah kita support dan ucapkan terima kasih atas kerja-kerja yang dilakukan masyarakat dan pihak-pihak terkait, terutama yang berada di Posko dan Rumah Sakit dan Gugus tugas dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di daerah kita,” ucap Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, Kamis sore (16/4)
Sementara terkait pengajuan PSBB Propinsi yang tengah diajukan Pemerintah Propinsi, ia mengaku mendukung hal itu, sebab PSBB merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Kita tentu mendukung semua langkah yang dilakukan Pemerintah Propinsi dalam pencegahan Virus Corona di daerah kita,” tutupnya.
Sementara, Camat Akabiluru, Kris La Deva mengatakan, di Posko yang berada di wilayahnya itu petugas melaksanakan SOP yang diperintahkan BPBD, yakni melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat dengan tujuan Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Terkait orang yang melebihi suhu normal atau diatas 37,5 akan langsung dikordinasikan dengan Puskesmas tempat tinggal yang bersangkutan untuk dipantau.
“Di Posko pemantauan Covid-19 Kecamatan Akabiluru, jika ada pengendara yang suhu tubuhnya melebihi batas normal, akan kita koordinasikan dengan petugas Puskesmas didaerah asalnya/alamat yang bersangkutan,” sebut Kris.
Hingga saat ini menurut Kris, baru terdapat satu orang yang ditemukan suhu tubuhnya melebihi batas normal, dan dikoordinasikan dengan petugas Puskesmas sesuai alamat yang bersangkutan untuk dilakukan pemantauan. (Rel/rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post