Ketua DPRD Yosep Sarogdok Imbau Masyarakat Mentawai Ikuti Instruksi Pemerintah Dalam Mencegah Covid-19,


Foto : (Lumbanraja) 

MENTAWAI (NUSANTARANEWS. NET) ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Legislator Partai PDI, Yosep Sarogdok Saat dihubungi melalui Aplikasi Whatsap ia mengimbau kepada masyarakat Mentawai agar mengikuti instruksi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Wialayah Mentawai  dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jumat (27/3/2020).

“Kami imbau kepada masyarakat wilayah mentawai khususnya masyarakat Tuapeijat dan seluruh penjuruh pulau mentawai agar taat kepada instruksi pemerintah untuk sementara ini tinggal di rumah masing-masing, ASN kerja di rumah begitupun siswa untuk belajar di rumah, jangan dulu keluyuran keluar rumah demi untuk kita semua,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu sangat ditentukan dari kesadaran masyarakat dalam mengindahkan instruksi pemerintah. Maka kami pimpinan DPRD Kepulauan Mentawai.
mengimbau kepada seluruh masyarakat Mentawai:
1. Tetap mengikuti petunjuk medis yaitu menjaga kesehatan, rajin mencuci tangan, olah raga teratur, makan makanan bergizi.

2. Berjemur diterik matahari pada jam 09-11.00  minimal 20 menit.

3. Bagi masyarakat yg ada keluarganya di luar mentawai diimbau untuk tidak kembali kementawai dulu, begitu juga sebaliknya, kecuali sangat mendesak.

4. Mari kita bersama2 untuk tetap bergotong royong memutus mata rantai  penyebaran birus korona ini.

5. Tetap kita semua berdoa dan jangan panik, Agar Tuhan Yang Mahasa Esa Melindungi kita dari bencana dan Virus Korona (Covid-19).

“Mari kita semua menyadari diri kita untuk menjaga kesehatan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jeneponto. Jangan menggap enteng kasus Covid-19 ini, karena kalau kita positif maka akan mengancam kesehatan masyarakat banyak,” ungkapnya.

“Kami berterimkasih kesemua pihak.berharap tim gugus tugas untuk lebih memperbanyak memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Pungkasnya (Lumbanraja)

Post a Comment

Previous Post Next Post