Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapitalisme Tonggak Represif, Islam Solusi Efektif

Thursday, January 16, 2020 | Thursday, January 16, 2020 WIB
Oleh : Fadhilla Lestari 
(Aktivis BMI Kolaka)

Kendari, inilah sultra.com-langkah pemerintah kota (pemkot) Kendari untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak tak tanggung-tanggung. Setelah menerapkan alat perekam pajak tapping box di hotel, dirumah makan, hiburan dan parkir yang diurusi, kini pemkot kendari berencana akan memberlakukan pajak air bawah tanah ditandai dengan penyerahan rancangan peraturan Daerah (DPRD) kota Kendari melalui rapat paripurna, Rabu 8 Januari 2019.

Wali kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pemberlakuan pajak air bawah tanah akan dibuatkan perda tersendiri, untuk mengoptimalkan peningkatan PAD disetor pajak. ‘’kita lagi bahas perdanya bersama DPRD, supaya kedepan dapat memudahkan penarikan pajak dan pengawasan dilapangan ,’’ kata sulkarnain dikantor DPRD  kota Kendari.

Sebenaranya  pajak air bawah tanah, kata Sulkarnain, sudah ada di kota kendari. Hanya saja, regulasinya dilapangan masih susah hanya untuk diimplementasikan  sehingga di lakukan revisi kembali perda tersebut.” seiring dengan berjalannya revisi, mudah-mudahan bisa diterapkan dan ditetapkan, dan saat ini tugas kita tinggal mensosialisasikan kepada masyarakat,”jelasnya.

Orang nomor satu dikota kendari ini berharap, dalam revisi perda ada masukan dari tokoh-tokoh masyarakat dan stakeholder. “masukan ini penting, supaya perda ini bisa diimplementasikan sesuai dengan kondisi yang ada ditengah masyarakat,”jelasnya. Sementara itu, ketua DPRD kota kendari, subhan mengatakan, pajak air bawah tanah merupakan sumber baru yang akan meningkatkan   PAD. Banyak hotel dan berbagai tempat usaha besar di dalam kota dengan pemakaian air PDAM tidak sebanding dengan biaya operasional.

“Pertanyaannya dari mana sumber air yang mereka  pakai dan konsumsi sehari-hari selain PDAM. Setelah cek-percek ternyata sumber air yang mereka gunakan berasal dari sumur bor, “ujarnya. Lanjut Subhan, aturan kebijakan itu sudah ada di Pemprov Sultra, tinggal bagaimana langkah pemkot Kendari untuk menindak lanjutinya.’’sebelum diberlakukan, dewan sudah menyampaikan ke pemkot Kendari untuk dilakukan uji petik terhadap perda yang diserahkan, ‘’tutupnya

Menelusuri Akar Masalah
Dengan  model pemahaman tertentu atas demokrasi, campur tangan politik demi kepentingan mengendalikan masa untuk diorientasikan pada konsumerisme kurang lebih berhasil. Ini terutama disokong oleh kelompok elite militer yang memegang sIstem otoriter dan inilah inti dari demokrasi  neoliberal yang membuat masyarakat  sibuk dengan perdebatan remeh temeh dengan isu isu minor oleh partai yang pada dasarnya sama sama mengejar kepentingan.

Sehingga kemudian tak lagi memilih dan melakukan sesuatu dengan kehendak bebasnya (free fill) karena telah digantikan dengan perputaran kontrak. Kita kemudian digiring pada mind sett pragmatis. Kita pun tak ingin dirugikkan hanya tak patuh pada prinsip-prinsip kemajuan zaman yang ditawarkan sistem. Kemerdekaan alih-alih mengembalikan kesejahteraan masyarakat, malah menjadikannya budak bagi hasrat dan pikirannya. Inilah  nilai demokrasi  yang hanya menjadi hisapan jempol belaka  jika kita menjauhkannya dari sisi yang lebih mendetail. Ada sebuah data juga  yang menunjukan bahwa system demokrasi  saat ini tidak  lagi mengutamakan kesejahteraan masyarakat, setelah para kapitalis diwilayah ekonomi menyerukan neoliberal dengan sistem bebasnya. Jelas bahwa demokrasi sekarang bisa dikatakan sebagai suatu sistem yang sedari awal diakal akali untuk kepentingan mereka, entah itu ekonomi dan atau politik.

Sialnya permainan kebebasan telah sedemikian rupa dimonopolioleh berbagai institusi yang kebal dengan hukum dengan sifatnya yang mensersor segala hal.Dengan terpaksa persoalan personal harus ditunda karena menghadapi sesuatu yang lebih besar dan berpengaruh. Apa yang terjadi jika kepentingan  dan hak telah tersentuh para kapitalis dan politik. Mereka akan menggunakan segala hal untuk mengolah segala sesuatu menjadi terkendali, paling tidak dikendalikan  demi kepentingan. Sepanjang negeri dalam penerapkan sistem kapitalis neoliberal, negara memang dipastikan tak akan pernah mampu mewujudkan kesejahteraan. Yang terjadi justru negara makin tergadai dan kehilangan fungsi asasinya sebagai pengurus dan penjaga rakyat. Terlebih, penerapan sistem kapitalisme neoliberal justru membuka jalan penjajahan kapitalisme global.

Alhail, atas nama pajak juga pemerintah selalu beralasan bahwa kas negara memang sudah tak sepadan dengan beban. Semua ikhtiar menambah pendapatan, tak juga membawa keberhasilan yang seolah realistis dilakukan hari ini selain pajak adalah berutang dan terus berutang. Sampai-sampai, indonesia nyaris tenggelam dalam kubangan utang yang mengancam kedaulatan.

Islam Punya Solusi
Fakta rezim penguasa negeri hari ini sebenarnya sudah lama berkhidmat pada sistem kapitalis neoliberal.Sebuah sistem yang tegak di atas pilar rapuh bernama sekulerisme dan paham kebebasan yang tak kenal halal dan haram. Dan karena itulah, praktik ekonomi dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengannya selalu sarat intrik dan sangat eksploitatif bagi rakyat kebanyakan.dalam sistem ini, berlaku kredo “si kuat memangsa si lemah”. Si kuat yang direpresentasi para pemilik modal memang lumrah berebut kekuasaan atas sumber-sumber kekayaan milik masyarakat. Dan kemudian dengan gaya rakus, mereka mengeruk apa yang bisa mereka keruk. Hingga tak tersisa bagi rakyat kecuali teori trickle down effect yang ternyata tak pernah ngefek.Lihat saja apa yang selalu dilakukan negara saat tak mampu menambal kekurangan. Kalau tidak berutang, maka jual aset dan merestrukturisasi pajak yang selalu menjadi pilihan. Penguasa seolah lupa, bahwa semua cara itu hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat dan melemahkan wibawa negara di hadapan rakyat maupun negara pemberi utang.Dan di hadits ini, rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya seburuk-buruk penguasa adalah penguasa yang dzalim.” (HR Muslim, Ahmad, Ath-Thabaraniy, Ibnu Hibbaan dan Al-Baihaqiy dari ‘Aaidz bin ‘Amr).

Di sinilah urgensi untuk segera melakukan dekonstruksi terhadap paradigma bernegara. Dari yang berorientasi kapitalisme neoliberal, menjadi berparadigma Islam. Karena hanya Islam yang memberi visi benar terhadap konsep kenegaraan dan kekuasaan.Bahwa fungsi negara atau penguasa dalam Islam adalah fungsi pengurusan dan perlindungan.
Islam mengamanahkan rakyat kepada penguasa dan negara agar di urus dengan penuh tanggungjawab dan kasih sayang. Keduanya akan terwujud, manakala negara dan penguasa konsisten menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi dan pembangunan. Sistem ekonomi Islam, nyatanya berbeda jauh dengan sistem kapitalisme neoliberal. Pilarnya yang shahih, yakni akidah Islam, telah melahirkan seperangkat aturan yang juga sahih dan solutif atas seluruh permasalahan.Termasuk masalah distribusi kekayaan, penyelenggaraan pembangunan dan bagaimana mewujudkan kesejahteraan.

Sistem islam juga dengan tegas memilah soal kepemilikan, Semua sumber kekayaan alam yang tak terbatas, ditetapkan sebagai milik rakyat. Dan negara wajib menjaga dan mengelolanya demi kepentingan rakyat, tak boleh menyerahkannya kepada siapapun apalagi pihak asing.begitupun Islam melarang transaksi ribawiyah, termasuk hutang-hutang berbasis riba. Sehingga negara, tak akan pernah terpikir menyelesaikan soal anggaran keuangannya dengan berhutang ribawi, apalagi kepada asing. Karena hal ini justru akan membuka jalan penguasaan orang kafir yang diharamkan. Sebagaimana Firman Allah swt, “Dan sekali-kali Allah swt tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. Al-Nisa’ : 141).

Negara justru akan memaksimalkan semua pos-pos pendapatan yang halal sebagaimana ditetapkan oleh aturan Islam. Dan pos-pos pendapatan negara itu sejatinya akan sangat melimpah ruah, baik dari pengelolaan kekayaan milik umat, maupun dari pos yang lainnya sebagaimana ditetapkan syara, seperti berupa fai, kharaz, dan lain-lain.Pajak dalam Islam hanya memiliki satu fungsi, yakni fungsi stabilitas dan bersifat insidental.Dia hanya dipungut saat kas negara kosong dan dipungut dari orang-orang kaya yang beragama Islam saja.Jadi tidak dikenakan pada seluruh warga negara sebagaimana yang terjadi sekarang.Dan manakala problem kekosongan kas negara tadi sudah teratasi, maka pajak pun harus dihentikan.

Dengan demikian, pajak dalam Islam, tidak akan dirasakan sebagai bentuk kezaliman. Bahkan pajak, akan dipandang sebagai bentuk kontribusi warga negara yang berkelebihan harta atas urusan umat yang berimplikasi pahala dan kebaikan.sungguh demikian indahnya aturan Islam tentang negara dan kekuasaan. Dan bagaimana hubungan antara keduanya dengan rakyat sebagai pemilik kewarganegaraan. Dimensi ruhiyah yang ada pada aturan Islam tentang negara dan kekuasaan terbukti telah menghantarkan umat ini pada taraf kehidupan yang gemilang. Bahkan telah menjadikan umat Islam sebagai pionir peradaban selama belasan abad lamanya. Olehnya itu hanya system islamlah yang mampu menjaga kedaulatan serta kesejahteraan masyarakat dalam bingkai Daulah Khilafah tan ala minhajinubuwah. Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update