Wakil Bupati Aceh Timur Lantik Empat Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.


Foto bersama wakil Bupati Aceh Timur Usai melaksanakan pelantikan diaula gedung serbaguna dipendopo Bupati.
Aceh Timur-nusantaranews kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dalam Wilayah Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur  Yang dilantik dan disumpah oleh Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama'un alias( Linut )yang diselenggarakan di Aula Gedung Serbaguna Pendopo Bupati berlangsung hari ini Senin 9 Desember 2019.
Dalam pelantikan tersebut hadir diantaranya Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama'un alias (Linut)
Kapolres Kab. Atim a.n. AKBP Eko Widiantoro. SIK.MH.Dandim 0104/Atim diwakili oleh Danramil Darul Aman Kapten Inf Razak,Ketua DPRK. Aceh Timur Muhammad Daud alias Abi Daud,Asisten II Setdakab, Usman A.Rachman, SP, SH, MM.Ketua MPD Kabupaten Aceh Timur Tgk. Alaudin, SE, serta Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eleson II.b yang dilantik dalam Lingkungan Wilayah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Kepala OPD dalam Lingkungan Wilayah Jajaran Pemkab Aceh Timur
Pembacaan Keputusan Bupati Aceh Timur pada Pelantikan  Pejabat Tinggi Pratama Eselon II.b dalam Lingkungan Wilayah Pemkab. Aceh Timur diwakili oleh Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama'un alias Linut.

saat dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Eselon II.b dalam Lingkungan Wilayah Pemkab Aceh Timur diwakili oleh Ir.Mahyudin, M.S.i

Pembacaan Fakta Integritas oleh Perwakilan Pejabat Eselon II.b yang dibacakan oleh Ashadi, SE, MM diikuti oleh Pejabat yang dilantik lainnya.

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama'un alias Linut mengatakan bahwa proses pembinaan Kepegawaian di Kabupaten Aceh Timur tentunya mengacu pada peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang - Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara Sipil sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN.

Tujuannya untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas Pemerintahan dan Pembangunan.

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bahwa saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN serta pembinaan Manajemen ASN diinstansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan Pasal 135 pada peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil atau Non Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan dilantik serta mengangkat Sumpah/Janji Jabatan menurut Agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan pada setiap instansi Pemerintahan merupakan bagian dari pola pembinaan karir dari Pegawai itu sendiri.

Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tersebut sebanyak 4 (empat) orang, kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja dalam bentuk rekam jejak kinerja dan pemaparan melalui wawancara yang diikuti oleh 4 (empat) orang pejabat pimpinan tinggi pada bulan November lalu dan telah dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Negara.

Kepada para pejabat yang baru dilantik artinya Saudara sudah berada di posisi jabatan yang baru dengan tugas dan fungsi yang baru, dituntut untuk menyesuaikan diri dan meningkatkan kapabilitas, kreadibilitas serta disiplin Negara sehingga tugas - tugas yang dibebankan kepada pejabat yang baru dilantik dapat terselesaikan dengan baik.

Adapun Nama - Nama dan jumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dalam Wilayah Pemkab. Aceh Timur tersebut sebanyak 4 (empat) orang, dengan rincian sebagai berikut :(1)Nama : Muhammad SH. MH Pangkat/Golongan : Pembina Utama IV/c,jabatan Lama : Inspektur Kabupaten Aceh Timur Jabatan Baru : Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Hubungan Kerja Sama Kabupaten Aceh Timur.

2.Nama:Ir. Mahyuddin, M.Si
Pangkat/Golongan:Pembina Tk.I IV/b
jabatan Lama : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Atim.
Jabatan Baru : Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi,Keuangan,Pembangunan  Kabupaten Aceh Timur

3.Nama : Ashadi, SE. MM Pangkat/Golongan:Pembina Utama IV/c jabatan Lama : Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten. Aceh Timur
Jabatan Baru:Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur

4.Nama:Syahrizal Fauzi, S. STP, M. AP
Pangkat/Golongan : Pembina Utama IV/c jabatan Lama : Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Atim,Jabatan Baru : Asisten Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

pada kegiatan mutasi atau pergantian terhadap Pejabat Eselon II.b tersebut bertujuan untuk peningkatan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan merupakan suatu proses penyegaran pada satuan kerja Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Lingkungan Wilayah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Melalui kegiatan Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab. Atim tersebut merupakan suatu bentuk reorganisasi di Pemerintahan, dimana pergantian Pejabat tersebut merupakan suatu cermin pelaksanaan tugas yang diberikan kepada Pejabat, sehingga nantinya dapat menjalankan tugas tanggung jawab dengan tugas dan fungsi yang baru dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan Perundang - Undangan yang berlaku.
Demikian.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post